News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Penggelapan Wahana Travel: Yenny Dituntut 5 Tahun Penjara

Persidangan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyeret eks General Manager Wahana Travel, Yenny, kembali digelar di PN Jakarta Utara
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 27 November 2025 - 17:31 WIB
Sidang Penggelapan Wahana Travel: Yenny Dituntut 5 Tahun Penjara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyeret mantan General Manager PT Wahana Mazmur Wisata (Wahana Travel), Yenny, kembali digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (27/11/2025). 

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sidang dipimpinKetua majelis sorta ria neva, hakim anggota yohannes purnomo suryo adi dan Emma sri setyowati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Wahana Mazmur Wisata, Faisal Nurrizal dari kantor OC Kaligis & Associates, hadir dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ria Neva, serta dua hakim anggota Yohannes Purnomo Suryo Adi dan Emma Sri Setyowati.

Dalam persidangan tersebut, JPU menuntut Yenny dengan pidana penjara selama lima tahun. Tuntutan ini diajukan setelah terdakwa dinilai terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP.

Menurut Faisal, tuntutan lima tahun penjara tersebut sejalan dengan harapan pihaknya, mengingat besarnya kerugian yang dialami perusahaan. “Tuntutannya sesuai dengan yang kami harapkan. Kerugian yang dialami klien kami mencapai sekitar Rp10 miliar. Terdakwa juga telah mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Faisal.

PT Wahana Mazmur Wisata, yang telah beroperasi sejak 1999 di bidang layanan perjalanan wisata seperti penjualan tiket pesawat dan hotel, sebelumnya belum pernah mengalami persoalan hukum besar hingga kasus ini mencuat pada 2022–2025.

Yenny diduga melakukan penggelapan dengan cara membuat invoice palsu serta mengganti atau menambahkan nomor rekening pribadinya pada tagihan yang seolah-olah diterbitkan atas nama perusahaan. Dari praktik itu, perusahaan ditaksir mengalami kerugian hampir Rp10 miliar.

Dalam persidangan, Yenny mengakui menggunakan invoice palsu untuk menagih para mitra Wahana Travel. Pengakuan tersebut, menurut kuasa hukum perusahaan, menjadi salah satu dasar kuat bagi JPU untuk menjatuhkan tuntutan maksimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dugaan penggelapan, PT Wahana Mazmur Wisata juga sempat menjadi korban pencemaran nama baik dari sejumlah mitra yang sebelumnya bekerja sama dengan perusahaan. Namun fokus persidangan hari ini adalah penggelapan dalam jabatan.

Faisal menambahkan, alasan pihaknya berharap tuntutan maksimal dikabulkan majelis hakim adalah karena hingga kini belum ada pengembalian kerugian secara penuh dari pihak terdakwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Papua Pegunungan Diimbau Waspada Musim Hujan

Warga Papua Pegunungan Diimbau Waspada Musim Hujan

Stasiun Meteorologi Kelas III Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mengimbau warga di delapan kabupaten untuk mewaspadai musim hujan pada awal tahun 2026.
Masih Ingat Lorenzo Cabanas? Eks Gelandang Persija Asal Paraguay yang Justru Jadi Idola Persib

Masih Ingat Lorenzo Cabanas? Eks Gelandang Persija Asal Paraguay yang Justru Jadi Idola Persib

Masih ingat Lorenzo Cabanas? Gelandang kreatif asal Paraguay yang pernah membela Persija Jakarta, namun justru menjadi idola Bobotoh Persib Bandung.
Jadwal Pencairan Bansos 2026 Diprediksi Bertahap, Ini Rincian Waktu, Besaran Dana, dan Cara Cek KPM

Jadwal Pencairan Bansos 2026 Diprediksi Bertahap, Ini Rincian Waktu, Besaran Dana, dan Cara Cek KPM

Jadwal bansos 2026 diprediksi cair bertahap. Simak perkiraan waktu pencairan PKH dan BPNT, besaran dana, serta cara cek status KPM online.
Dua Dinas Baru Dibentuk oleh Pemkab Bogor

Dua Dinas Baru Dibentuk oleh Pemkab Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengawali tahun 2026 dengan membentuk dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.
HIPMI Apresiasi Penguatan IHSG Awal 2026, Dorong Optimisme Pengusaha Menengah

HIPMI Apresiasi Penguatan IHSG Awal 2026, Dorong Optimisme Pengusaha Menengah

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di awal tahun sebagai sinyal positif bagi perekonomian nasional dan iklim usaha.
2 Fakta Misterius di Kasus Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Dugaan Sementara karena Keracunan

2 Fakta Misterius di Kasus Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Dugaan Sementara karena Keracunan

Tim tvOnenews. com menemukan 2 fakta misterius dalam kasus kematian satu keluarga di Jakarta Utara, simak dibawah ini.

Trending

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan Tancap Gas di Bursa Transfer! Setelah Fullkrug, Kini Igli Tare Bakal Bajak Bek Monster Bayern Munich Buat Tandem Pavlovic

AC Milan kembali bergerak di bursa transfer. Setelah merampungkan kedatangan Niclas Füllkrug, fokus Rossoneri kini beralih untuk memperkuat lini pertahanan.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi lengkap asmara, karier, dan keuangan.
Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Heboh Hotman Paris Bongkar Podcaster Ternama yang Jago Selingkuh, Suka Undang Korban Perselingkuhan

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap ada sosok podcaster atau pemilik podcast ternama tukang selingkuh. Sosoknya sering mengundang korban perselingkuhan.
Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Kata Polda Sulut soal Hasil Autopsi Jenazah Mahasiswi Cantik Unima yang Tewas Gantung Diri Diduga Dilecehkan Dosen

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengatakan, polisi belum memastikan motif kematian EMM, mahasiswi cantik Unima diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen DM.
Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 4 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 4 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi asmara, karier, sampai keuangan kamu di bawah ini.
Sempat Digosipkan ke Persib Bandung, Striker Uzbekistan Igor Sergeev Justru Makin Dekat Gabung Klub Liga Iran?

Sempat Digosipkan ke Persib Bandung, Striker Uzbekistan Igor Sergeev Justru Makin Dekat Gabung Klub Liga Iran?

Persib Bandung bisa kehilangan satu pemain yang diisukan jadi incaran yakni Igor Sergeev setelah striker Uzbekistan itu kabarnya sepakat gabung klub liga Iran.
Pescara Tidak Sendiri, Media Italia Sebut Bek Persib Bandung Federico Barba juga Dibidik 2 Klub Serie B Lain

Pescara Tidak Sendiri, Media Italia Sebut Bek Persib Bandung Federico Barba juga Dibidik 2 Klub Serie B Lain

Bukan cuma Pescara, media Italia dalam rilis terbaru mengatakan jika bek Persib Bandung Federico Barba juga diminati dua klub Serie B lainnya, termasuk Palermo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT