Truk Dilarang Melintas di Seluruh Jalur Mudik, Kecuali yang Angkut Sembako dan BBM
Truk dilarang melintas di seluruh jalur mudik. Truk yang masuk dalam aturan tersebut adalah kendaraan golongan 3 sampai 5, tapi tak termasuk truk sembako/bbm
Jumat, 29 April 2022 - 08:18 WIB
Sumber :
- Twitter @TMCPoldaMetro
Di samping itu untuk di Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional) arus mudik berlaku mulai 28 April 2022-1 Mei pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB. Namun pada Minggu, 1 Mei 2022 hanya sampai pukul 12.00 WIB.
"Khusus untuk di ruas non tol saat arus balik nanti berlaku mulai 6-9 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB namun pada tanggal 9 Mei hanya berlaku sampai pukul 12.00 WIB," kata Dirjen Budi. (act)
Load more