News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Menhukam Supratman menegaskan pasal perzinaan di KUHP baru tak jauh berbeda dari KUHP lama. Tetap delik aduan dan fokus lindungi keluarga serta anak.
Senin, 5 Januari 2026 - 11:27 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Pasal Perzinaan dalam KUHP Lama

Dalam KUHP lama, perzinaan diatur dalam Pasal 284 dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan. Pasal tersebut mengatur perzinaan yang dilakukan oleh pria atau wanita yang telah terikat perkawinan, serta pihak yang turut serta dalam perbuatan tersebut dengan mengetahui status perkawinan pasangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penuntutan atas tindak pidana ini hanya dapat dilakukan atas pengaduan dari pihak tertentu, yaitu:

  • Suami atau istri bagi pelaku yang terikat perkawinan

  • Orang tua atau anak bagi pelaku yang tidak terikat perkawinan

Pengaduan tersebut juga dapat ditarik kembali selama proses pemeriksaan di persidangan belum dimulai.

Pengaturan Perzinaan dalam KUHP Baru

Sementara itu, dalam KUHP yang baru, perzinaan diatur dalam Pasal 411 dan Pasal 412 dengan redaksi yang lebih sistematis.

Pasal 411 KUHP Baru mengatur bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak kategori II, sekitar Rp10 juta. Ketentuan delik aduan tetap diberlakukan dengan pihak pelapor yang sama seperti KUHP lama.

Adapun Pasal 412 KUHP Baru mengatur perbuatan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda kategori II. Pasal ini juga tetap mensyaratkan adanya pengaduan dari pihak keluarga.

Pemerintah Minta Publik Tak Salah Tafsir

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan bahwa pasal perzinaan dalam KUHP baru tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi kehidupan pribadi masyarakat secara luas. Penekanan pada delik aduan menjadi kunci agar penegakan hukum tetap proporsional dan tidak melanggar hak privasi warga negara.

Dengan penjelasan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang keliru dan dapat memahami bahwa KUHP baru tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan hukum yang adil. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hubungan NasDem dengan Bobby Nasution Jadi Sorotan, Pengamat: Pernyataan Ricky Anthony Tidak Berdasar!

Hubungan NasDem dengan Bobby Nasution Jadi Sorotan, Pengamat: Pernyataan Ricky Anthony Tidak Berdasar!

Hubungan harmonis antara NasDem dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution kini jadi perbincangan hingga sorotan sebagian publik.  Bahkan sebagian
Raih Predikat Man of the Match, Julio Cesar Bangga Persib Tundukkan DPMM FC

Raih Predikat Man of the Match, Julio Cesar Bangga Persib Tundukkan DPMM FC

Bek Persib Bandung, Julio Cesar tampil solid saat menghadapi DPMM FC di laga lanjutan Piala Presiden 2026. Dia sukses membantu timnya unggul dan mencatatkan nirbobol.
Baru Setahun Debut, Girl Group Korea Hearts2Hearts Didapuk Jadi Brand Ambassador Snack Indonesia

Baru Setahun Debut, Girl Group Korea Hearts2Hearts Didapuk Jadi Brand Ambassador Snack Indonesia

Kabar gembira untuk Hachu (sebutan fans Hearts2Hearts), girl group besutan SM Entertainment itu didapuk menjadi brand ambassador.
Kawasan Bunderan Hotel Indonesia akan Saling Terhubung Lewat Ruang Multifungsi dengan Kapasitas Ribuan Orang

Kawasan Bunderan Hotel Indonesia akan Saling Terhubung Lewat Ruang Multifungsi dengan Kapasitas Ribuan Orang

Ruang multi-interkoneksi memiliki panjang sekitar 300 meter dengan total luas area mencapai 4.200 meter persegi.(extended concourse) akan menghubungkan Stasiun MRT Bundaran HI akan menghubungkan Plaza Indonesia hingga Hotel Indonesia Kempinski untuk memudahkan akses pengguna.
Viral! Bisa-bisanya Warga Lakukan Aksi Nekat Mencuri Solar dari Truk saat Kondisi Macet

Viral! Bisa-bisanya Warga Lakukan Aksi Nekat Mencuri Solar dari Truk saat Kondisi Macet

Sebuah video sejumlah warga melakukan aksi nekat diduga mencuri bahan bakar solar dari truk saat macet di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) viral di medsos.
Taipei Open 2026: Thalita Ramadhani Bikin Kejutan, Kalahkan Tunggal Putri Unggulan di Babak Pertama

Taipei Open 2026: Thalita Ramadhani Bikin Kejutan, Kalahkan Tunggal Putri Unggulan di Babak Pertama

Thalita Ramadhani Wiryawan sukses menciptakan kejutan di Taipei Open 2026. Tunggal putri muda Indonesia itu berhasil menyingkirkan unggulan ketujuh asal Amerika Serikat, Zhang Beiwen, pada babak pertama turnamen BWF World Tour Super 300 tersebut.

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan Zodiak 30 Juli 2026: Leo Paling Untung, Virgo Evaluasi Pengeluaran

Ramalan zodiak 30 Juli 2026 soal keuangan mengungkap zodiak paling beruntung hari ini, lengkap angka keberuntungan dan zodiak yang perlu evaluasi pengeluaran.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026, Rabu 29 Juli: Ubed Lawan Justin Hoh, Leo/Daniel Main

Jadwal Taipei Open 2026 hari ini Rabu (29/7/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk Moh Zaki Ubaidillah alias Ubed hingga Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin.
6 Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip Sepanjang 2026, Ini Lokasi Tugas dan Penyebabnya

6 Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip Sepanjang 2026, Ini Lokasi Tugas dan Penyebabnya

Kasus Kematian Dokter Peserta Internsip sepanjang 2026 menjadi sorotan. Berikut daftar lokasi tugas, kronologi, dan penyebab meninggal enam dokter peserta PIDI.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Terungkap Pangeran Arab Saudi yang Ditemukan Meninggal Dunia, Imbas Konsumsi Alkohol hingga Pesta Narkoba

Terungkap Pangeran Arab Saudi yang Ditemukan Meninggal Dunia, Imbas Konsumsi Alkohol hingga Pesta Narkoba

Pangeran Arab Saudi yang ditemukan meninggal dunia di hotel di London, Inggris, Abdullah bin Fahad bin Abdullah akibat pesta konsumsi alkohol hingga narkoba.
Selengkapnya

Viral