News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambut Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kapolri dan Jaksa Agung Teken MoU agar Polri-Kejaksaan Satu Persepsi

Polri dan Kejaksaan meneken MoU dan Perjanjian Kerja Sama Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selasa, 16 Desember 2025 - 22:02 WIB
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Sumber :
  • Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dinilai sebagai momentum penting untuk menata penanganan perkara pidana agar lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian hukum.

Bagi Polri, transisi ini tidak hanya menuntut penyesuaian regulasi, tetapi juga keselarasan pemahaman antara penyidikan dan penuntutan sejak awal proses, sehingga perkara tidak terhambat akibat perbedaan tafsir maupun kendala teknis pada tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, komitmen ini kemudian diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Polri dan Kejaksaan RI yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kerja sama ini langsung menyentuh aspek implementasi di lapangan.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru," ujar Listyo.

Menurut Kapolri, penyamaan persepsi antarlembaga menjadi hal krusial agar penanganan perkara tidak berjalan secara terpisah.

Ia menekankan pentingnya semangat kerja bersama agar seluruh aparat penegak hukum bergerak searah. Dengan pendekatan tersebut, penerapan pasal, kelengkapan administrasi perkara, hingga kualitas pembuktian sejak tahap penyidikan diharapkan lebih konsisten dan minim hambatan pada proses lanjutan.

Kapolri juga menautkan penguatan sinergi ini dengan tujuan utama penegakan hukum, yakni memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Ia berharap keberlakuan aturan baru tidak sekadar bersifat normatif, tetapi menghasilkan dampak nyata.

“Untuk betul-betul bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.”

Dalam penjelasannya, Kapolri menyoroti bahwa KUHP dan KUHAP baru mengakomodasi sejumlah harapan publik, termasuk ruang penyelesaian perkara yang mempertimbangkan kearifan lokal serta kondisi sosial, tanpa mengabaikan prinsip penegakan hukum yang tegas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agar pemahaman tersebut tidak berhenti di tingkat pusat, Polri menekankan penguatan teknis melalui sosialisasi dan diskusi panel yang melibatkan jajaran kewilayahan.

Kegiatan ini mencakup Kapolda, unsur reserse lintas fungsi, serta jajaran Polres dan Polsek yang mengikuti secara daring. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah perbedaan praktik antarwilayah saat aturan baru diterapkan di lapangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Jagal dan Pedagang RPH Pegirian Lanjut Mogok Kerja, Distribusi Daging di Surabaya Terdampak

Ratusan Jagal dan Pedagang RPH Pegirian Lanjut Mogok Kerja, Distribusi Daging di Surabaya Terdampak

Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa rencana relokasi RPH Pegirian ke TOW tetap dijalankan meskipun mendapat penolakan keras dari para pelaku usaha daging.
Tambang Emas Milik Prajogo Pangestu, PT Intam Resmi IPO: Ini Profil, Aset, dan Potensi Besarnya

Tambang Emas Milik Prajogo Pangestu, PT Intam Resmi IPO: Ini Profil, Aset, dan Potensi Besarnya

PT Intam, tambang emas milik grup Prajogo Pangestu, resmi IPO di BEI. Simak profil lengkap, aset, wilayah tambang, dan prospek bisnisnya.
Na Daehoon Bantah Lakukan KDRT, Jule Tak Terima dan Siap Beberkan Bukti-bukti: Tunggu Ya

Na Daehoon Bantah Lakukan KDRT, Jule Tak Terima dan Siap Beberkan Bukti-bukti: Tunggu Ya

Selebgram Julia Prastini atau Jule kembali muncul dan menanggapi klarifikasi Na Daehoon soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa Hukum Viking Persib Club Kecam Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye dan Siap Tempuh Jalur Hukum, Polda Jabar Masih Lacak Akun

Kuasa Hukum Viking Persib Club Kecam Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye dan Siap Tempuh Jalur Hukum, Polda Jabar Masih Lacak Akun

Kuasa Hukum Viking Persib Club menyatakan keprihatinannya sekaligus sikap tegas terhadap tindakan intimidasi dan ancaman serius yang ditujukan kepada pemain Persib Bandung sekaligus punggawa Timnas Indonesia Thom Haye.
Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal lengkap Proliga 2026 usai seri Pontianak, para pemain kembali berjuang di seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Jadwal India Open 2026, Selasa 13 Januari: Putri KW dan Sabar/Reza Buka Perjuangan Wakil Indonesia

Jadwal India Open 2026, Selasa 13 Januari: Putri KW dan Sabar/Reza Buka Perjuangan Wakil Indonesia

Jadwal India Open 2026 di mana hari ini ada dua wakil Indonesia yang akan memulai perjuangannya yaknu Putri KW dan Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol mengutarakan rasa herannya setelah Alvaro Arbeloa ditunjuk sebagai pelatih Real Madrid. Dia menggantikan Xabi Alonso yang didepak.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT