KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer, Ternyata Sewa Operasional dari Kemnaker
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, KPK menemukan fakta bahwa mobil mewah tersebut bukan milik pribadi Noel, melainkan mobil sewaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk keperluan operasionalnya selama menjabat.
“Benar, penyidik mengembalikan satu mobil Alphard yang disita dari rumah saudara IEG pada 26 Agustus 2025 setelah kegiatan tangkap tangan. Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut bukan aset pribadi Noel,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Mobil Alphard Ternyata Sewaan dari Kemnaker
Budi menjelaskan, Alphard tersebut ternyata disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui pihak swasta untuk digunakan sebagai kendaraan operasional Wamenaker. Fakta ini baru terungkap setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak dari Sekretariat Jenderal Kemnaker dan beberapa rekanan swasta.
“Dalam pemeriksaan terhadap pihak Sekjen Kemnaker dan pihak swasta, diketahui bahwa aset tersebut adalah kendaraan sewaan yang digunakan untuk operasional saudara IEG. Karena tidak terkait dengan tindak pidana, penyidik segera mengembalikannya,” ujar Budi.
Ia menambahkan, langkah pengembalian mobil itu merupakan bentuk profesionalisme penyidik KPK, yang hanya menyita aset yang benar-benar memiliki kaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Artinya, penyitaan hanya dilakukan terhadap aset yang memang digunakan, diperoleh, atau hasil dari tindak pidana korupsi. Jika tidak terbukti, maka harus dikembalikan,” tegasnya.
Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.
Dalam kasus itu, penyidik KPK sempat menyita 32 kendaraan mewah, termasuk empat yang diketahui milik pribadi Noel, antara lain Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.
Namun dari hasil penelusuran, mobil Alphard yang disita pada Agustus lalu ternyata bukan bagian dari aset pribadi Noel. Mobil tersebut dikonfirmasi sebagai kendaraan operasional yang disewa Kemnaker, sehingga tidak termasuk dalam barang bukti perkara.
Load more