GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Lagi: Insentif untuk Pengemplang Pajak

Menkeu Purbaya tolak tax amnesty 2025. Ia menilai pengampunan pajak berulang justru beri insentif buruk bagi pengemplang dan merusak sistem fiskal.
Senin, 22 September 2025 - 08:59 WIB
Menkeu Purbaya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Sumber :
  • YouTube/Kompas TV

Jakarta, tvOnenews.com – Isu tax amnesty kembali mencuat setelah pemerintah dan parlemen sepakat memasukkan rancangan undang-undang pengampunan pajak dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025. Jika benar terlaksana, Indonesia bakal menjadi negara paling rajin menggelar program pemutihan pajak dalam kurun sepuluh tahun terakhir, bahkan hingga tiga kali dalam satu dekade.

Namun, rencana tersebut memunculkan penolakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai, penyelenggaraan tax amnesty yang berulang-ulang justru melemahkan kredibilitas kebijakan fiskal dan memberi sinyal keliru bagi wajib pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tax Amnesty Dinilai Ganggu Kredibilitas Pajak

Menurut Purbaya, terlalu sering memberikan pengampunan pajak membuat masyarakat menilai kepatuhan bukanlah hal utama. Wajib pajak nakal justru akan menunda kewajiban, menunggu kesempatan berikutnya ketika pemerintah kembali membuka pintu amnesti.

“Kalau setiap dua tahun ada tax amnesty, orang bisa berpikir tidak perlu taat, toh nanti ada pemutihan lagi. Itu bukan sinyal yang baik,” tegasnya.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang sehat seharusnya dibangun di atas kepastian hukum dan keadilan, bukan pemutihan berulang yang mencederai rasa patuh.

Pilih Perkuat Aturan yang Ada

Alih-alih memberi karpet merah kepada pengemplang, Purbaya menekankan pentingnya optimalisasi sistem perpajakan yang sudah berlaku. Pemerintah, menurutnya, perlu memperkuat pengawasan, menutup celah penggelapan, dan memberi perlakuan adil kepada masyarakat yang taat pajak.

“Yang tepat adalah jalankan program pajak dengan benar, pungut dengan benar. Kalau ada pelanggaran, ya dihukum. Tapi jangan semua diberi amnesti,” ujarnya.

Purbaya juga menambahkan, pertumbuhan penerimaan pajak bisa dicapai dengan mendorong perekonomian secara sehat. Dengan basis ekonomi yang kuat, rasio pajak terhadap PDB akan naik secara alami tanpa perlu mengandalkan program amnesti jangka pendek.

Efek Buruk Jika Terus Diulang

Dalam satu dekade terakhir, Indonesia sudah dua kali menggelar tax amnesty, yakni pada 2016–2017 dan 2022. Jika kembali digelar pada 2026, intervalnya semakin rapat, hanya berselang empat tahun.

Purbaya khawatir tren ini memberi insentif buruk: wajib pajak akan memilih menunda kewajiban, menunggu kesempatan berikutnya. “Message yang muncul adalah, kibulin saja pajak, nanti juga diputihkan lagi,” kata dia.

Lebih jauh, ia menyebut program amnesti terlalu sering justru membuat sistem perpajakan kehilangan wibawa. Kepercayaan publik pada aturan yang konsisten akan terkikis, dan pada akhirnya melemahkan legitimasi pemerintah dalam mengelola fiskal negara.

Reformasi Pajak Jadi Prioritas

Menkeu menekankan bahwa jalan keluar bukanlah tax amnesty, melainkan konsistensi dalam reformasi perpajakan. Dari digitalisasi layanan, peningkatan kualitas audit, hingga penegakan hukum yang tegas, semua langkah itu lebih tepat untuk memperkuat basis penerimaan negara.

Selain itu, pemerintah harus memberi insentif sehat berupa kepastian hukum, iklim usaha yang kondusif, serta pembangunan ekonomi yang merata. Dengan demikian, kepatuhan pajak meningkat bukan karena iming-iming pemutihan, melainkan karena kepercayaan terhadap sistem yang adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tax amnesty memang mampu mendongkrak penerimaan dalam jangka pendek, namun menurut Purbaya, efek jangka panjangnya justru berbahaya. Pesan yang salah, ketidakadilan bagi pembayar pajak patuh, hingga risiko runtuhnya kredibilitas fiskal menjadi alasan kuat ia menolak kebijakan ini.

“Tax amnesty bukan solusi. Yang kita butuhkan adalah reformasi sistem pajak yang benar, bukan pemutihan berulang,” pungkasnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok di Dukun Gresik, Lima Orang Terluka

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok di Dukun Gresik, Lima Orang Terluka

Wilayah Gresik utara mendadak mencekam, pasalnya ratusan oknum perguruan silat terlibat aksi bentrok di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Kang Sung-hyung Bongkar Alasan Pilih Jordan Wilson, Senjata Baru Hyundai Hillstate untuk Maksimalkan Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Bongkar Alasan Pilih Jordan Wilson, Senjata Baru Hyundai Hillstate untuk Maksimalkan Megawati Hangestri

Keputusan Hyundai Hillstate merekrut Jordan Wilson ternyata bukan tanpa alasan. Pelatih kepala Kang Sung-hyung secara langsung mengungkap strategi besar timnya untuk musim depan
Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa Hukum Pelapor Pertanyakan Kesimpulan Gelar Perkara Kasus PT Harum Resource

Kuasa hukum pelapor, Rommy Hardyansah, menegaskan perkara tersebut bukan sekadar sengketa perdata, namun telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemalsuan surat
MSCI Umumkan Nasib Saham Indonesia Malam Ini, Ini yang Ditunggu Investor Saat IHSG Anjlok

MSCI Umumkan Nasib Saham Indonesia Malam Ini, Ini yang Ditunggu Investor Saat IHSG Anjlok

IHSG ditutup anjlok 0,68 persen dan rupiah tembus Rp17.500. Pasar kini menanti pengumuman penting MSCI soal saham Indonesia.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
LHKPN Terbaru Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tercatat Rp2 Triliun Lebih, KPK Bilang Begini

LHKPN Terbaru Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto Tercatat Rp2 Triliun Lebih, KPK Bilang Begini

Presiden RI, Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2 triliun atau Rp 2.066.764.868.191 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral