News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teka-teki Keberadaan Silfester Matutina, Pengacara Sebut Tak ke Mana-Mana: Jangan Dipaksakan

Kuasa Hukum Silfester Matutina, Lechumanan, mengaku bahwa kliennya tidak melarikan diri dari proses hukum. Ia juga membeberkan bahwa Silfester masih berada di Jakarta.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB
Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina
Sumber :
  • Ilham Kausar-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Saat santer desakan agar Silfester Matutina segera dijebloskan ke penjara, pengacara yang bersangkutan akhirnya buka suara.

Kuasa Hukum Silfester, Lechumanan, menegaskan kliennya tidak melarikan diri dari proses hukum dan masih berada di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak Silfester intinya ada di Jakarta. Nggak ke mana-mana," ujar Lechumanan kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurut Lechumanan, tim kuasa hukum juga telah meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menunda eksekusi terhadap Silfester.

Alasannya, perkara yang menjerat mantan relawan Jokowi itu dinilai sudah kedaluwarsa, dan saat ini Silfester sedang mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua.

“Jadi jangan dipaksakan," tuturnya.

Namun, saat ditanya soal mengapa Silfester tak pernah muncul di hadapan publik, Lechumanan tak memberi jawaban pasti.

"Kalau terkait menghilang dari publik itu saya belum bertanya kepada yang bersangkutan. Tapi mungkin ada beban ya. Kalau kita lawyer kan hanya memberikan pandangan hukum,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, misteri keberadaan Silfester Matutina, terpidana kasus pencemaran nama baik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, mulai terkuak. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu ternyata sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta ketika sidang Peninjauan Kembali (PK) perdananya digelar.

"Jadi kemarin itu bahwa yang bersangkutan itu waktu sidang PK yang pertama yang bersangkutan kan sakit, tidak bisa hadir. Ada surat keterangan dari rumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Kamis, 18 September 2025.

Untuk diketahui, permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana perkara pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, Silfester Matutina, akhirnya kandas.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan PK tersebut setelah Silfester kembali mangkir dari sidang dengan alasan sakit yang dinilai janggal dan tidak masuk akal.

Ketua Majelis Hakim, I Ketut Darpawan, secara tegas menolak dalih Silfester. Menurutnya, surat keterangan sakit yang diajukan justru menimbulkan tanda tanya besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alasan yang diajukan pemohon berdasarkan surat keterangan istirahat dan sakit ini tidak bisa kami terima,” ujar Darpawan, Rabu, 27 Agustus 2025. (rpi)

VIVA/Foe Peace Simbolon

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral