News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok, Majelis Hakim Tolak Keberatan Nadiem, Sidang Kasus Chromebook Berlanjut

Keberatan formiil (formal) yang diajukan Nadiem maupun penasihat hukumnya tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara tersebut pada tahap eksepsi.
Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB
Sidang Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-Keberatan formiil (formal) yang diajukan Nadiem maupun penasihat hukumnya tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara tersebut pada tahap eksepsi. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan alias eksepsi Nadiem Anwar Makarim terhadap dakwaan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022.

"Keberatan-keberatan terdakwa dan penasihat hukumnya lebih menyangkut aspek pembuktian, yang lebih tepat dipertimbangkan di dalam pemeriksaan pokok perkara," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan putusan sela, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Majelis Hakim memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap Nadiem dilanjutkan dan menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Hakim Ketua menyampaikan sidang perkara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu akan dilanjutkan pada Senin (19/1), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam putusan sela, Majelis Hakim berkesimpulan perlawanan penasihat hukum Nadiem mengenai kompetensi absolut berkaitan dengan pokok perkara dan harus ditolak.

Begitu pula dengan perlawanan mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan asas lex favor reo, yang berkaitan dengan pokok perkara, sehingga harus ditolak dengan catatan akan dipertimbangkan dalam putusan akhir apabila relevan.

Sementara terkait keberatan penasihat hukum mengenai dakwaan obscuur libel (kabur dan tidak jelas), Majelis Hakim berpendapat dalil tersebut tidak berdasarkan hukum karena surat dakwaan telah memenuhi Pasal 75 KUHP baru dan berbagai dalil yang diajukan berkaitan dengan pembuktian pokok perkara.

Kemudian, sambung Hakim Ketua, perlawanan penasihat hukum mengenai berkas perkara tidak lengkap tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan surat dakwaan, namun penuntut umum diperintahkan menyerahkan dokumen perkara dimaksud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Hakim Ketua berpendapat keberatan Nadiem secara pribadi seluruhnya berkaitan erat dengan pembuktian dalam pokok perkara, sehingga harus pula ditolak.

"Dengan demikian terhadap eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasihat hukumnya tersebut di atas harus dinyatakan tidak dapat diterima," ucap Hakim Ketua.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan ART Heran Denada Digugat Rp7 Miliar, Soroti Sosok Ressa Rizky Rossano yang Mengaku Anak Kandung

Mantan ART Heran Denada Digugat Rp7 Miliar, Soroti Sosok Ressa Rizky Rossano yang Mengaku Anak Kandung

Mantan ART Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, Sofi menyoroti gugatan dari Al Ressa Rizky Rossano sebesar Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak kandung.
Banjir Genangi Jakarta Utara, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir Genangi Jakarta Utara, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Utara, Senin (12/1/2026) menyebabkan ratusan warga di Kelurahan Lagoa dan Kebon Bawang terpaksa mengungsi.
Indonesia Punya Modal Besar, DPR Ingatkan Jangan Cuma Jadi Penonton di Pasar Karbon Dunia

Indonesia Punya Modal Besar, DPR Ingatkan Jangan Cuma Jadi Penonton di Pasar Karbon Dunia

Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna menegaskan KTT Pasar Karbon tidak boleh sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan momentum strategis Indonesia dalam perdagangan karbon global.
Viral Pemuda Mabuk Sok Jagoan Pukuli Kakek Petugas Linmas di Depan Minimarket Bandung, Kini Lansia Itu Meninggal Dunia

Viral Pemuda Mabuk Sok Jagoan Pukuli Kakek Petugas Linmas di Depan Minimarket Bandung, Kini Lansia Itu Meninggal Dunia

Viral di media sosial aksi sok jagoan seorang pemuda mabuk di Bandung, Jawa Barat. Pemuda berbaju biru itu memukuli seorang lansia yang ternyata petugas linmas.
Ambisi Marc Marquez di MotoGP 2026: Kejar Gelar Dunia dan Rekor Sejarah

Ambisi Marc Marquez di MotoGP 2026: Kejar Gelar Dunia dan Rekor Sejarah

Marc Marquez memasang target tinggi untuk kembali terlibat dalam persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP pada musim 2026.
Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez Mulai Ketar-ketir, The Baby Alien Waspadai Kebangkitan Aprilia, KTM, Yamaha dan Honda di MotoGP 2026

Marc Marquez menaruh perhatian khusus terhadap potensi kebangkitan sejumlah pabrikan rival jelang MotoGP 2026. 

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT