News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tumbler Rp300 Hilang hingga Berujung Pemecatan Petugas KRL, Pengamat: KCI harus Pastikan Dulu Kejadiannya

Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.
Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB
Tumbler Tuku dan pasangan suami istri Alvin Haris dan Anita Dewi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Viral di media sosial seorang penumpang KRL mengaku kehilangan tumbler Tuku seharga Rp300 ribu hingga menyebabkan seorang petugas KAI Commuter kehilangan pekerjaan.

Peristiwa ini terjadi saat penumpang bernama Anita Dewi merasa kehilangan cooler bag yang salah satunya berisikan tumbler tersebut di Stasiun Rawa Buntu, Tengerang Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Singkatnya, penumpang tersebut melaporkan kehilangannya kepada petugas di Stasiun. Pada keesokan harinya petugas itu menghubungi Anita karena barangnya sudah ketemu.

Namun saat dikembalikan penumpang tidak melihat adanya tumbler di dalam cooler bag tersebut. Sehingga hal ini dibuat viral melalui media sosial thread.

Tumbler yang viral
Tumbler yang viral
Sumber :
  • x.com/anitadewii

 

Hingga akhirnya, petugas KAI tersebut dipecat dari pekerjaan karena diduga ada pelanggaran standar operasional prosdeur (SOP) dalam menangani barang yang tertinggal.

Menanggapi hal ini, pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian Joni Martinus mengungkapkan bahwa seharusnya pihak KCI dan penumpang mencari win-win solusion.

Keduanya harus melakukan penelusuran terlebih dulu untuk memastikan kejadian yang sebenarnya.

"Patut disimak bahwa terkait ketenagakerjaan memiliki regulasi dan prosedur seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu dasar hukum utama yang mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan tenaga kerja, termasuk hak, kewajiban, hubungan kerja, dan perlindungan pekerja," kata dia, Selasa (27/11/2025).

Joni juga mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mengatur sejumlah ketenagakerjaan seperti sistem kontrak, pengupahan, dan tenaga kerja asing dan Peraturan Pemerintah terkait (turunan dari UU Cipta Kerja).

"Lalu PP Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), alih daya, waktu kerja, waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja (PHK)," jelasnya.

Mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi, Joni menyarankan agar Pihak KCI berkolaborasi dengan mitra pengelola petugas front liner.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu bertujuan agar meningkatkan pembinaan kepada front liner nya untuk menjalankan tugas kedinasan sesuai SOP guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna KRL

Selain itu sambung Joni barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang maka seluruh penumpang supaya benar-benar menjaga dan memperhatikan barang bawaannya dengan baik demi kenyamanan bersama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Hyundai Hillstate Resmi Lepas Outside Hitter Muda Seo Ji-hye Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate Resmi Lepas Outside Hitter Muda Seo Ji-hye Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate resmi melepas outside hitter muda, Seo Ji-hye jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Kabar tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi klub pada Senin (10/8/2026) pagi WIB.
Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Investor Pasar Modal Tetap Penuh Senyum

Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Airlangga: Investor Pasar Modal Tetap Penuh Senyum

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen pada kuartal II 2026 menjadi salah satu modal penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Bigmo Bakal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro soal Promosi Liquid Vape Libatkan Anak

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo yang melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagiarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 10-16 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 10-16 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral