News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Desak Pemerintah Terapkan Putusan MK pada Polri dan TNI

IPW menilai putusan MK larang polisi aktif isi jabatan sipil harus berlaku juga untuk TNI dan menegaskan supremasi sipil. Ribuan personel Polri kini terdampak.
Jumat, 14 November 2025 - 18:57 WIB
Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvonenews.com — Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menempati jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dini akan membawa perubahan besar dalam struktur sumber daya manusia Polri.

Sugeng menekankan bahwa prinsip yang sama juga harus diberlakukan terhadap institusi TNI demi menegakkan supremasi sipil dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pembatalan penjelasan Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 yang selama ini menjadi dasar penempatan anggota Polri di lembaga-lembaga sipil akan berdampak langsung pada ribuan polisi yang sedang bertugas di luar institusi Polri.

“Penempatan di luar struktur itu biasanya mulai dari perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi sampai posisi bintang 3. Ini jumlahnya tidak main-main, jumlahnya 4.132 kalau tidak salah. Ini sungguh bisa menimbulkan perubahan signifikan atas posisi personal Polri yang berpangkat perwira tinggi bintang 1 sampai bintang 3,” ujar Sugeng, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, putusan MK menempatkan para perwira tinggi Polri dalam posisi dilematis. Mereka hanya memiliki dua pilihan: mengundurkan diri atau pensiun dini dan melanjutkan tugas di lembaga sipil, atau kembali ke institusi Polri tanpa jabatan karena seluruh posisi strategis sudah terisi.

“Konsekuensinya adalah para perwira tinggi yang berada di lembaga-lembaga sipil itu harus memilih mengundurkan diri atau pensiun dini. Kalau mereka tidak pensiun dini dan kembali kepada institusi Polri, mereka nggak dapat fungsi jabatan, tidak ada fungsi jabatan yang tersedia,” jelas Sugeng.

IPW Minta TNI Diperlakukan Sama

Sugeng menegaskan bahwa putusan MK tidak hanya menyasar Polri, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa Indonesia adalah negara dengan pemerintahan sipil. Karena itu, Ia mendorong agar TNI dikenai prinsip serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan MK ini dari perspektif pemerintahan sipil ingin menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia adalah pemerintahan sipil. Ini putusan yang baik untuk Indonesia, termasuk di dalamnya harus dipikirkan kemudian adalah TNI terlebih lagi harus diperlakukan yang sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, putusan MK ini sekaligus menjadi ujian bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk membuktikan kesiapan mereka menggantikan posisi-posisi yang selama ini diisi oleh anggota Polri atau TNI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengemudi Taksi Diduga Alami Epilepsi hingga Tabrak Kendaraan Lain di Kramat Jati, Ada Korban Terluka

Pengemudi Taksi Diduga Alami Epilepsi hingga Tabrak Kendaraan Lain di Kramat Jati, Ada Korban Terluka

Insiden kecelakaan taksi VinFast menabrak mobil hingga motor terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kramatjati, Jakarta Timur atau tepatnya di depan PGC.
Isu Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta Bukan Gosip Lagi, Kapten Rizky Ridho Beri Kode: Cepat Bikin Rumor

Isu Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta Bukan Gosip Lagi, Kapten Rizky Ridho Beri Kode: Cepat Bikin Rumor

Pancing reaksi publik, kapten Persija Jakarta Rizky Ridho singgung rumor transfer striker naturalisasi Timnas Indonesia Mauro Zijlstra ke skuad Macan Kemayoran.
Ratusan Siswa di Kudus Keracunan MBG, BGN Temukan Pelanggaran Berat hingga Evaluasi Menu Nasional

Ratusan Siswa di Kudus Keracunan MBG, BGN Temukan Pelanggaran Berat hingga Evaluasi Menu Nasional

Hasil evaluasi awal, lanjut Dadan, menunjukkan adanya SPPG yang melakukan pelanggaran berat.
Pembalap Indonesia Dimas Ekky Pratama Resmi Gabung NitiRacing di Bagger World Cup 2026

Pembalap Indonesia Dimas Ekky Pratama Resmi Gabung NitiRacing di Bagger World Cup 2026

Pembalap Indonesia, Dimas Ekky Pratama kembali akan unjuk gigi, namun kali ini akan tampil bersama NitiRacing di kejuaraan balap Bagger World Cup 2026.
Tommy Soeharto Resmi Lepas Seluruh Saham Langsung di Humpuss Intermoda (HITS), Transaksi Tembus Rp288 Miliar

Tommy Soeharto Resmi Lepas Seluruh Saham Langsung di Humpuss Intermoda (HITS), Transaksi Tembus Rp288 Miliar

Tommy Soeharto resmi melepas seluruh saham langsung di Humpuss Intermoda (HITS) senilai Rp288 miliar, kepemilikan kini 0 persen.
OJK Buka-bukaan Kepemilikan Saham, Ambang Transparansi Dipangkas ke 1 Persen Mulai Februari 2026

OJK Buka-bukaan Kepemilikan Saham, Ambang Transparansi Dipangkas ke 1 Persen Mulai Februari 2026

Kebijakan ini memangkas ambang batas transparansi yang sebelumnya berada di level lima persen, sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT