News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer, Ternyata Sewa Operasional dari Kemnaker

KPK mengembalikan Toyota Alphard yang disita dari rumah Immanuel Ebenezer. Ternyata mobil itu milik sewaan Kemnaker untuk operasional Wamenaker.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:57 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, KPK menemukan fakta bahwa mobil mewah tersebut bukan milik pribadi Noel, melainkan mobil sewaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk keperluan operasionalnya selama menjabat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, penyidik mengembalikan satu mobil Alphard yang disita dari rumah saudara IEG pada 26 Agustus 2025 setelah kegiatan tangkap tangan. Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut bukan aset pribadi Noel,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Mobil Alphard Ternyata Sewaan dari Kemnaker

Budi menjelaskan, Alphard tersebut ternyata disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui pihak swasta untuk digunakan sebagai kendaraan operasional Wamenaker. Fakta ini baru terungkap setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak dari Sekretariat Jenderal Kemnaker dan beberapa rekanan swasta.

“Dalam pemeriksaan terhadap pihak Sekjen Kemnaker dan pihak swasta, diketahui bahwa aset tersebut adalah kendaraan sewaan yang digunakan untuk operasional saudara IEG. Karena tidak terkait dengan tindak pidana, penyidik segera mengembalikannya,” ujar Budi.

Ia menambahkan, langkah pengembalian mobil itu merupakan bentuk profesionalisme penyidik KPK, yang hanya menyita aset yang benar-benar memiliki kaitan dengan tindak pidana korupsi.

“Artinya, penyitaan hanya dilakukan terhadap aset yang memang digunakan, diperoleh, atau hasil dari tindak pidana korupsi. Jika tidak terbukti, maka harus dikembalikan,” tegasnya.

Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus itu, penyidik KPK sempat menyita 32 kendaraan mewah, termasuk empat yang diketahui milik pribadi Noel, antara lain Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.

Namun dari hasil penelusuran, mobil Alphard yang disita pada Agustus lalu ternyata bukan bagian dari aset pribadi Noel. Mobil tersebut dikonfirmasi sebagai kendaraan operasional yang disewa Kemnaker, sehingga tidak termasuk dalam barang bukti perkara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamenkes: Sertifikasi Rumah Sakit Syariah Bukan Cuma untuk RS Islam, Tapi Semua

Wamenkes: Sertifikasi Rumah Sakit Syariah Bukan Cuma untuk RS Islam, Tapi Semua

MUKISI ke-6 International IHEX 2026 yang digelar di Ballroom Novotel Tangerang, menegaskan komitmen dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis nilai syariah
Bak Petir di Siang Bolong! Pelatih Sassuolo Beri Kabar Buruk Soal Cedera Jay Idzes, Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Bak Petir di Siang Bolong! Pelatih Sassuolo Beri Kabar Buruk Soal Cedera Jay Idzes, Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Jay Idzes diragukan tampil saat Sassuolo hadapi Torino di Serie A. Pelatih Fabio Grosso ungkap kondisi bek Timnas Indonesia lebih mengkhawatirkan dari Berardi.
Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Biaya Ditanggung Pemprov, Sherly Tjoanda Umumkan Program Kedinasan untuk Pelajar Malut: Kuota Terbatas

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengumumkan program kedinasan bagi pelajar Malut yang ingin melanjutkan pendidikan di luar daerah. Kuotanya terbatas!
Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng Didakwa Korupsi Kredit Rp27,7 Miliar, Jaksa Ungkap Dugaan Dokumen Rekayasa

Eks Direktur Syariah Bank Jateng didakwa korupsi kredit modal kerja Rp27,7 miliar. Jaksa ungkap dugaan dokumen rekayasa.
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota Maulangi Digelandang ke Bareskrim Polri, Bakal Diperiksa Soal TPPU Kasus Narkoba

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Maulangi dibawa ke Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026). Hal ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan soal TPPU kasus narkotika.
Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

Skandal Speak Bola Gajah Guncang Asia: AFC Sanksi Pemain dan Ofisial yang Terbukti Atur Skor, Modusnya Terbongkar Gara-Gara Ini

AFC resmi menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama 10 dan 5 tahun kepada ofisial serta pemain asal Mongolia. Keduanya terbukti melakukan pengaturan skor (match-fixing) di ajang Liga Champions Wanita Asia 2025-2026.

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

China berpotensi mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar di Indonesia pada bulan September dan Oktober mendatang. India menjadi negara terbaru yang mengonfirmasi kehadirannya.
Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Pidato Tanpa Teks di Depan Para ASN Sherly Tjoanda Bikin Heboh, Gaya Bicara Gubernur Malut Itu Disorot Netizen

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bikin heboh usai pidato tanpa teks di depan para ASN, netizen soroti gaya bicara gubernur Malut.
Selengkapnya

Viral