News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Peluang Panggil Luhut Binsar Pandjaitan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK menanggapi peluang pemanggilan Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung yang disebut Mahfud MD mengalami mark up biaya.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:36 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi isu pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Whoosh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lembaganya belum bisa menyampaikan secara rinci siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam penyelidikan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/10).

Menurutnya, penyelidikan masih difokuskan untuk mengurai unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah itu. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” tambahnya.

Dugaan Mark Up Tiga Kali Lipat

Isu dugaan korupsi proyek Whoosh mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark up) dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025.

Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer kereta cepat di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih mahal dibandingkan dengan proyek serupa di China yang hanya 17–18 juta dolar AS per kilometer.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. Itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” kata Mahfud.

Pernyataan itu memicu perhatian publik dan mendorong KPK untuk segera mengambil langkah lanjutan. Dua hari kemudian, pada 16 Oktober 2025, KPK secara terbuka meminta Mahfud MD membuat laporan resmi mengenai dugaan tersebut agar dapat diproses secara hukum.

KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyelidikan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lama setelah pernyataan Mahfud, KPK mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. Artinya, lembaga antirasuah telah menemukan indikasi awal yang cukup kuat terkait potensi kerugian negara.

Pada 26 Oktober, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan memberikan keterangan langsung kepada KPK. Ia menegaskan tujuannya adalah membantu penegak hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas dan transparan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Selengkapnya

Viral