News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Indonesia Masuki Era Baru

KUHP dan KUHAP Nasional resmi berlaku 2 Januari 2026. Menko Yusril sebut penegakan hukum Indonesia memasuki era baru yang lebih manusiawi.
Jumat, 2 Januari 2026 - 14:15 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA

Khusus untuk kasus narkotika, KUHP baru menekankan rehabilitasi bagi pengguna guna mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan yang selama ini menjadi persoalan kronis.

Lindungi Privasi dan Nilai Lokal

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KUHP Nasional juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal, adat, dan budaya Indonesia ke dalam sistem hukum pidana. Ketentuan yang bersifat sensitif, seperti hubungan di luar perkawinan, dirumuskan sebagai delik aduan, sehingga tidak membuka ruang intervensi negara secara berlebihan terhadap ranah privat warga negara.

“KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan individu dan kepentingan masyarakat, serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” tegas Yusril.

KUHAP Baru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Sementara itu, KUHAP baru dirancang untuk memperkuat prosedur penyidikan, penuntutan, hingga persidangan agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah mewajibkan pengawasan ketat terhadap kewenangan aparat penegak hukum, termasuk penggunaan rekaman visual dalam proses penyidikan.

Selain itu, KUHAP baru juga:

  • Memperkuat hak korban dan saksi

  • Mengatur mekanisme restitusi dan kompensasi

  • Mendorong efisiensi peradilan melalui prinsip single prosecution

  • Memanfaatkan teknologi digital dalam proses peradilan

Masa Transisi dan Prinsip Non-Retroaktif

Untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, pemerintah telah menyiapkan:

  • 25 Peraturan Pemerintah (PP)

  • 1 Peraturan Presiden (Perpres)

  • Berbagai aturan turunan lainnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril menegaskan, prinsip non-retroaktif tetap berlaku. Artinya, perkara pidana yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 masih menggunakan ketentuan lama, sedangkan perkara setelah tanggal tersebut sepenuhnya tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal evaluasi berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat demi sistem hukum pidana yang adil, manusiawi, dan berdaulat,” pungkas Yusril. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Pemerintah Tegaskan Bukan Superpower tapi Sistem

Polri Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Pemerintah Tegaskan Bukan Superpower tapi Sistem

Menkum tegaskan penempatan Polri sebagai penyidik utama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bukanlah upaya perluas kekuasaan kepolisian.
Ramalan Cinta Shio Selasa, 6 Januari 2026: Naga Harus Berani, Kuda Dengar Bisikan Hati

Ramalan Cinta Shio Selasa, 6 Januari 2026: Naga Harus Berani, Kuda Dengar Bisikan Hati

​​​​​​​Ramalan cinta shio Selasa, 6 Januari 2026 untuk single dan berpasangan. Simak prediksi asmara lengkap Tikus hingga Babi, peluang dan tantangannya!
Chrisna Damayanto Penuhi Panggilan KPK, Kasus Suap Katalis Pertamina Kembali Disorot

Chrisna Damayanto Penuhi Panggilan KPK, Kasus Suap Katalis Pertamina Kembali Disorot

Chrisna Damayanto penuhi panggilan KPK terkait kasus suap katalis Pertamina 2012–2014. Ia menjadi tersangka terakhir yang belum ditahan.
Harga Emas Antam Mulai Bangkit usai Anjlok Awal Tahun 2026, Pegadaian Catat Kenaikan Serentak

Harga Emas Antam Mulai Bangkit usai Anjlok Awal Tahun 2026, Pegadaian Catat Kenaikan Serentak

Harga emas Antam kembali naik setelah anjlok awal 2026. Pegadaian catat kenaikan harga Antam, UBS, dan Galeri24 per 5 Januari 2026.
Jadi Rekan Setim Emil Audero, Bek Muda Pinjaman AC Milan Ucapkan Terima Kasih kepada Cremonese

Jadi Rekan Setim Emil Audero, Bek Muda Pinjaman AC Milan Ucapkan Terima Kasih kepada Cremonese

Bek Muda AC Milan, Filippo Terracciano jadi sorotan setelah mengungkapkan pengalaman dan proses perkembangannya selama menjalani masa peminjaman di Cremonese.
AS Serang Venezuela, Pertamina Pastikan Aset Minyak Tak Terdampak

AS Serang Venezuela, Pertamina Pastikan Aset Minyak Tak Terdampak

PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) menegaskan bahwa aset minyak milik mereka di Venezuela tidak terdampak menyusul serangan Amerika Serikat ke negara tersebut.

Trending

Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Cara Tak Biasa dan Filosofi Aneh Allegri yang Membawa AC Milan Masuk Bursa Scudetto: Biarkan Lawan Menekan, Serang Saat Kelelahan

Massimiliano Allegri kembali menjadi pusat perbincangan di sepak bola Italia setelah membawa AC Milan bersaing dalam perburuan Scudetto musim ini.
Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Perang Dunia III di Depan Mata? Anggota DPR Peringatkan Dampak Ngeri AS Tangkap Presiden Venezuela

Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, melontarkan kritik tajam terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela. 
Ramalan Keuangan Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki hari esok.
Kondisi Finansial Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 6 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 6 Januari 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Menhukam Supratman menegaskan pasal perzinaan di KUHP baru tak jauh berbeda dari KUHP lama. Tetap delik aduan dan fokus lindungi keluarga serta anak.
Isu dengan Ridwan Kamil Makin Merebak, Kuasa Hukum Aura Kasih Tegaskan Tak Benar

Isu dengan Ridwan Kamil Makin Merebak, Kuasa Hukum Aura Kasih Tegaskan Tak Benar

Isu dengan Ridwan Kamil makin merebak, kuasa hukum Aura Kasih akhirnya angkat bicara dan tegaskan semua itu tidak benar.
Sebagian Besar Tim Pengamanan Maduro Tewas, Korban Operasi Militer AS di Venezuela Capai 80 Orang

Sebagian Besar Tim Pengamanan Maduro Tewas, Korban Operasi Militer AS di Venezuela Capai 80 Orang

Operasi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela pada Sabtu (3/1) memakan banyaka korban jiwa. Hingga kini jumlah korban tewas akibat serangan AS menjadi 80 orang, demikian dilaporkan The New York Times, Minggu (4/1).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT