News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Alihkan Penahanan Terdakwa Kasus Tabrak Lari Jadi Tahanan Rutan

Hakim PN Jakarta Utara alihkan status penahanan terdakwa kasus tabrak lari Ivon Setia Anggara dari tahanan kota menjadi tahanan Rutan usai gagal melakukan pendekatan kepada keluarga korban.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:07 WIB
Hakim Alihkan Penahanan Terdakwa Kasus Tabrak Lari Jadi Tahanan Rutan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan mengalihkan status penahanan terdakwa kasus tabrak lari Ivon Setia Anggara (65) dari tahanan kota menjadi tahanan rumah tahanan (rutan) mulai Kamis (9/10/2025).

“Sejak hari ini, Kamis, kami mengalihkan status penahanan terdakwa dan dilakukan penahanan hingga 20 Oktober 2025,” ujar Hakim PN Jakarta Utara Hapsari Retno Widowulan sebelum membacakan putusan vonis di ruang sidang, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hapsari menjelaskan, status tahanan kota sebelumnya diberikan agar terdakwa memiliki kesempatan untuk melakukan pendekatan dan meminta maaf kepada keluarga korban sebagai bagian dari upaya keadilan restoratif (restorative justice). Namun, hingga sidang putusan, hal tersebut tidak dilakukan.

“Terdakwa ini sudah berumur dan seharusnya bisa meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, faktanya hingga hari ini belum ada itikad baik dari terdakwa,” tegas hakim.

Usai sidang, Ivon langsung dibawa ke Rutan untuk menjalani masa penahanan hingga putusan inkrah.

Keluarga Korban Nilai Penahanan Terlambat

Sementara itu, Haposan, anak dari korban tabrak lari berinisial S (82), menyebut langkah majelis hakim menahan terdakwa terlalu lambat. Ia menilai Ivon telah bebas bepergian selama masa penahanan kota.

“Dia bisa ke mana-mana, bahkan belanja di pasar. Saya sudah kirim video ke Pengadilan,” kata Haposan.

Ia menambahkan bahwa keluarganya sejak awal telah meminta agar penahanan dilakukan lebih tegas.

“Kami sudah berulang kali mengajukan agar terdakwa ditahan di Rutan. Orang tua kami meninggal akibat perbuatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Haposan juga mengirim surat resmi kepada Ketua PN Jakarta Utara agar status penahanan kota dicabut. Dalam surat tersebut, keluarga korban melampirkan bukti bahwa terdakwa masih dalam kondisi sehat dan aktif beraktivitas, sehingga alasan “sakit” yang digunakan untuk menangguhkan penahanan dinilai tidak relevan.

Kronologi Penahanan Terdakwa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara, penahanan Ivon Setia Anggara sempat beberapa kali mengalami perubahan status:

  • 13–27 Mei 2025: Ditahan penyidik (Surat Sprin.han/04/V/2025/LLJU).

  • 16 Juli–4 Agustus 2025: Status berubah menjadi tahanan kota oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

  • 27 Mei 2025: Penahanan ditangguhkan.

  • 23 Juli–21 Agustus 2025: Diperpanjang sebagai tahanan kota oleh Hakim PN Jakut.

  • 22 Agustus 2025–sekarang: Status tahanan kota diperpanjang hingga akhirnya dialihkan menjadi tahanan Rutan pada 9 Oktober 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Pidie, DPD RI Minta Polemik Bendera Aceh Segera Diselesaikan

Dua Orang Tewas dalam Insiden Penembakan di Pidie, DPD RI Minta Polemik Bendera Aceh Segera Diselesaikan

Terkait adanya korban jiwa akibat tembakan senjata api, Haji Uma mendesak agar otoritas militer memeriksa petugas dan SOP yang digunakan dalam membubarkan massa
Hobi Gaming Bisa Jadi Profesi? Ini 5 Cara Mengubah Skill Bermain Game Jadi Sumber Penghasilan

Hobi Gaming Bisa Jadi Profesi? Ini 5 Cara Mengubah Skill Bermain Game Jadi Sumber Penghasilan

Hobi gaming bisa menjadi profesi melalui konten kreator, esports, hingga streaming. Simak 5 cara memanfaatkan teknologi untuk membangun karier di industri game
Info Orang Hilang: Berawal dari Laporan Guru Sekolah, Nazmi Rayan Hanif Hilang Kontak Hampir 2 Bulan

Info Orang Hilang: Berawal dari Laporan Guru Sekolah, Nazmi Rayan Hanif Hilang Kontak Hampir 2 Bulan

Melalui platform Threads dengan akun bernama @hefnita, ia meminta bantuan kepada netizen lain, karena anaknya belum kembali ke rumah dan terputus kontak sejak hampir 2 bulan lalu.
Lama Hilang, Aset Masa Depan Timnas Indonesia Berdarah Australia Ini Akhirnya Comeback: Rindu Momen Ini

Lama Hilang, Aset Masa Depan Timnas Indonesia Berdarah Australia Ini Akhirnya Comeback: Rindu Momen Ini

Setelah absen lama, pemain muda Timnas Indonesia Luke Keet kembali merasakan atmosfer pertandingan. Winger berdarah Australia itu debut bersama Bhayangkara FC.
Pemerintah Minta Otoritas Kabupaten Tuntaskan Penegasan Batas Desa

Pemerintah Minta Otoritas Kabupaten Tuntaskan Penegasan Batas Desa

Bernhard menekankan pentingnya penguatan administrasi dan kewenangan desa menjadi fondasi penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. 
Terungkap Alasan Fighter Adi Paryanto Tantang Herri Pras, Ternyata Berawal dari Hal ini

Terungkap Alasan Fighter Adi Paryanto Tantang Herri Pras, Ternyata Berawal dari Hal ini

Fighter MMA, Adi Paryanto biasa dikenal "Adi Zenwalk" mengungkap alasan dirinya menantang sosok Herri Pras sehingga pilih menggruduk rumah sang konten kreator.

Trending

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pernyataan Resmi SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya Capai 16 Orang

Pernyataan Resmi SD Labschool Cibubur soal Dugaan Bullying oleh Anak 6 Tahun yang Korbannya Capai 16 Orang

Pihak manajemen SD Labschool Cibubur menegaskan, bahwa setiap proses penanganan dan pembinaan dilaksanakan dengan cara objektif, proporsional, dan profesional.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Selengkapnya

Viral