News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambut Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kapolri dan Jaksa Agung Teken MoU agar Polri-Kejaksaan Satu Persepsi

Polri dan Kejaksaan meneken MoU dan Perjanjian Kerja Sama Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selasa, 16 Desember 2025 - 22:02 WIB
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Sumber :
  • Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dinilai sebagai momentum penting untuk menata penanganan perkara pidana agar lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian hukum.

Bagi Polri, transisi ini tidak hanya menuntut penyesuaian regulasi, tetapi juga keselarasan pemahaman antara penyidikan dan penuntutan sejak awal proses, sehingga perkara tidak terhambat akibat perbedaan tafsir maupun kendala teknis pada tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, komitmen ini kemudian diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kerja sama ini langsung menyentuh aspek implementasi di lapangan.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru," ujar Listyo.

Menurut Kapolri, penyamaan persepsi antarlembaga menjadi hal krusial agar penanganan perkara tidak berjalan secara terpisah.

Ia menekankan pentingnya semangat kerja bersama agar seluruh aparat penegak hukum bergerak searah. Dengan pendekatan tersebut, penerapan pasal, kelengkapan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak tahap penyidikan diharapkan lebih konsisten dan minim hambatan pada proses lanjutan.

Kapolri juga menautkan penguatan sinergi ini dengan tujuan utama penegakan hukum, yakni memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ia berharap keberlakuan aturan baru tidak sekadar bersifat normatif, tetapi menghasilkan dampak nyata.

“Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.”

Dalam penjelasannya, Kapolri menyoroti bahwa KUHP dan KUHAP baru mengakomodasi sejumlah harapan publik, termasuk ruang penyelesaian perkara yang mempertimbangkan kearifan lokal serta kondisi sosial, tanpa mengabaikan prinsip penegakan hukum yang tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar pemahaman tersebut tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan.

Kegiatan ini mencakup Kapolda, unsur reserse lintas fungsi, serta jajaran Polres dan Polsek yang mengikuti secara daring. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah perbedaan praktik antarwilayah saat aturan baru diterapkan di lapangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PNM Angkat Kisah Perempuan Prasejahtera Lewat Pameran Foto Jurnalistik Nasional di MRT Bundaran HI

PNM Angkat Kisah Perempuan Prasejahtera Lewat Pameran Foto Jurnalistik Nasional di MRT Bundaran HI

PNM membuka ruang apresiasi bagi karya jurnalis sekaligus perjuangan nasabah perempuan kembali ditegaskan melalui PNM Journalist’s Photo Journey, sebuah kompetisi foto jurnalistik nasional.
Bahlil Ungkap Banyak Drama di Balik Rampungnya RDMP Kilang Balikpapan: Ada Udang di Balik Batu

Bahlil Ungkap Banyak Drama di Balik Rampungnya RDMP Kilang Balikpapan: Ada Udang di Balik Batu

Menteri Bahlil menyebut bahwa proyek RDMP Kilang Balikpapan sejatinya ditargetkan rampung pada 2024. Namun, banyak hal-hal yang menghambat sehingga baru beroperasi sekarang.
Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Resmi Jadi Juara Paruh Musim, Ini Klasemen Akhir Pekan ke-17 Super League 2025-2026

Persib Bandung menjadi juara paruh musim back to back setelah memiliki titel serupa pada Liga 1 2024-2025 lalu. Sebanyak 38 poin memastikan Persib Bandung menjadi juara paruh musim Super League 2025-2026. 
Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Rekam Jejak Adly Fairuz, Aktor FTV yang Kini Terseret Kasus Penipuan Calon Akpol

Aktor Adly Fairuz tengah menghadapi gugatan hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara penipuan dan penggelapan dana pengurusan calon Akademi Polisi ...
Muchdi PR Percayakan Jabatan Sekjen Partai Berkarya ke Anak Muda 28 Tahun, Strategi Gaet Pemilih Muda di 2029

Muchdi PR Percayakan Jabatan Sekjen Partai Berkarya ke Anak Muda 28 Tahun, Strategi Gaet Pemilih Muda di 2029

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono menyatakan, penunjukan Muhammad Alkahfi Try Dalle sebagai keseriusan partai dalam menyiapkan regenerasi kepemimpinan.
Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Tampil dominan, Dewa United mencuri poin penuh di kandang Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartika, Jepara, Senin (12/1/2025). 

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo Sindir Kelompok Penyebar Pesimisme: Kemungkinan Besar Mereka Dibayar Kekuatan Asing

Prabowo meminta masyarakat tidak terjebak pada narasi yang selalu menggambarkan Indonesia buruk dan tertinggal. Presiden optimis RI mampu menjadi negara maju.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT