News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Penggelapan Wahana Travel: Yenny Dituntut 5 Tahun Penjara

Persidangan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyeret eks General Manager Wahana Travel, Yenny, kembali digelar di PN Jakarta Utara
Kamis, 27 November 2025 - 17:31 WIB
Sidang Penggelapan Wahana Travel: Yenny Dituntut 5 Tahun Penjara
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menyeret mantan General Manager PT Wahana Mazmur Wisata (Wahana Travel), Yenny, kembali digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (27/11/2025). 

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sidang dipimpinKetua majelis sorta ria neva, hakim anggota yohannes purnomo suryo adi dan Emma sri setyowati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum PT Wahana Mazmur Wisata, Faisal Nurrizal dari kantor OC Kaligis & Associates, hadir dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ria Neva, serta dua hakim anggota Yohannes Purnomo Suryo Adi dan Emma Sri Setyowati.

Dalam persidangan tersebut, JPU menuntut Yenny dengan pidana penjara selama lima tahun. Tuntutan ini diajukan setelah terdakwa dinilai terbukti melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 374 KUHP.

Menurut Faisal, tuntutan lima tahun penjara tersebut sejalan dengan harapan pihaknya, mengingat besarnya kerugian yang dialami perusahaan. “Tuntutannya sesuai dengan yang kami harapkan. Kerugian yang dialami klien kami mencapai sekitar Rp10 miliar. Terdakwa juga telah mengakui seluruh perbuatannya,” ujar Faisal.

PT Wahana Mazmur Wisata, yang telah beroperasi sejak 1999 di bidang layanan perjalanan wisata seperti penjualan tiket pesawat dan hotel, sebelumnya belum pernah mengalami persoalan hukum besar hingga kasus ini mencuat pada 2022–2025.

Yenny diduga melakukan penggelapan dengan cara membuat invoice palsu serta mengganti atau menambahkan nomor rekening pribadinya pada tagihan yang seolah-olah diterbitkan atas nama perusahaan. Dari praktik itu, perusahaan ditaksir mengalami kerugian hampir Rp10 miliar.

Dalam persidangan, Yenny mengakui menggunakan invoice palsu untuk menagih para mitra Wahana Travel. Pengakuan tersebut, menurut kuasa hukum perusahaan, menjadi salah satu dasar kuat bagi JPU untuk menjatuhkan tuntutan maksimal.

Selain dugaan penggelapan, PT Wahana Mazmur Wisata juga sempat menjadi korban pencemaran nama baik dari sejumlah mitra yang sebelumnya bekerja sama dengan perusahaan. Namun fokus persidangan hari ini adalah penggelapan dalam jabatan.

Faisal menambahkan, alasan pihaknya berharap tuntutan maksimal dikabulkan majelis hakim adalah karena hingga kini belum ada pengembalian kerugian secara penuh dari pihak terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Belum ada pengembalian secara utuh, sehingga tuntutan maksimal kami nilai berkeadilan,” katanya.

Pihak perusahaan kini menunggu putusan majelis hakim setelah proses pembelaan dan agenda sidang selanjutnya dijalankan. Mereka berharap putusan nanti memberikan rasa adil dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Imbas Pernyataan Kontroversialnya, Saiful Mujani Djlaporkan ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) secara resmi melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026)
Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam Soroti Sikap KNVB soal Pemain Timnas Indonesia Dean James: Ada Faktor Kunci yang Membantu Klub itu Lolos

Media Vietnam soroti tuntasnya kontroversi yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James, setelah KNVB akhirnya mengambil keputusan final.
Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Fix Tak Bertemu Vietnam, Format FIFA ASEAN Cup 2026 Bisa Untungkan Timnas Indonesia?

Format resmi FIFA ASEAN Cup 2026 yang dijadwalkan mentas pada periode FIFA Matchday September dan Oktober 2026 telah dibocorkan oleh salah satu media Vietnam.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Jumat 10 April: Ada Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri, Lima Wakil Indonesia Perebutkan Tiket Semifinal

Berikut jadwal wakil Indonesia di babak perempat final Kejuaraan Asia 2026 hari ini, Jumat (10/4/2026).
Timnas Indonesia Terpopuler: Diragukan Vietnam, Bung Harpa Curiga, hingga Ole Romeny Bikin Oxford United Terkejut

Timnas Indonesia Terpopuler: Diragukan Vietnam, Bung Harpa Curiga, hingga Ole Romeny Bikin Oxford United Terkejut

Top 3 berita Timnas Indonesia hari ini: diragukan media Vietnam di Piala AFF 2026, isu pemain di Belgia mencurigakan, hingga Ole Romeny dipuji Oxford United.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hujan Ringan Hingga Jumat Sore 

BMKG memprakirakan  sebagian wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan mulai Jumat siang hingga sore, dengan suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Selengkapnya

Viral