News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Suap Mewah di MA: Apartemen, Hotel, Rp9,8 Miliar, tapi Menas Erwin Tetap Gagal Menang

KPK bongkar Menas Erwin suap Hasbi Hasan Rp9,8 miliar untuk menang perkara di MA. Meski sudah bayar miliaran, kasus tetap kalah dan uang diminta kembali.
Jumat, 26 September 2025 - 07:19 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (2/8/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), ternyata memberikan suap kepada mantan Sekretaris MA periode 2020–2023, Hasbi Hasan (HH), agar perkara yang melibatkan rekannya bisa dimenangkan.

Namun, meski uang miliaran rupiah sudah berpindah tangan, perkara yang diurus tetap saja kalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Loh kok sudah nitip, sudah kasih uang, masih kalah gitu ya perkaranya? Makanya dia nagih juga nih,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Awal Pertemuan dan Kesepakatan Suap

Kasus ini bermula pada awal 2021. Menas Erwin diperkenalkan dengan Hasbi Hasan oleh seorang rekannya berinisial FR. Saat itu, Menas meminta bantuan Hasbi untuk mengurus perkara rekannya di tingkat MA agar bisa menang.

Setelah beberapa kali bertemu di tempat umum, Hasbi kemudian menyarankan agar pertemuan dilakukan di lokasi tertutup. Bahkan, ia meminta agar dibuatkan “posko” khusus untuk membicarakan perkara yang akan diurus.

Permintaan itu ditindaklanjuti oleh Menas Erwin melalui FR. Sejak Maret hingga Oktober 2021, keduanya rutin bertemu untuk membicarakan perkara sengketa lahan di sejumlah daerah seperti Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga kasus tambang di Samarinda.

Tarif Suap dan Fasilitas Mewah

Dalam pengakuan KPK, Hasbi Hasan memasang tarif berbeda untuk setiap perkara. Pola yang digunakan adalah uang muka di awal pengurusan, kemudian pelunasan apabila perkara berhasil dimenangkan.

Total uang muka yang sudah diberikan Menas kepada Hasbi mencapai Rp9,8 miliar. Tidak hanya dalam bentuk uang, Menas juga memberikan fasilitas mewah kepada Hasbi, mulai dari wisata ke Bali bersama seorang artis, hingga penginapan di hotel berbintang.

Beberapa fasilitas itu antara lain:

  • Penyewaan apartemen di Frasers Residence, Jakarta, senilai Rp210 juta (April 2021).

  • Dua kamar suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, senilai Rp240 juta.

  • Dua kamar executive suite di Novotel Cikini, senilai Rp162 juta (November 2021).

Semua itu diberikan agar Hasbi mau membantu mengurus perkara di MA.

Perkara Tak Kunjung Menang, Uang Diminta Kembali

Meski miliaran rupiah sudah digelontorkan, perkara yang diurus ternyata tidak semua berakhir kemenangan. Hal ini membuat Menas kecewa dan bahkan menagih kembali uang muka yang telah diserahkan.

“Menas Erwin meminta kembali uang muka pengurusan perkara yang sudah diberikan karena ada yang kalah,” ungkap Asep Guntur.

Namun langkah itu justru menyeret Menas ke dalam pusaran hukum setelah KPK mengembangkan kasus suap di MA.

Vonis untuk Hasbi Hasan

Nama Menas Erwin sempat mencuat dalam sidang kasus Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Desember 2023. Saat itu, jaksa mengungkap detail aliran uang dan fasilitas yang diterima Hasbi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasbi sendiri kini sudah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia terbukti menerima suap Rp3 miliar dalam kasus gugatan kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Uang itu diterimanya dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, melalui perantara Dadan Tri Yudianto.

Kasus Menas Erwin menjadi babak baru dalam skandal besar di MA, sekaligus menambah daftar panjang praktik suap dalam pengurusan perkara hukum di Indonesia. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Selengkapnya

Viral