GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tumbler Rp300 Hilang hingga Berujung Pemecatan Petugas KRL, Pengamat: KCI harus Pastikan Dulu Kejadiannya

Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.
Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB
Tumbler Tuku dan pasangan suami istri Alvin Haris dan Anita Dewi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.

Peristiwa ini terjadi saat penumpang bernama Anita Dewi merasa kehilangan cooler bag yang salah satunya berisikan tumbler tersebut di Stasiun Rawa Buntu, Tengerang Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singkatnya, penumpang tersebut melaporkan kehilangannya kepada petugas di Stasiun. Pada keesokan harinya petugas itu menghubungi Anita karena barangnya sudah ketemu.

Namun saat dikembalikan penumpang tidak melihat adanya tumbler di dalam cooler bag tersebut. Sehingga hal ini dibuat viral melalui media sosial thread.

Tumbler yang viral
Tumbler yang viral
Sumber :
  • x.com/anitadewii

 

Hingga akhirnya, petugas KAI tersebut dipecat dari pekerjaan karena diduga ada pelanggaran standar operasional prosdeur (SOP) dalam menangani barang yang tertinggal.

Menanggapi hal ini, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus mengungkapkan bahwa seharusnya pihak KCI dan penumpang mencari win-win solusion.

Keduanya harus melakukan penelusuran terlebih dulu untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

"Patut disimak bahwa terkait ketenagakerjaan memiliki regulasi dan prosedur seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu dasar hukum utama yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hak, kewajiban, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja," kata dia, Selasa (27/11/2025).

Joni juga mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur sejumlah ketenagakerjaan seperti sistem kontrak, pengupahan, dan tenaga kerja asing dan Peraturan Pemerintah terkait (turunan dari UU Cipta Kerja).

"Lalu PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelasnya.

Mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi, Joni menyarankan agar Pihak KCI berkolaborasi dengan mitra pengelola petugas front liner.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu bertujuan agar meningkatkan pembinaan kepada front liner nya untuk menjalankan tugas kedinasan sesuai SOP guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KRL

Selain itu sambung Joni barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang maka seluruh penumpang supaya benar-benar menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik demi kenyamanan bersama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Buka Suara Soal Viral Debt Collector Diduga Intimidasi Pengendara di Seturan Yogyakarta

Polisi Buka Suara Soal Viral Debt Collector Diduga Intimidasi Pengendara di Seturan Yogyakarta

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi intimidasi oleh seorang debt collector (DC) terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta viral di media sosial (medsos). 
Resmi Tersingkir dari ACL Two, Bojan Hodak Tetap Apresiasi Kemenangan Persib

Resmi Tersingkir dari ACL Two, Bojan Hodak Tetap Apresiasi Kemenangan Persib

Persib unggul lewat gol tunggal Andrew Jung. Sedangkan saat berlaga di Thailand, Maung Bandung menelan kekalahan 0-3.
5 Tips Agar Tidak Cepat Haus saat Puasa

5 Tips Agar Tidak Cepat Haus saat Puasa

Berikut 5 tips agar tidak cepat haus saat puasa, terapkan agar ibadah lancar dan nyaman di bulan Ramadhan.
Arbeloa Murka! Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasis di Liga Champions

Arbeloa Murka! Vinicius Junior Diduga Jadi Korban Rasis di Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa mengecam keras dugaan tindakan rasisme yang dialami Vinicius Junior pada laga leg pertama playoff 16 besar Liga Champions UEFA 2025/2026.
Ketua KPK Lantik Tiga Pejabat Deputi, Ini Nama-namanya

Ketua KPK Lantik Tiga Pejabat Deputi, Ini Nama-namanya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto melantik dan pengambilan sumpah tiga pejabat pimpinan tinggi madya KPK, pada Rabu (18/2/2026).
Tak Ada Libur di Awal Puasa Ramadan, PSIM Yogyakarta Justru Tambah Intensitas Persiapan

Tak Ada Libur di Awal Puasa Ramadan, PSIM Yogyakarta Justru Tambah Intensitas Persiapan

PSIM Yogyakarta melakukan penyesuaian jadwal latihan selama bulan Ramadan demi menjaga kondisi tim dalam mengarungi sisa kompetisi Super League musim 2025/2026.

Trending

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia Akhirnya Ditemukan dan Sudah di Tanah Air, Eks Kapten Timnas Belanda Ini Dipanggil John Herdman?

Thom Haye absen di FIFA Series 2026, John Herdman bisa bidik pemain ini. Eks kapten Timnas Belanda U-20 itu dinilai cocok perkuat lini tengah Timnas Indonesia.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT