News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Lagi: Insentif untuk Pengemplang Pajak

Menkeu Purbaya tolak tax amnesty 2025. Ia menilai pengampunan pajak berulang justru beri insentif buruk bagi pengemplang dan merusak sistem fiskal.
Senin, 22 September 2025 - 08:59 WIB
Menkeu Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Sumber :
  • YouTube/Kompas TV

Jakarta, tvOnenews.com – Isu tax amnesty kembali mencuat setelah pemerintah dan parlemen sepakat memasukkan rancangan undang-undang pengampunan pajak dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025. Jika benar terlaksana, Indonesia bakal menjadi negara paling rajin menggelar program pemutihan pajak dalam kurun sepuluh tahun terakhir, bahkan hingga tiga kali dalam satu dekade.

Namun, rencana tersebut memunculkan penolakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai, penyelenggaraan tax amnesty yang berulang-ulang justru melemahkan kredibilitas kebijakan fiskal dan memberi sinyal keliru bagi wajib pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tax Amnesty Dinilai Ganggu Kredibilitas Pajak

Menurut Purbaya, terlalu sering memberikan pengampunan pajak membuat masyarakat menilai kepatuhan bukanlah hal utama. Wajib pajak nakal justru akan menunda kewajiban, menunggu kesempatan berikutnya ketika pemerintah kembali membuka pintu amnesti.

“Kalau setiap dua tahun ada tax amnesty, orang bisa berpikir tidak perlu taat, toh nanti ada pemutihan lagi. Itu bukan sinyal yang baik,” tegasnya.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang sehat seharusnya dibangun di atas kepastian hukum dan keadilan, bukan pemutihan berulang yang mencederai rasa patuh.

Pilih Perkuat Aturan yang Ada

Alih-alih memberi karpet merah kepada pengemplang, Purbaya menekankan pentingnya optimalisasi sistem perpajakan yang sudah berlaku. Pemerintah, menurutnya, perlu memperkuat pengawasan, menutup celah penggelapan, dan memberi perlakuan adil kepada masyarakat yang taat pajak.

“Yang tepat adalah jalankan program pajak dengan benar, pungut dengan benar. Kalau ada pelanggaran, ya dihukum. Tapi jangan semua diberi amnesti,” ujarnya.

Purbaya juga menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak bisa dicapai dengan mendorong perekonomian secara sehat. Dengan basis ekonomi yang kuat, rasio pajak terhadap PDB akan naik secara alami tanpa perlu mengandalkan program amnesti jangka pendek.

Efek Buruk Jika Terus Diulang

Dalam satu dekade terakhir, Indonesia sudah dua kali menggelar tax amnesty, yakni pada 2016–2017 dan 2022. Jika kembali digelar pada 2026, intervalnya semakin rapat, hanya berselang empat tahun.

Purbaya khawatir tren ini memberi insentif buruk: wajib pajak akan memilih menunda kewajiban, menunggu kesempatan berikutnya. “Message yang muncul adalah, kibulin saja pajak, nanti juga diputihkan lagi,” kata dia.

Lebih jauh, ia menyebut program amnesti terlalu sering justru membuat sistem perpajakan kehilangan wibawa. Kepercayaan publik pada aturan yang konsisten akan terkikis, dan pada akhirnya melemahkan legitimasi pemerintah dalam mengelola fiskal negara.

Reformasi Pajak Jadi Prioritas

Menkeu menekankan bahwa jalan keluar bukanlah tax amnesty, melainkan konsistensi dalam reformasi perpajakan. Dari digitalisasi layanan, peningkatan kualitas audit, hingga penegakan hukum yang tegas, semua langkah itu lebih tepat untuk memperkuat basis penerimaan negara.

Selain itu, pemerintah harus memberi insentif sehat berupa kepastian hukum, iklim usaha yang kondusif, serta pembangunan ekonomi yang merata. Dengan demikian, kepatuhan pajak meningkat bukan karena iming-iming pemutihan, melainkan karena kepercayaan terhadap sistem yang adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tax amnesty memang mampu mendongkrak penerimaan dalam jangka pendek, namun menurut Purbaya, efek jangka panjangnya justru berbahaya. Pesan yang salah, ketidakadilan bagi pembayar pajak patuh, hingga risiko runtuhnya kredibilitas fiskal menjadi alasan kuat ia menolak kebijakan ini.

“Tax amnesty bukan solusi. Yang kita butuhkan adalah reformasi sistem pajak yang benar, bukan pemutihan berulang,” pungkasnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Buntut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas Periksa 52 Warga Binaan

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang memiliki tanggung jawab dalam lapas tersebut.
3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

3 Fakta Terbaru dari Viralnya Ombudsman Sidak Lapas Cibinong Diduga Punya "Fasilitas Mewah"

Ombudsman melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Hasil temuannya jadi viral dimedia sosial hingga mendapatkan respons tegas.dari Menimipas, berikut penjelasannya.
PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penghormatan Mendiang Guruh Soekarnoputra

Rano Karno menyampaikan bahwa masa berkabung ini harus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga api semangat dan kepedulian mendiang Guruh Soekarnoputra terhadap rakyat kecil.
Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Skandal Mesum Pegawai di Dapur MBG, Operasional SPPG Surabayan Lamongan Ditutup Total

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Surabayan-Sukodadi, Kabupaten Lamongan, dipastikan bakal dihentikan secara permanen terhitung mulai Senin, ..
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Doa dan Bimbingan Para Ulama untuk Personel Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta doa dan bimbingan para ulama bagi seluruh personel Polri yang menjalankan tugas memberikan pelayanan, perlindungan,
Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral