News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hendri Satrio: MK Mesti Respons Perpol Polisi di Jabatan Sipil Agar Rakyat Paham

MK dinilai perlu memberi penjelasan kepada masyarakat terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Senin, 15 Desember 2025 - 15:51 WIB
Ilustrasi Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) merespons keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri.

Dalam aturan yang diteken Listyo pada 9 Desember itu, ada 17 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh anggota polisi aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hendri, MK perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat luas terkait larangan polisi aktif menduduki jabatan sipil seperti yang tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Jadi bisa saja kemudian mereka beranggapan karena MK-nya tidak bicara maka Kapolri atau polisi tidak melanggar keputusan MK, atau ada juga kubu yg anggap bahwa Polri melanggar keputusan MK karena percaya Mahfud MD,” kata Hendri kepada wartawan, dikutip Senin (15/12/2025).

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa).
Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa).
Sumber :
  • Ist

Pendiri lembaga survei KedaiKopi itu mengatakan tidak semua rakyat ahli atau paham tentang hukum. Menurutnya, rakyat perlua penjelasan tentang keberadaan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang memungkinkan polisi aktif bisa duduk di 17 kementerian atau lembaga.

“Tidak semua rakyat itu paham hukum atau ahli hukum, jadi kalau kemudian multitafsir seperti ini ya wajar saja terjadi, nah dalam kondisi multitafsir yang mereka ikuti ya yang mereka paling percayai,” ujarnya.

“Misalnya Pak Mahfud, atau penjelasan DPR ya DPR, tapi kan dalam hal ini nama Mahfud yang juga dipercaya bahkan lebih dipercaya mungkin, jadi karena ketidakpahaman itu jadi masyarakat mencari sumber informasinya sendiri sendiri. Untuk menetralisir perlu MK gitu (beri penjelasan),” kata Hendri Satrio menambahkan.

Pria yang akrab disapa Hensat itu menyebut saat ini mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan dan Ketua MK Mahfud MD menilai peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan dengan undang-undang. Mahfud menilai tidak memiliki dasar hukum yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataannya, Mahfud menyebut aturan tersebut melanggar Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang telah dipertegas melalui Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Ada 2 kubu selain Polri dan MK yang berkembang saat ini, yaitu kubu percaya Mahfud MD dan kubu percaya penjelasan Komisi 3 DPR, maka akan baik bila 2 kubu ini bertemu sehingga clear pesan sesungguhnya yang diterima rakyat,” ujar Hensat menjelaskan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Akui Ressa Anak Kandungnya, Denada Ungkap Sedang Atur Waktu untuk Bertemu

Usai Akui Ressa Anak Kandungnya, Denada Ungkap Sedang Atur Waktu untuk Bertemu

Usai akui Ressa sebagai anak kandungnya, Denada kini mengaku ingin segera bertemu dan memeluk sang putra. Namun pertemuan itu masih diatur waktunya.
Mengenal Robin Mirisola, Striker Muda Belgia yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Robin Mirisola, Striker Muda Belgia yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Striker muda Belgia Robin Mirisola tengah jadi sorotan karena dikaitkan dengan naturalisasi Timnas Indonesia. Simak selengkapnya di sini.
Sebut Motor RC213V Meningkat, Joan Mir Nilai Honda Masih Belum Selevel Ducati

Sebut Motor RC213V Meningkat, Joan Mir Nilai Honda Masih Belum Selevel Ducati

Joan Mir menilai motor RC213V menunjukkan perkembangan positif selama tes pramusim MotoGP Malaysia di Sirkuit Sepang yang berlangsung pada 3–5 Februari 2026
Meski Sudah Diakui, Ressa Rizky Sebut Ogah Tinggal Serumah dengan Denada

Meski Sudah Diakui, Ressa Rizky Sebut Ogah Tinggal Serumah dengan Denada

Meski sudah ada pengkuan lansng dari Denada, namun Ressa Rizky mengaku dirinya tak ada keinginan untuk bisa tinggal satu atap dengan ibu kandungnya itu. Kenapa?
Michael Carrick Belum Terkalahkan! Manchester United Bungkam Tottenham 2-0

Michael Carrick Belum Terkalahkan! Manchester United Bungkam Tottenham 2-0

Manchester United melanjutkan tren positif mereka di bawah arahan Michael Carrick usai menaklukkan Tottenham Hotspur dengan skor 2-0 pada lanjutan Liga Inggris di Stadion Old Trafford, Sabtu (7/2/2026).
Misteri Tewasnya Mahasiswi Unpam Serang Usai Diduga Terjatuh dari Lantai 2, Polisi: Perkara Masih Didalami

Misteri Tewasnya Mahasiswi Unpam Serang Usai Diduga Terjatuh dari Lantai 2, Polisi: Perkara Masih Didalami

Insiden tragis menimpa seorang mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang, Banten, pada Sabtu (7/2).

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Vs Iran Lanjut ke Extra Time

Hasil final Piala Asia 2026 antara Timnas Futsal Indonesia melawan Iran di Indonesia Arena, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).
Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar Gembira untuk John Herdman, Striker Keturunan Depok yang Minat Bela Timnas Indonesia Menggila di Belanda

Kabar positif untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Striker keturunan Depok yang terbuka gabung skuad Garuda, Dean Zandbergen, menggila di Belanda.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil dan Harta Kekayaan Wabup Klaten Benny Indra Ardhianto yang Wafat di RSUP Kariadi

Profil lengkap dan harta kekayaan Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang, Sabtu (7/2/2026).
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia di Ambang Sejarah, Unggul 3-2 Atas Iran pada Babak Pertama

Hasil Final Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia di Ambang Sejarah, Unggul 3-2 Atas Iran pada Babak Pertama

Timnas Futsal Indonesia unggul 3-2 atas Iran pada babak pertama final Piala Asia 2026. Brace Israr Megantara bawa Garuda di atas angin menuju sejarah baru!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT