News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Penggelapan Wahana Travel: Yenny Dituntut 5 Tahun Penjara

Persidangan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyeret eks General Manager Wahana Travel, Yenny, kembali digelar di PN Jakarta Utara
Kamis, 27 November 2025 - 17:31 WIB
Sidang Penggelapan Wahana Travel: Yenny Dituntut 5 Tahun Penjara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyeret mantan General Manager PT Wahana Mazmur Wisata (Wahana Travel), Yenny, kembali digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (27/11/2025). 

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sidang dipimpinKetua majelis sorta ria neva, hakim anggota yohannes purnomo suryo adi dan Emma sri setyowati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Wahana Mazmur Wisata, Faisal Nurrizal dari kantor OC Kaligis & Associates, hadir dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ria Neva, serta dua hakim anggota Yohannes Purnomo Suryo Adi dan Emma Sri Setyowati.

Dalam persidangan tersebut, JPU menuntut Yenny dengan pidana penjara selama lima tahun. Tuntutan ini diajukan setelah terdakwa dinilai terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP.

Menurut Faisal, tuntutan lima tahun penjara tersebut sejalan dengan harapan pihaknya, mengingat besarnya kerugian yang dialami perusahaan. “Tuntutannya sesuai dengan yang kami harapkan. Kerugian yang dialami klien kami mencapai sekitar Rp10 miliar. Terdakwa juga telah mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Faisal.

PT Wahana Mazmur Wisata, yang telah beroperasi sejak 1999 di bidang layanan perjalanan wisata seperti penjualan tiket pesawat dan hotel, sebelumnya belum pernah mengalami persoalan hukum besar hingga kasus ini mencuat pada 2022–2025.

Yenny diduga melakukan penggelapan dengan cara membuat invoice palsu serta mengganti atau menambahkan nomor rekening pribadinya pada tagihan yang seolah-olah diterbitkan atas nama perusahaan. Dari praktik itu, perusahaan ditaksir mengalami kerugian hampir Rp10 miliar.

Dalam persidangan, Yenny mengakui menggunakan invoice palsu untuk menagih para mitra Wahana Travel. Pengakuan tersebut, menurut kuasa hukum perusahaan, menjadi salah satu dasar kuat bagi JPU untuk menjatuhkan tuntutan maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dugaan penggelapan, PT Wahana Mazmur Wisata juga sempat menjadi korban pencemaran nama baik dari sejumlah mitra yang sebelumnya bekerja sama dengan perusahaan. Namun fokus persidangan hari ini adalah penggelapan dalam jabatan.

Faisal menambahkan, alasan pihaknya berharap tuntutan maksimal dikabulkan majelis hakim adalah karena hingga kini belum ada pengembalian kerugian secara penuh dari pihak terdakwa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Sorot Dibukanya Selat Hormuz: Dua Kapal Pertamina Tertahan, Diplomasi Indonesia Dipertanyakan

DPR Sorot Dibukanya Selat Hormuz: Dua Kapal Pertamina Tertahan, Diplomasi Indonesia Dipertanyakan

DPR kritik diplomasi RI usai Selat Hormuz dibuka dua minggu. Dua kapal Pertamina masih tertahan, dinilai jadi ujian nyata efektivitas kebijakan luar negeri.
Ratusan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Sah, Kapolda Sumsel Tegaskan Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas

Ratusan Motor Curian Dikembalikan ke Pemilik Sah, Kapolda Sumsel Tegaskan Pemulihan Hak Korban Jadi Prioritas

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban.
Usai Kepala Samsat Soekarno Hatta Dinonaktifkan KDM, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos 

Usai Kepala Samsat Soekarno Hatta Dinonaktifkan KDM, Warga Jabar Berbondong-bondong Serbu Medsos 

Usai kepala Samsat Soekarno Hatta dinonaktifkan buntut adanya video viral seorang content creator, kini warga Jabar berbondong-bondong serbu medos resmi samsat.
DPR Usul ‘Rem Keras’ BBM Subsidi: Mobil Pribadi Dilarang Isi Pertalite dan Solar

DPR Usul ‘Rem Keras’ BBM Subsidi: Mobil Pribadi Dilarang Isi Pertalite dan Solar

DPR usul mobil pribadi dilarang pakai pertalite dan solar subsidi. Said Abdullah dorong subsidi BBM tepat sasaran untuk rakyat kecil.
KDM Ngamuk! Dedi Mulyadi Bongkar Kinerja Melempem Dispar Subang: Gubernur Aja Dicuekin Apalagi Rakyat

KDM Ngamuk! Dedi Mulyadi Bongkar Kinerja Melempem Dispar Subang: Gubernur Aja Dicuekin Apalagi Rakyat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ngamuk kepada Dinas Pariwisata Subang yang dinilai mengabaikan tugasnya. KDM sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Subang
Media Belanda Mulai Curiga dengan Keputusan KNVB Soal Kasus Paspor Dean James, Sebut Pemain Timnas Indonesia Itu Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Media Belanda Mulai Curiga dengan Keputusan KNVB Soal Kasus Paspor Dean James, Sebut Pemain Timnas Indonesia Itu Sudah Tidak Memenuhi Syarat

Media Belanda soroti keputusan KNVB yang tak menghukum Dean James, meski disebut sudah tak memenuhi syarat tampil di Eredivisie sejak Maret 2025.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral