GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IPW Desak Pemerintah Terapkan Putusan MK pada Polri dan TNI

IPW menilai putusan MK larang polisi aktif isi jabatan sipil harus berlaku juga untuk TNI dan menegaskan supremasi sipil. Ribuan personel Polri kini terdampak.
Jumat, 14 November 2025 - 18:57 WIB
Pakar Hukum Nilai Larangan Polri Isi Jabatan Sipil Disebut Timbulkan Kekosongan di BNN dan Kementerian Teknis
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvonenews.com — Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri menempati jabatan sipil tanpa mengundurkan diri atau pensiun dini akan membawa perubahan besar dalam struktur sumber daya manusia Polri.

Sugeng menekankan bahwa prinsip yang sama juga harus diberlakukan terhadap institusi TNI demi menegakkan supremasi sipil dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pembatalan penjelasan Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 yang selama ini menjadi dasar penempatan anggota Polri di lembaga-lembaga sipil akan berdampak langsung pada ribuan polisi yang sedang bertugas di luar institusi Polri.

“Penempatan di luar struktur itu biasanya mulai dari perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi sampai posisi bintang 3. Ini jumlahnya tidak main-main, jumlahnya 4.132 kalau tidak salah. Ini sungguh bisa menimbulkan perubahan signifikan atas posisi personal Polri yang berpangkat perwira tinggi bintang 1 sampai bintang 3,” ujar Sugeng, Jumat (14/11/2025).

Menurutnya, putusan MK menempatkan para perwira tinggi Polri dalam posisi dilematis. Mereka hanya memiliki dua pilihan: mengundurkan diri atau pensiun dini dan melanjutkan tugas di lembaga sipil, atau kembali ke institusi Polri tanpa jabatan karena seluruh posisi strategis sudah terisi.

“Konsekuensinya adalah para perwira tinggi yang berada di lembaga-lembaga sipil itu harus memilih mengundurkan diri atau pensiun dini. Kalau mereka tidak pensiun dini dan kembali kepada institusi Polri, mereka nggak dapat fungsi jabatan, tidak ada fungsi jabatan yang tersedia,” jelas Sugeng.

IPW Minta TNI Diperlakukan Sama

Sugeng menegaskan bahwa putusan MK tidak hanya menyasar Polri, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa Indonesia adalah negara dengan pemerintahan sipil. Karena itu, Ia mendorong agar TNI dikenai prinsip serupa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan MK ini dari perspektif pemerintahan sipil ingin menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia adalah pemerintahan sipil. Ini putusan yang baik untuk Indonesia, termasuk di dalamnya harus dipikirkan kemudian adalah TNI terlebih lagi harus diperlakukan yang sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, putusan MK ini sekaligus menjadi ujian bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk membuktikan kesiapan mereka menggantikan posisi-posisi yang selama ini diisi oleh anggota Polri atau TNI.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung? Begini Respons Santai John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

Pemain Timnas Indonesia Telat Gabung? Begini Respons Santai John Herdman Jelang Debut di FIFA Series 2026

PemainTimnas Indonesia telat datang dalam pemusatan latihan (TC) jelang FIFA Series 2026. Masih ada sembilan pemain yang belum bergabung meski waktu sudah
Pengamat Formula 1 Ini Kembali Panaskan Bursa Transfer Pembalap F1, Sebut Mercedes dan Max Verstappen akan Bertemu

Pengamat Formula 1 Ini Kembali Panaskan Bursa Transfer Pembalap F1, Sebut Mercedes dan Max Verstappen akan Bertemu

Spekulasi soal masa depan pembalap andalan Red Bull dan pemilik 4 gelar juara dunia yakni Max Verstappen di Formula 1 kembali mencuat di Paddock F1 2026 ini.
WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary yang merupakan suami sirinya, Fouad Tareq Jameel terancam penjara seumur hidup
John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman membanggakan pilihannya dengan memilih staf dari tujuh kewarganegaraan berbeda untuk memadukan kepemimpinannya dalam meramu Timnas Indonesia dari berbagai sisi kultur dan budaya. 
Dilaporkan ke Dewas Buntut Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara

Dilaporkan ke Dewas Buntut Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara

MAKI melaporkan KPK ke Dewas KPK terkait perubahan status eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran. Juru Bicara KPK respons begini.
Bukan Pindah Klub! Setelah Resmi Tinggalkan Red Sparks, Murid Ratu Voli Korea Ini akan Kembali Menjadi Seorang...

Bukan Pindah Klub! Setelah Resmi Tinggalkan Red Sparks, Murid Ratu Voli Korea Ini akan Kembali Menjadi Seorang...

Sosok pemain kuota asia yang menggantikan peran Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi mengakhiri perjalanannya dengan tim asal Kota Daejeon itu.

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT