News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Soal Dugaan Korupsi Minyak Rp285 Triliun

Kejagung kembali periksa eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018–2023 senilai Rp285 triliun.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:10 WIB
Kejagung Periksa Nicke Widyawati Soal Kasus Minyak Mentah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, pada Jumat (24/10/2025). Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Keterangan resmi disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu (25/10/2025). Ia menyebut pemeriksaan terhadap Nicke dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp285 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.

Selain Nicke Widyawati, penyidik Kejagung juga memeriksa enam saksi lainnya yang berasal dari berbagai perusahaan terkait dalam rantai distribusi dan pengelolaan minyak Pertamina. Mereka adalah:

  1. S, HRD PT Mahameru Kencana Abadi

  2. NS, Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga

  3. TRA, Kepala Terminal PT Orbital Terminal Merak

  4. N, Finance Accounting and Tax Manager PT Orbital Terminal Merak

  5. IHP, Pemimpin Cabang PT BRI Multi Finance Indonesia

  6. TR, Account Officer PT BRI periode 2011–2014

Ketujuh saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan dalam berkas perkara atas nama tersangka HW dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

18 Tersangka, Satu Masih Buron

Dalam kasus besar ini, Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka. Salah satunya, pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, hingga kini masih berstatus buron. Para tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang menyebabkan potensi kerugian negara lebih dari Rp285 triliun.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di sektor energi nasional. Jaksa menilai praktik pengelolaan minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018–2023 tidak dilakukan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

Penyimpangan tersebut melibatkan berbagai entitas di bawah Pertamina, termasuk Subholding dan sejumlah mitra kerja kontraktor. Dalam prosesnya, ditemukan indikasi penyelewengan kontrak, pengaturan harga, dan penyimpangan distribusi minyak yang menguntungkan pihak tertentu.

DPR Soroti Kerugian Negara

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI juga menyoroti besarnya selisih angka kerugian negara dalam kasus ini. Sejumlah anggota dewan menilai perbedaan hasil perhitungan antara lembaga auditor dan penyidik menimbulkan kecurigaan publik dan mendesak Kejagung untuk membuka seluruh data audit agar transparan.

Pemeriksaan lanjutan terhadap Nicke Widyawati menjadi sorotan publik karena ia menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina selama periode yang masuk dalam rentang waktu penyidikan, yakni sejak 2018. Meski demikian, hingga kini Kejagung belum mengumumkan status hukum Nicke dan masih menempatkannya sebagai saksi untuk memperdalam konstruksi perkara.

Penguatan Bukti dan Tahap Lanjut

Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidik Kejagung masih terus bekerja melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semua pemeriksaan ini untuk memperkuat pembuktian dan penyusunan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan,” tegasnya.

Dengan nilai kerugian negara yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak, kasus korupsi minyak Pertamina menjadi perhatian serius publik dan pemerintah. Kejagung memastikan proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Trend: Doktif Ragukan Niat dr Richard Lee Mualaf, hingga Dedi Mulyadi Umumkan Rute Mahkota Binokasih di Bogor

Terpopuler Trend: Doktif Ragukan Niat dr Richard Lee Mualaf, hingga Dedi Mulyadi Umumkan Rute Mahkota Binokasih di Bogor

Doktif secara blak-blakan meragukan niat dr Richard Lee menjadi mualaf. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengumumkan rute Mahkota Binokasih di Bogor
Tak Banyak Bicara, Dedi Mulyadi Langsung Borong Dagangan dan Beri Modal Jutaan untuk Pemuda Sakit Kronis

Tak Banyak Bicara, Dedi Mulyadi Langsung Borong Dagangan dan Beri Modal Jutaan untuk Pemuda Sakit Kronis

​​​​​​​Dedi Mulyadi borong dagangan pemuda sakit kronis dan beri modal hingga Rp4 juta. Kisah haru perjuangan Al ini langsung menyentuh hati publik.
KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

KDM Tutup Lokasi Tambang, Bupati Bogor Sampai Mohon-mohon ke Gubernur Jawa Barat: Pak Tolong!

Ribuan warga dari Kecamatan Cigudeg, Rumpia, dan Parungpanjang akhirnya menggeruduk Kantor Bupati Bogor, di Cibinong, Senin (3/5/2026) menuntut Dedi Mulyadi..
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum beri peringatan keras untuk Doktif. Abdul Haji Talaohu ungkap kliennya tak nyaman dengan Doktif
Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluarkan instruksi keras terkait kedisiplinan administrasi dan target pendapatan daerah di hadapan ribuan pegawainya. 

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Selengkapnya

Viral