News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok, Majelis Hakim Tolak Keberatan Nadiem, Sidang Kasus Chromebook Berlanjut

Keberatan formiil (formal) yang diajukan Nadiem maupun penasihat hukumnya tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara tersebut pada tahap eksepsi.
Senin, 12 Januari 2026 - 14:01 WIB
Sidang Nadiem Makarim
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-Keberatan formiil (formal) yang diajukan Nadiem maupun penasihat hukumnya tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara tersebut pada tahap eksepsi. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan alias eksepsi Nadiem Anwar Makarim terhadap dakwaan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022.

"Keberatan-keberatan terdakwa dan penasihat hukumnya lebih menyangkut aspek pembuktian, yang lebih tepat dipertimbangkan di dalam pemeriksaan pokok perkara," ujar Hakim Ketua Purwanto Abdullah dalam sidang pembacaan putusan sela, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian, Majelis Hakim memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap Nadiem dilanjutkan dan menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.

Hakim Ketua menyampaikan sidang perkara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 itu akan dilanjutkan pada Senin (19/1), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam putusan sela, Majelis Hakim berkesimpulan perlawanan penasihat hukum Nadiem mengenai kompetensi absolut berkaitan dengan pokok perkara dan harus ditolak.

Begitu pula dengan perlawanan mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan asas lex favor reo, yang berkaitan dengan pokok perkara, sehingga harus ditolak dengan catatan akan dipertimbangkan dalam putusan akhir apabila relevan.

Sementara terkait keberatan penasihat hukum mengenai dakwaan obscuur libel (kabur dan tidak jelas), Majelis Hakim berpendapat dalil tersebut tidak berdasarkan hukum karena surat dakwaan telah memenuhi Pasal 75 KUHP baru dan berbagai dalil yang diajukan berkaitan dengan pembuktian pokok perkara.

Kemudian, sambung Hakim Ketua, perlawanan penasihat hukum mengenai berkas perkara tidak lengkap tidak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan surat dakwaan, namun penuntut umum diperintahkan menyerahkan dokumen perkara dimaksud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Hakim Ketua berpendapat keberatan Nadiem secara pribadi seluruhnya berkaitan erat dengan pembuktian dalam pokok perkara, sehingga harus pula ditolak.

"Dengan demikian terhadap eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasihat hukumnya tersebut di atas harus dinyatakan tidak dapat diterima," ucap Hakim Ketua.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KAI Perkuat Sinergi Tata Perlintasan Termasuk Tutup Perlintasan Sebidang Liar Beresiko Tinggi

KAI Perkuat Sinergi Tata Perlintasan Termasuk Tutup Perlintasan Sebidang Liar Beresiko Tinggi

Buntut kecelakaan maut tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 penumpang perempuan, PT KAI Daop 1 Jakarta memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan keselamatan.
Dedi Mulyadi Beri Puluhan Juta ke Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Tak Peduli Asal KTP: Walaupun Lintas Provinsi

Dedi Mulyadi Beri Puluhan Juta ke Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Tak Peduli Asal KTP: Walaupun Lintas Provinsi

Bantuan tersebut diserahkan saat Dedi Mulyadi mengunjungi rumah duka salah satu korban, Nuryati, di Kemayoran, Jakarta Pusat
Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi

Hari Buruh, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masjid di Ambalawi

Memperingati Hari Buruh Internasional, PT Pegadaian melalui Cabang Rasanae kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), pada Jumat (01/05).
Vivo Naikkan Harga BBM di Seluruh SPBU di Indonesia, Cek Harganya

Vivo Naikkan Harga BBM di Seluruh SPBU di Indonesia, Cek Harganya

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah lebih dulu melakukan penyesuaian harga untuk sejumlah BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026
Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Meninggalnya Dokter Intership Myta Aprilia Azmy Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Desak Audit RSUD K.H. Daud Arif Jambi

Dokter intership dr Myta Aprilia Azmy meninggal dunia, kondisi kerja dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi jadi sorotan.
Pasca Ricuh Aksi May Day 2026 di Kota Bandung, Lokasi Mulai Dibersihkan

Pasca Ricuh Aksi May Day 2026 di Kota Bandung, Lokasi Mulai Dibersihkan

Pasca aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berujung ricuh di kawasan Jalan Tamansari Cikapayang, kondisi lokasi mulai berangsur kondusif. 

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Angkot Ngetem Bikin Macet Lembang, Dedi Mulyadi Tawarkan Jadi Sopir Mobil Sampah, Gaji Capai Rp4,2 Juta

Angkot Ngetem Bikin Macet Lembang, Dedi Mulyadi Tawarkan Jadi Sopir Mobil Sampah, Gaji Capai Rp4,2 Juta

Kebijakan ini ditawarkan sebagai bagian dari dukungan Pemprov Jabar dalam menata lalu lintas di area pasar dan destinasi wisata yang selama ini kerap padat.
The Real Saingan Maarten Paes? Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya yang Eligible Bela Timnas Indonesia Pernah Diincar Ajax

The Real Saingan Maarten Paes? Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya yang Eligible Bela Timnas Indonesia Pernah Diincar Ajax

Nama Maarten Paes kini mulai mendapat 'ancaman baru' di posisi kiper Garuda. Sosok Kayne van Oevelen yang eligible bela Timnas Indonesia jadi incaran Ajax.
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
Selengkapnya

Viral