Pimpinan DPR Bakal Dalami Laporan Masyarakat soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pimpinan DPR akan mendalami laporan masyarakat terkait kasus dugaan ijazah S3 palsu milik eks anggota DPR sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani.
Atas kasus tersebut, Komisi III DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap lalai dalam menyeleksi calon hakim MK periode 2019-2024.
Cucun mengaku belum mendapat informasi lebih jauh mengenai kasus tersebut. Namun, dia menjelaskan, seluruh laporan yang diterima MKD itu akan diserahkan kepada pimpinan MKD untuk pendalaman.
“Jadi saya lihat nanti, biasanya kan kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan,” ungkap Cucun di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
“Biasa melalui kita karena corenya di Korkesra (Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat). Kita akan dalami, kita akan lihat seperti apa laporannya,” tambahnya.
Nantinya, pimpinan DPR akan membahas laporan itu bersama pimpinan MKD terkait tindak lanjut laporan tersebut.
“Terus ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut. Memverifikasi apakah nanti tindak lanjut daripada MKD. Ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD. Saya kan baru update juga sekarang,” ujar Cucun.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) mengadukan Komisi III DPR atas dugaan ijazah palsu hakim MK Arsul Sani ke MKD DPR.
“Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS,” kata Koordinator AMPK Betran Sulani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Anggota AMPK, Muhammad Rizal mengungkapkan pihaknya menduga ada kelalaian yang dilakukan Komisi III DPR dalam melakukan fit and proper test terhadap Arsul Sani.
“Jadi harapan kita adalah bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan, dalam hal ini pimpinan maupun anggota Komisi III,” ujar Rizal dalam kesempatan yang sama.
“Untuk dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK,” kata dia. (saa/dpi)
Load more