News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Indonesia Masuki Era Baru

KUHP dan KUHAP Nasional resmi berlaku 2 Januari 2026. Menko Yusril sebut penegakan hukum Indonesia memasuki era baru yang lebih manusiawi.
Jumat, 2 Januari 2026 - 14:15 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA

Khusus untuk kasus narkotika, KUHP baru menekankan rehabilitasi bagi pengguna guna mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan kronis.

Lindungi Privasi dan Nilai Lokal

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia ke dalam sistem hukum pidana. Ketentuan yang bersifat sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan, sehingga tidak membuka ruang intervensi negara secara berlebihan terhadap ranah privat warga negara.

“KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan individu dan kepentingan masyarakat, serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” tegas Yusril.

KUHAP Baru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Sementara itu, KUHAP baru dirancang untuk memperkuat prosedur penyidikan, penuntutan, hingga persidangan agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah mewajibkan pengawasan ketat terhadap kewenangan aparat penegak hukum, termasuk penggunaan rekaman visual dalam proses penyidikan.

Selain itu, KUHAP baru juga:

  • Memperkuat hak korban dan saksi

  • Mengatur mekanisme restitusi dan kompensasi

  • Mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution

  • Memanfaatkan teknologi digital dalam proses peradilan

Masa Transisi dan Prinsip Non-Retroaktif

Untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, pemerintah telah menyiapkan:

  • 25 Peraturan Pemerintah (PP)

  • 1 Peraturan Presiden (Perpres)

  • Berbagai aturan turunan lainnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril menegaskan, prinsip non-retroaktif tetap berlaku. Artinya, perkara pidana yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 masih menggunakan ketentuan lama, sedangkan perkara setelah tanggal tersebut sepenuhnya tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal evaluasi berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat demi sistem hukum pidana yang adil, manusiawi, dan berdaulat,” pungkas Yusril. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Rabu 7 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Rabu 7 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (7/1/2026).
Hasil Liga Italia! Cesc Fabregas Serius Bikin Como Meroket Usai Bantai Pisa

Hasil Liga Italia! Cesc Fabregas Serius Bikin Como Meroket Usai Bantai Pisa

Como 1907 kembali meraih hasil positif pada lanjutan Liga Italia 2025/2026. Tim asuhan Cesc Fabregas itu menaklukkan Pisa dengan skor 3-0 pada pertandingan pekan ke-19 yang digelar di Stadion Arena Garibaldi, Pisa, Rabu (7/1/2026).
Persija Siap Tantang Persib di Bandung, Mauricio Souza: Kami Punya Objektif Sendiri!

Persija Siap Tantang Persib di Bandung, Mauricio Souza: Kami Punya Objektif Sendiri!

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, mengatakan bahwa timnya kini fokus menatap laga kontra Persib Bandung pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026
Bukan karena Performa! Begini Alasan Sebenarnya Arema FC Pinjamkan Muhammad Rafli Terungkap

Bukan karena Performa! Begini Alasan Sebenarnya Arema FC Pinjamkan Muhammad Rafli Terungkap

Pelatih Arema FC, Marcos Santos, mengungkapkan alasan di balik keputusan klub meminjamkan gelandang serang Muhammad Rafli ke klub lain pada bursa transfer paruh musim ini.
Rais Syuriyah Akui Kembali ke Masa NU Belum Terbentuk Saat Kegiatan Napak Tilas di PWNU Kaltim

Rais Syuriyah Akui Kembali ke Masa NU Belum Terbentuk Saat Kegiatan Napak Tilas di PWNU Kaltim

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (PWNU Kaltim), Ali Cholil menyampaikan refleksi mendalam usai memimpin rombongan Napak Tilas Isyarah Pendirian Nahdlatul Ulama di Jawa Timur.
Drama Babak Tambahan, Aljazair Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025

Drama Babak Tambahan, Aljazair Lolos ke Perempat Final Piala Afrika 2025

Timnas Aljazair memastikan langkah ke babak perempat final Piala Afrika 2025 setelah menaklukkan Timnas Republik Demokratik (RD) Kongo dengan skor tipis 1-0 pada laga babak 16 besar. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Moulay Hassan, Rabat, Rabu (7/1/2026) dini hari.

Trending

Hasil Liga Italia: Menang di Markas Lecce, AS Roma Tempel Ketat Inter Milan

Hasil Liga Italia: Menang di Markas Lecce, AS Roma Tempel Ketat Inter Milan

AS Roma sukses memetik kemenangan mutlak 2-0 atas Lecce pada pekan ke-19 Liga Italia yang digelar di Stadion Via del Mare, Lecce, Rabu (7/1/2026) dini hari WIB.
Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Kontroversi Belum Selesai, Reaksi Ruben Amorim Usai Dipecat Manchester United Viral

Reaksi Ruben Amorim setelah resmi dipecat Manchester United langsung menyita perhatian publik. Sikap tenang dan santai yang ditunjukkannya justru memunculkan beragam reaksi, di tengah gejolak internal yang tengah melanda klub raksasa Inggris tersebut.
Jadwal Malaysia Open 2026 Hari Ini: Alwi Farhan Hadapi Alex Lanier, Sabar/Reza Ditantang Raymond/Joaquin

Jadwal Malaysia Open 2026 Hari Ini: Alwi Farhan Hadapi Alex Lanier, Sabar/Reza Ditantang Raymond/Joaquin

Berikut jadwal Malaysia Open 2026 hari ini, Rabu (7/1/2026).
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Rabu 7 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Rabu 7 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (7/1/2026).
Bukan karena Performa! Begini Alasan Sebenarnya Arema FC Pinjamkan Muhammad Rafli Terungkap

Bukan karena Performa! Begini Alasan Sebenarnya Arema FC Pinjamkan Muhammad Rafli Terungkap

Pelatih Arema FC, Marcos Santos, mengungkapkan alasan di balik keputusan klub meminjamkan gelandang serang Muhammad Rafli ke klub lain pada bursa transfer paruh musim ini.
Hasil Liga Italia! Cesc Fabregas Serius Bikin Como Meroket Usai Bantai Pisa

Hasil Liga Italia! Cesc Fabregas Serius Bikin Como Meroket Usai Bantai Pisa

Como 1907 kembali meraih hasil positif pada lanjutan Liga Italia 2025/2026. Tim asuhan Cesc Fabregas itu menaklukkan Pisa dengan skor 3-0 pada pertandingan pekan ke-19 yang digelar di Stadion Arena Garibaldi, Pisa, Rabu (7/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT