News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Tegaskan Kerry Adrianto Tak Terlibat dalam Urusan Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina

Pengacara anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, membantah keterlibatan ayah dan anak dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina senilai Rp 285 triliun.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:35 WIB
Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari raja minyak Mohammad Riza Chalid
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan anak dari pengusaha minyak terkenal Riza Chalid, menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan antara kliennya dengan sang ayah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Kerry, yang juga dikenal sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, kini berstatus terdakwa. Sementara sang ayah, Riza Chalid, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengenai komunikasi (antara Riza dan Kerry) tentu kita belum tahu pasti seperti apa. Namun, ketika bicara tentang keterkaitan, tentu ini sangat tidaklah benar,” ujar pengacara Kerry, Lingga Nugraha, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Bantahan Soal Hubungan Perusahaan

Lingga menjelaskan, berdasarkan dokumen publik, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa jelas merujuk kepada Kerry Adrianto. Sementara itu, Riza Chalid merupakan beneficial owner di PT Orbit Terminal Merak.

“Semua bisa mengakses siapa beneficial owner untuk PT Orbit Terminal Merak. Jadi sangat jauh kalau dikaitkan dengan Pak Riza,” tegas Lingga.

Pernyataan ini menegaskan bahwa dua perusahaan tersebut berdiri secara terpisah, meski keduanya kerap disebut-sebut dalam dakwaan sebagai pihak yang berperan dalam pengadaan terminal bahan bakar minyak (BBM) untuk Pertamina.

Dugaan Peran Ayah dan Anak

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik Riza maupun Kerry disebut turut berperan dalam pengadaan terminal BBM Merak. Mereka diduga memerintahkan Gading Ramadhan Joedo, Direktur PT Tangki Merak, untuk mengajukan kerja sama penyewaan terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) saat itu.

Namun, terminal BBM Merak tersebut ternyata bukan milik PT Tangki Merak, melainkan milik PT Oiltanking Merak—yang kemudian berganti nama menjadi PT OTM.

Proyek kerja sama ini akhirnya berjalan karena Riza Chalid disebut menjadi personal guarantee dalam pengajuan kredit ke Bank BRI. Dana kredit itu digunakan untuk akuisisi PT Oiltanking Merak, yang kemudian dijadikan jaminan kredit.

Desakan Percepatan Kerja Sama

Dalam dakwaan juga disebut, Riza dan Kerry mendesak pihak Pertamina agar mempercepat proses kerja sama penyewaan terminal BBM. Desakan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Hanung dan Alfian Nasution, yang kala itu menjabat sebagai Vice President Supply dan Distribusi Pertamina.

Keduanya disebut melakukan penunjukan langsung kepada PT Oiltanking Merak, meski perusahaan tersebut tidak memenuhi kriteria pengadaan.

Selain itu, Kerry dan Gading disebut meminta agar klausul kepemilikan aset terminal BBM dihapus dalam nota kerja sama. Akibatnya, dalam perjanjian yang ditandatangani, aset terminal BBM Merak tetap menjadi milik PT OTM, bukan milik Pertamina.

Kerugian Negara Capai Rp 285,1 Triliun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil penyidikan, akibat pengadaan terminal BBM yang dianggap tidak dibutuhkan saat itu, Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp 2,9 triliun.
Namun secara total, jaksa menilai tindakan para terdakwa dan tersangka dalam rangkaian kasus ini telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 285,1 triliun.

Meski begitu, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya, Kerry Adrianto, tidak memiliki peran dalam keputusan strategis tersebut dan hanya bertindak sesuai kapasitas di perusahaannya. Proses hukum pun masih berjalan di Pengadilan Tipikor, dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dijadwalkan pekan depan. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapan Sih Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 Hijriah?

Kapan Sih Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 Hijriah?

Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026/1447 H jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Kemenag masih menunggu hasil dari perhitungan metode hisab dan rukyatul hilal.
Kasus Laka Lantas Maut di Sumbawa, Pengacara Nilai Penyidikan Cacat Hukum

Kasus Laka Lantas Maut di Sumbawa, Pengacara Nilai Penyidikan Cacat Hukum

Kuasa hukum terdakwa kasus laka maut di Sumbawa, Surahman, SH, MH, menilai kliennya tidak melakukan kelalaian sebagaimana yang didakwakan.
Gerindra Bicara Prabowo 2 Periode, Sufmi Dasco: Kita Bekerja Dulu untuk Rakyat

Gerindra Bicara Prabowo 2 Periode, Sufmi Dasco: Kita Bekerja Dulu untuk Rakyat

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons munculnya dorongan agar Presiden Prabowo Subianto menjabat dua periode.
MU Menang Lawan Tottenham, Michael Carrick Bisa Jadi Rebutan Premier League?

MU Menang Lawan Tottenham, Michael Carrick Bisa Jadi Rebutan Premier League?

Dalam hitungan pekan, Carrick telah mengubah narasi Manchester United. Datang sebagai pengganti Ruben Amorim, ia langsung membawa dampak instan dengan tiga kemenanga
Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Popsivo Polwan Paksa Gresik Phonska Plus Telan Kekalahan Pertamanya Musim Ini

Hasil Proliga 2026, Putri: Jakarta Popsivo Polwan Paksa Gresik Phonska Plus Telan Kekalahan Pertamanya Musim Ini

Hasil Proliga 2026 sektor putri yang menyajikan pertandingan antara Jakarta Popsivo Polwan menghadapi Gresik Phonska Plus Indonesia.
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dihadiri 104.541 Jamaah

Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dihadiri 104.541 Jamaah

Puncak Hari Lahir (Harlah) “Satu Abad NU” yang diadakan PWNU Jatim yakni Mujahadah Kubro di Stadion Gajayana, Malang, Jatim pada 7–8 Februari 2026 tercatat dihadiri jamaah yang jumlahnya tembus angka 104.541 orang hingga H-2 pelaksanaan (6/2).

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 7 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT