News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aipda M Rohyani Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf dan Patsus 20 Hari

Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Aipda M. Rohyani, yang merupakan penumpang rantis.
Selasa, 30 September 2025 - 18:37 WIB
Penampakan tujuh polisi pelaku kasus rantis Brimob lindas ojol, saat diperiksa di Divisi Propam Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat diduga dilindas kendaraan taktis Brimob terus bergulir.

Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap Aipda M. Rohyani, yang merupakan penumpang rantis. MR dijatuhi hukuman penempatan khusus selama 20 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Proses sidang KKEP ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara objektif dan transparan. Tidak hanya terhadap pelanggaran aktif, tetapi juga terhadap kelalaian anggota yang berdampak serius seperti dalam kasus ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Erdi A. Chaniago, Selasa, 30 September 2025.

Adapun sidang etik digelar Senin, 29 September 2025 di Mabes Polri. Aipda M. Rohyani, yang saat kejadian hanya berstatus penumpang, dinyatakan bersalah karena lalai mengingatkan atasan dan sopir terkait prosedur pengendalian massa. Kelalaian itu dianggap ikut berkontribusi pada jatuhnya korban jiwa.

Selain itu, perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diwajibkan meminta maaf secara lisan maupun tertulis. Kata Erdi, putusan tersebut sebagai bukti keseriusan Polri menindak anggotanya.

“Ini menjadi pelajaran penting agar setiap personel peka, proaktif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” kata Erdi.

Diketahui, pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, tewas buntut ditabrak lalu dilindas mobil rantis Brimob. Kejadiannya saat demo di DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berujung ricuh. Sejauh ini total ada tujuh anggota Brimob diamankan.

Polda Metro Jaya mengungkap nama-nama tujuh anggota yang berada dalam kendaraan taktis Brimob tersebut. Ketujuhnya dipastikan resmi diproses Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ketujuhnya adalah Kompol Cosmas Ka Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun untuk dua anggota Brimob Polda Metro Jaya, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, resmi mengajukan banding atas sanksi etik terkait kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Kompol Cosmas dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), sementara Bripka Rohmat dikenai sanksi demosi selama tujuh tahun. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik dalam peristiwa tragis saat pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta, 28 Agustus 2025 lalu, yang berujung ricuh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Media sosial tengah dihebohkan dengan satu nama yaitu Tio Ferdian Rahmana yang diduga melakukan kekerasan seksual.
Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

John Herdman memimpin Timnas Indonesia sejak awal 2026 lalu. Setelah tampil menjanjikan di FIFA Series dan laga uji coba internasional, pelatih asal Inggris ini merasakan kekejaman sepak bola Indonesia dengan tersingkir dari Piala AFF 2026. 
Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, kembali disorot usai muncul dugaan pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Simak fakta dan penjelasannya.
Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan bahwa pengerjaan konstruksi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome dan Manggarai telah menyentuh angka 97,99 persen. 
Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, memilih merendah jelang duel melawan Vietnam di Piala AFF 2026. Ia menyebut Harimau Malaya berada dalam posisi underdog.
Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama tak dipanggil Timnas Indonesia, permata Garuda era Shin Tae-yong, Rafael Struick masih menyimpan mimpi untuk kembali bela Merah Putih asuhan John Herdman.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral