Sambut Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kapolri dan Jaksa Agung Teken MoU agar Polri-Kejaksaan Satu Persepsi
Polri dan Kejaksaan meneken MoU dan Perjanjian Kerja Sama Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selasa, 16 Desember 2025 - 22:02 WIB
Sumber :
- Polri
Sebagai dasar kerja sama, ruang lingkup MoU mencakup enam bidang strategis, antara lain pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama.
Bagi Polri, kesepakatan ini menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi teknis, memperlancar alur penanganan perkara, dan mempercepat terwujudnya kepastian hukum di era sistem hukum pidana nasional yang baru. (rpi)
Load more