News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kabareskrim Beberkan Hal yang Memberatkan Resbob, Susno Duadji Singgung Permintaan Maaf Sang Konten Kreator

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Susno Duadji tanggapi kasus dugaan ujaran kebencian konten kreator Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob.
Selasa, 16 Desember 2025 - 20:29 WIB
Mantan Kabaresrim Mabes Polri Susno Duadji
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Susno Duadji menanggapi kasus dugaan ujaran kebencian yang menimpa konten kreator Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob.

Sebelumnya, Susno Duadji mengapresiasi jajaran Polda Jabar yang berhasil mengungkap dan menangkap Resbob dari pelariannya di Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tepat sekali, apa yang dilakukan. Ini dikenakan Undang-undang ITE dan pasalnya adalah 45 tentang penyebaran, ujaran kebencian, permusuhan terhadap suatu kelompok (Suku Sunda), dengan ancaman cukup berat 6 tahun penjara," kata Susno dikutip dari YouTube KompasTV, Selasa (16/12/2025).

Susno mengatakan kasus ujaran kebencian oleh Resbob ini harus jadi pelajaran bagi seluruh masyarakat.

Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Istimewa

"Siapapun yang suka bermain di media sosial, baik di YouTube, Facebook, Instagram, dan di X. Kita bebas menyampaikan pendapat, bebas memberikan sesuatu di media sosial, tapi janganlah melakukan suatu hal-hal yang mengarah kepada tindak pidana. Kalau ini jelas tindak pidana," jelasnya.

Sejauh ini pasal yang disangkakan terhadap Resbob sudah tepat. Namun kemungkinan masih akan ada pasal yang disangkakan setelah yang bersangkutan diperiksa polisi.

"Nantinya akan berkembang dalam pemeriksaan. Nah nantinya setelah di diperiksa langsung, disidik, diberita acara, saya yakin akan bisa bertambah lagi pasalnya," katanya. 

Menurut Susno, kasus ini akan memberatkan Resbob, ketika sang konten kreator mengetahui risiko postingannya tersebut.

"Kemudian yang memberatkannya, bahwa dia mestinya bisa berpikir karena dia adalah seorang mahasiswa yang cukup terpelajar. Mestinya dia tahu, jangan sampai hanya untuk tujuan tertentu, misalnya mencari follower, kemuadin membuat sesuatu postingan yang menarik perhatian. Tapi bukan hanya menarik, tapi kemudian menimbulkan kemarahan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, yang memberatkan adalah Resbob sempat mencoba melarikan diri ke sejumlah tempat di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Jelas karena dia kabur berarti dia menghindar dari tanggung jawab, itu yang memberatkan. Beda kalau dia langsung begitu peristiwa dia menyerahkan diri, menyesali, itu lain. Kalau sekarang tertangkap dulu setelah kabur, bersembunyi, baru minta maaf. Permintaan maaf tidak menghapuskan tindak pidana begitu," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Mega Kasus Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Tak Muncul di LHKPN, KPK Menduga Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Pakai Nama Orang Lain

Menurut KPK rumah yang diakui Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya, sehingga tidak ada di LHKPN.
Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Berjalan Normal Usai Jampidsus Febrie Mundur

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan berjalan normal usai mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 12 Juli 2026: Leo Dipenuhi Peluang, Libra Berpotensi Raih Kabar Baik

Selamat berbahagia! Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada Minggu, 12 Juli 2026: Leo dipenuhi peluang, Libra berpotensi raih kabar baik.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Alasan Utama Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Diungkap Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.
Selengkapnya

Viral