GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak Kasasi, Hendry Lie Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Mahkamah Agung menolak kasasi Hendry Lie, sehingga hukuman 14 tahun penjara dan kewajiban membayar uang pengganti Rp1,05 triliun dalam kasus korupsi timah tetap berlaku.
Sabtu, 29 November 2025 - 15:24 WIB
Pengusaha Hendry Lie, terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/6/2025) malam.
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, tvOnenews.com — Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan pengusaha Hendry Lie terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Putusan ini memastikan hukuman Hendry tetap 14 tahun penjara sebagaimana ditetapkan pada tingkat banding.

Putusan kasasi nomor 11312 K/PID.SUS/2025 itu diketok pada Selasa (25/11) oleh majelis hakim yang terdiri dari Hakim Agung Prim Haryadi, Arizon Mega Jaya, dan Yanto. Saat ini berkas masih dalam proses minutasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, seluruh putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap berlaku, termasuk denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.052.577.589.599,19 atau setara sekitar Rp1,05 triliun subsider delapan tahun penjara.

Modus dan Kerugian Negara

Dalam dakwaan dan putusan sebelumnya, Hendry Lie disebut menerima sekitar Rp1,06 triliun melalui PT Tinindo Internusa, berasal dari pembelian bijih timah ilegal dan skema kerja sama yang melibatkan sewa smelter, borongan pengangkutan, hingga harga pokok produksi PT Timah.

Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah terdakwa lain serta memanfaatkan perusahaan afiliasi seperti CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, dan CV Semar Jaya Perkasa untuk membeli timah ilegal dari para penambang di wilayah IUP PT Timah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp300 triliun.

Putusan MA ini memperkuat sikap penegakan hukum dalam kasus tata niaga timah, yang menjadi salah satu perkara megakorupsi dengan nilai kerugian terbesar dalam sejarah Indonesia. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabupaten Lamongan Jadi Daerah Pertama Terima 20 Unit Pick Up KDKMP, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Kabupaten Lamongan Jadi Daerah Pertama Terima 20 Unit Pick Up KDKMP, Dorong Percepatan Ekonomi Desa

Pemerintah Kabupaten Lamongan distribusikan kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berupa mobil pick-up, di Alun-alun Lamongan. 
Hari ini, 52.330 Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen Jelang Perayaan Idul Fitri

Hari ini, 52.330 Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen Jelang Perayaan Idul Fitri

Ribuan pemudik tercatat hendak melakukan perjalanan ke luar kota menggunakan moda transportasi kereta api, jelang perayaan Idul Fitri 2026, melalui Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Empat Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Terima Remisi Hari Raya  Nyepi 2026

Empat Warga Binaan Lapas Kelas I Surabaya Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2026

Dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Hindu.
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Penampungan Tebu di Jombang

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Penampungan Tebu di Jombang

Warga Dusun Kupang, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria tanpa identitas.
‎Di Balik Kemenangan 7-2, Hansi Flick Ungkap Fakta Tak Terduga dalam Duel Barcelona vs Newcastle United

‎Di Balik Kemenangan 7-2, Hansi Flick Ungkap Fakta Tak Terduga dalam Duel Barcelona vs Newcastle United

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan bahwa kemenangan besar atas Newcastle United tidak datang dengan mudah. Ia secara jujur mengakui timnya harus melewati fase sulit sebelum akhirnya mengunci tiket ke perempat final Liga Champions.
Setelah Ramai Dihujat hingga Disemprot Rafael van der Vaart, Maarten Paes Kini Panen Pujian dari Pengamat Sepak Bola Belanda

Setelah Ramai Dihujat hingga Disemprot Rafael van der Vaart, Maarten Paes Kini Panen Pujian dari Pengamat Sepak Bola Belanda

Opini publik Belanda perlahan-lahan tampaknya mulai berubah terhadap kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Sebelumnya, penjaga gawang anyar Ajax Amsterdam tersebut sempat menjadi sasaran hujatan.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Jurus Ampuh Jawab Pertanyaan "Kapan Nikah?" dan "Kapan Punya Anak?" Saat Lebaran

Momentum kumpul keluarga saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu seluruh umat muslim.
Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Teks Khutbah Idul Fitri 2026: Saling Memaafkan dan Menjaga Silaturahmi

Berikut ini teks khutbah idul fitri 2026 yang mengajak kita semua untuk menjaga silaturahmi
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda? MUI Imbau Umat Islam Tunggu Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1447 H dari Pemerintah

MUI menyarankan agar masyarakat Muslim di Indonesia menantikan pengumuman resmi dari Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT