News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Indonesia Masuki Era Baru

KUHP dan KUHAP Nasional resmi berlaku 2 Januari 2026. Menko Yusril sebut penegakan hukum Indonesia memasuki era baru yang lebih manusiawi.
Jumat, 2 Januari 2026 - 14:15 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA

Khusus untuk kasus narkotika, KUHP baru menekankan rehabilitasi bagi pengguna guna mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan kronis.

Lindungi Privasi dan Nilai Lokal

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia ke dalam sistem hukum pidana. Ketentuan yang bersifat sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan, sehingga tidak membuka ruang intervensi negara secara berlebihan terhadap ranah privat warga negara.

“KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan individu dan kepentingan masyarakat, serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” tegas Yusril.

KUHAP Baru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Sementara itu, KUHAP baru dirancang untuk memperkuat prosedur penyidikan, penuntutan, hingga persidangan agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah mewajibkan pengawasan ketat terhadap kewenangan aparat penegak hukum, termasuk penggunaan rekaman visual dalam proses penyidikan.

Selain itu, KUHAP baru juga:

  • Memperkuat hak korban dan saksi

  • Mengatur mekanisme restitusi dan kompensasi

  • Mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution

  • Memanfaatkan teknologi digital dalam proses peradilan

Masa Transisi dan Prinsip Non-Retroaktif

Untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, pemerintah telah menyiapkan:

  • 25 Peraturan Pemerintah (PP)

  • 1 Peraturan Presiden (Perpres)

  • Berbagai aturan turunan lainnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril menegaskan, prinsip non-retroaktif tetap berlaku. Artinya, perkara pidana yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 masih menggunakan ketentuan lama, sedangkan perkara setelah tanggal tersebut sepenuhnya tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal evaluasi berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat demi sistem hukum pidana yang adil, manusiawi, dan berdaulat,” pungkas Yusril. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Pertamina Ungkap Potensi Migas Nasional, Media Jadi Kunci Ketahanan Energi

Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina memaparkan besarnya potensi minyak dan gas bumi (migas) nasional
Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Ditetapkan Tersangka Kasus Santri Terbakar, Pimpinan Ponpes di Lombok Tak Tinggal Diam bakal Ajukan Praperadilan

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, AMR (55) siap mengajukan gugatan praperadilan usai tersangka kasus santri terbakar.
KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan dan Tahan Bupati Sukoharjo Sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dan langsung menahannya.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Kasus Mega Korupsi MBG

Sebelum Mundur dari Jampidsus, Febrie Sempat Singgung Kasus Mega Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah, mengatakan dari sebelumnya 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG MBG, kini bertambah menjadi 47 nama.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.

Trending

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Selengkapnya

Viral