GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Suap Mewah di MA: Apartemen, Hotel, Rp9,8 Miliar, tapi Menas Erwin Tetap Gagal Menang

KPK bongkar Menas Erwin suap Hasbi Hasan Rp9,8 miliar untuk menang perkara di MA. Meski sudah bayar miliaran, kasus tetap kalah dan uang diminta kembali.
Jumat, 26 September 2025 - 07:19 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (2/8/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), ternyata memberikan suap kepada mantan Sekretaris MA periode 2020–2023, Hasbi Hasan (HH), agar perkara yang melibatkan rekannya bisa dimenangkan.

Namun, meski uang miliaran rupiah sudah berpindah tangan, perkara yang diurus tetap saja kalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Loh kok sudah nitip, sudah kasih uang, masih kalah gitu ya perkaranya? Makanya dia nagih juga nih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Awal Pertemuan dan Kesepakatan Suap

Kasus ini bermula pada awal 2021. Menas Erwin diperkenalkan dengan Hasbi Hasan oleh seorang rekannya berinisial FR. Saat itu, Menas meminta bantuan Hasbi untuk mengurus perkara rekannya di tingkat MA agar bisa menang.

Setelah beberapa kali bertemu di tempat umum, Hasbi kemudian menyarankan agar pertemuan dilakukan di lokasi tertutup. Bahkan, ia meminta agar dibuatkan “posko” khusus untuk membicarakan perkara yang akan diurus.

Permintaan itu ditindaklanjuti oleh Menas Erwin melalui FR. Sejak Maret hingga Oktober 2021, keduanya rutin bertemu untuk membicarakan perkara sengketa lahan di sejumlah daerah seperti Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga kasus tambang di Samarinda.

Tarif Suap dan Fasilitas Mewah

Dalam pengakuan KPK, Hasbi Hasan memasang tarif berbeda untuk setiap perkara. Pola yang digunakan adalah uang muka di awal pengurusan, kemudian pelunasan apabila perkara berhasil dimenangkan.

Total uang muka yang sudah diberikan Menas kepada Hasbi mencapai Rp9,8 miliar. Tidak hanya dalam bentuk uang, Menas juga memberikan fasilitas mewah kepada Hasbi, mulai dari wisata ke Bali bersama seorang artis, hingga penginapan di hotel berbintang.

Beberapa fasilitas itu antara lain:

  • Penyewaan apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210 juta (April 2021).

  • Dua kamar suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, senilai Rp240 juta.

  • Dua kamar executive suite di Novotel Cikini, senilai Rp162 juta (November 2021).

Semua itu diberikan agar Hasbi mau membantu mengurus perkara di MA.

Perkara Tak Kunjung Menang, Uang Diminta Kembali

Meski miliaran rupiah sudah digelontorkan, perkara yang diurus ternyata tidak semua berakhir kemenangan. Hal ini membuat Menas kecewa dan bahkan menagih kembali uang muka yang telah diserahkan.

“Menas Erwin meminta kembali uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan karena ada yang kalah,” ungkap Asep Guntur.

Namun langkah itu justru menyeret Menas ke dalam pusaran hukum setelah KPK mengembangkan kasus suap di MA.

Vonis untuk Hasbi Hasan

Nama Menas Erwin sempat mencuat dalam sidang kasus Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Desember 2023. Saat itu, jaksa mengungkap detail aliran uang dan fasilitas yang diterima Hasbi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasbi sendiri kini sudah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia terbukti menerima suap Rp3 miliar dalam kasus gugatan kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Uang itu diterimanya dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, melalui perantara Dadan Tri Yudianto.

Kasus Menas Erwin menjadi babak baru dalam skandal besar di MA, sekaligus menambah daftar panjang praktik suap dalam pengurusan perkara hukum di Indonesia. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.
Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026, 14 Februari: Bandung BJB Tandamata vs Medan Falcons dan Garuda Jaya vs Juara Bertahan

Link Live Streaming Proliga 2026 Sabtu 14 Februari menghadirkan dua laga menarik pada seri keenam di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Kini Ribut Soal Warisan, Sule Balik Singgung Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah

Imbas kisruh warisan, Sule akhirnya buka suara singgung soal perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah yang dulu ditutupinya selama 6 tahun.
Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Cara Terakhir dan Satu-satunya yang Bisa Dilakukan Persib Bandung untuk Lolos Perempat Final ACL Elite Two

Hanya dengan cara ini, Persib Bandung arahan pelatih Bojan Hodak bisa balikkan keadaan atas Ratchaburi FC sekaligus ke perempat final ACL Elite Two 2025/2026.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT