News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waktu Terus Berjalan, Kemenkum Sebut 500 Napi di Indonesia Masih Menunggu Eksekusi Hukuman Mati

Kemenkum menyebut saat ini setidaknya ada kurang lebih 500 orang narapidana atau napi di Indonesia yang masih menunggu eksekusi hukuman mati.
Sabtu, 1 November 2025 - 10:05 WIB
Ilustrasi - Tahanan di Dalam Penjara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebut saat ini setidaknya ada kurang lebih 500 orang narapidana atau napi di Indonesia yang masih menunggu eksekusi hukuman mati.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Dhahana Putra mengatakan mereka masih menunggu eksekusi pidana mati karena belum adanya aturan kejelasan waktu pelaksanaan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bisa dibayangkan orang terpidana mati yang tidak ada waktu kapan (eksekusinya) ya. Ini penantian yang luar biasa dan menjadi suatu masalah besar," ujarnya di Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, Jumat (31/10/2025).

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang memproses RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dalam waktu dekat akan disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

tvonenews

Dalam RUU tersebut, sambung Dhahana, telah diatur bahwa pelaksanaan pidana mati tidak lebih dari 30 hari sejak penetapan pelaksanaan putusan.

Pelaksanaan pidana mati ini akan dilaksanakan di tempat tertutup dan terbatas serta diutamakan di daerah tempat terpidana mati menjalani pembinaan.

Dhahana memaparkan saat pelaksanaan putusan hukuman mati pemberitahuan disampaikan kepada terpidana mati dan keluarga, presiden, advokat, Mahkamah Agung, menteri luar negeri, menteri hukum, menteri imigrasi dan pemasyarakatan, kepolisian serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemberitahuan itu disertai informasi upaya hukum, hasil pemeriksaan dan penilaian terpidana mati dan keputusan penolakan permohonan grasi.

"Apabila dalam 90 hari sejak keputusan pelaksanaan pidana mati diterima oleh presiden telah lewat dan presiden tidak menetapkan keputusan perubahan pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup, usulan perubahan pidana mati dianggap dikabulkan secara hukum," terangnya.

Dengan demikian, Dhahana menyebut RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati akan memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan hukuman mati.

Dia pun menekankan dengan adanya KUHP baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depannya, pidana mati akan menjadi upaya terakhir dalam pemberian hukuman oleh pengadilan.

Dalam KUHP Nasional diatur bahwa pidana mati bukan lagi pidana pokok yang diberikan kepada narapidana, melainkan pidana alternatif yang disepadankan dengan hukuman penjara seumur hidup maupun 20 tahun. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Thailand Masters 2026: Alwi Farhan Singkirkan Lee Zii Jia, Ubed Kalahkan Unggulan Keempat

Hasil Thailand Masters 2026: Alwi Farhan Singkirkan Lee Zii Jia, Ubed Kalahkan Unggulan Keempat

Alwi Farhan dan Moh Zaki Ubaidillah (Ubed) kompak meraih kemenangan di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Reaksi Jordan Susanto Usai Jalani Debut Manis Bersama Samator di Proliga 2026, Raih Kemenangan Sempurna atas Garuda Jaya

Reaksi Jordan Susanto Usai Jalani Debut Manis Bersama Samator di Proliga 2026, Raih Kemenangan Sempurna atas Garuda Jaya

Bintang Timnas Voli Indonesia, Jordan Susanto mengaku senang bisa menjalani debut manisnya bersama Surabaya Samator di Proliga 2026 seri Gresik.
Pria Tewas Misterius Dalam Mobil Gran Max Putih yang Masih Menyala di Tol Japek

Pria Tewas Misterius Dalam Mobil Gran Max Putih yang Masih Menyala di Tol Japek

Mobil tiba-tiba terhenti di KM 27 Tol Jakarta–Cikampek menarik perhatian petugas patroil. Ternyata ditemukan seorang pria meninggal dunia dalam Gran Max putih.
Siap Bawa Persib Bandung Bungkam Persis Solo, Andrew Jung: Persiapan Saya Selalu untuk Meraih Kemenangan

Siap Bawa Persib Bandung Bungkam Persis Solo, Andrew Jung: Persiapan Saya Selalu untuk Meraih Kemenangan

Striker Persib, Andrew Jung, yakin bisa bawa Maung Bandung mencuri poin di kandang Persis Solo. Apakah Persib Bandung bisa melanjutkan tren kemenangannya lagi?
Prediksi Starting Line Up Ajax Jika Maarten Paes Bergabung, Langsung Jadi Kiper Utama atau Cadangan?

Prediksi Starting Line Up Ajax Jika Maarten Paes Bergabung, Langsung Jadi Kiper Utama atau Cadangan?

Menilik peluang Maarten Paes yang selangkah lagi gabung Ajax Amsterdam, apakah jadi penjaga gawang utama ataupun harus berjuang dari kiper cadangan di klub itu.
Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Nyunda Banget, Layvin Kurzawa Langsung Dapat Julukan Baru dari PSG usai Gabung Persib Bandung

Kedatangan Layvin Kurzawa ke Persib ternyata bukan cuma menghebohkan publik bola Tanah Air. Klub lamanya, PSG, tiba-tiba beri julukan untuk eks pemainnya itu.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT