News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Menhukam Supratman menegaskan pasal perzinaan di KUHP baru tak jauh berbeda dari KUHP lama. Tetap delik aduan dan fokus lindungi keluarga serta anak.
Senin, 5 Januari 2026 - 11:27 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pengaturan pasal perzinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mengalami perubahan mendasar dibandingkan dengan KUHP lama. Penegasan ini disampaikan untuk merespons berbagai polemik dan kekhawatiran publik terkait penerapan aturan perzinaan dalam KUHP nasional yang baru.

“Pasal perzinahan yang ada dalam KUHP yang baru sesungguhnya tidak berbeda jauh dengan pasal perzinahan di KUHP yang lama,” ujar Supratman, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Supratman, substansi utama pengaturan perzinaan tetap mengacu pada prinsip yang sama seperti sebelumnya. KUHP lama pada dasarnya hanya mengatur perzinahan yang dilakukan oleh pihak yang sudah terikat dalam perkawinan. Sementara dalam KUHP yang baru, terdapat penambahan unsur perlindungan terhadap anak.

“Tapi dalam KUHP yang baru itu juga ada yang terkait dengan anak yang harus dilindungi,” lanjutnya.

Tetap Delik Aduan, Tidak Bisa Diproses Sembarangan

Supratman menegaskan bahwa baik dalam KUHP lama maupun KUHP yang baru, tindak pidana perzinaan tetap dikategorikan sebagai delik aduan. Artinya, perkara perzinaan tidak dapat diproses secara hukum tanpa adanya laporan dari pihak yang berhak.

“Baik KUHP lama maupun KUHP baru tetap merupakan delik aduan. Jadi yang berhak mengadu adalah suami atau istri, atau orang tua dari si anak,” tegas Supratman.

Dengan ketentuan tersebut, aparat penegak hukum tidak bisa serta-merta memproses dugaan perzinaan tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak keluarga yang dirugikan. Ketentuan ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk menjaga ranah privat warga negara sekaligus mencegah penyalahgunaan hukum.

Proses Pembahasan Dinamis di DPR

Supratman juga menjelaskan bahwa pembahasan pasal perzinaan dalam penyusunan KUHP baru berlangsung dinamis. DPR dan Pemerintah melalui berbagai perdebatan panjang sebelum akhirnya menyepakati rumusan pasal yang berlaku saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi intinya tidak mengubah dari KUHP yang lama, yakni Pasal 284 di KUHP lama,” imbuhnya.

Pemerintah menilai, perubahan yang dilakukan lebih bersifat penyesuaian dengan konteks sosial dan perlindungan kelompok rentan, tanpa menggeser prinsip dasar hukum pidana yang telah lama berlaku.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Sah Bercerai dari Ridwan Kamil, Viral Ucapan Atalia Praratya Akui Punya Masalah Besar di Keluarga

Sebelum Sah Bercerai dari Ridwan Kamil, Viral Ucapan Atalia Praratya Akui Punya Masalah Besar di Keluarga

Tok, hari ini (7/1) Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi bercerai. Kabarnya mereka pun ramai jadi perbincangan publik.
Pertamina Peringkat 1 Dunia di Sub Industri Integrated Oil and Gas, Ungguli 56 Perusahaan Migas Global

Pertamina Peringkat 1 Dunia di Sub Industri Integrated Oil and Gas, Ungguli 56 Perusahaan Migas Global

Pertamina berada di posisi nomor satu dunia dalam Sub Industri Integrated Oil and Gas, mengungguli 56 perusahaan minyak dan gas terintegrasi lainnya secara global.
Kasus Anak 14 Tahun di Jepara yang Terpapar Ekstremisme, Densus 88 Polri Sebut Libatkan Jaringan Daring Internasional

Kasus Anak 14 Tahun di Jepara yang Terpapar Ekstremisme, Densus 88 Polri Sebut Libatkan Jaringan Daring Internasional

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan seorang anak berusia 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah, yang diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Federico Barba Diusir usai Rumor Hengkang Makin Kuat Jelang Laga Persib Vs Persija, Bobotoh Sampai Bilang Begini untuk Sang Bek Italia

Federico Barba Diusir usai Rumor Hengkang Makin Kuat Jelang Laga Persib Vs Persija, Bobotoh Sampai Bilang Begini untuk Sang Bek Italia

Bobotoh mulai merasa jengah dengan situasi Federico Barba yang dirumorkan akan keluar dari Persib Bandung pada bursa transfer tengah musim Super League 2025-2026
Resmi Jadi Pelatih Sementara MU, Darren Fletcher Langsung Minta Restu Sir Alex Ferguson

Resmi Jadi Pelatih Sementara MU, Darren Fletcher Langsung Minta Restu Sir Alex Ferguson

Pelatih tim Manchester United (MU) U18, Darren Fletcher, mengungkapkan bahwa langkah pertamanya usai ditunjuk sebagai pelatih sementara MU adalah meminta restu dari sosok legendaris klub, Sir Alex Ferguson.
Paling Sering Absen, MKMK Beri Sindiran Menohok untuk Anwar Usman: Semua Tau Itu Melanggar, Tapi Masalah Etik Harus Sadar Diri

Paling Sering Absen, MKMK Beri Sindiran Menohok untuk Anwar Usman: Semua Tau Itu Melanggar, Tapi Masalah Etik Harus Sadar Diri

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna tanggapi soal Hakim Konstitusi Anwar Usman yang kerap absen baik rapat atau saat sidang.

Trending

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Erik ten Hag Resmi Jadi Direktur Teknik Baru FC Twente, Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers Dapat Untung?

Erik ten Hag Resmi Jadi Direktur Teknik Baru FC Twente, Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers Dapat Untung?

Mantan pelatih Manchester United, Erik ten Hag, resmi ditunjuk sebagai direktur teknik baru FC Twente. Salah satu tugasnya adalah menentukan nasib Mees Hilgers.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital, Terbanyak Ada di Jakarta

Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital, Terbanyak Ada di Jakarta

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan sebanyak 70 anak di 19 provinsi Indonesia terpapar konten kekerasan di ruang digital.
Julia Prastini Tuai Sorotan Usai Tampil Berani, Terkini Diduga Jalan Bersama Jefri Nichol di Bali

Julia Prastini Tuai Sorotan Usai Tampil Berani, Terkini Diduga Jalan Bersama Jefri Nichol di Bali

Julia Prastini kembali jadi sorotan usai tampil berani tanpa hijab. Kini ia diduga jalan bareng Jefri Nichol di Bali dan menuai komentar warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT