News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal Perzinaan KUHP Baru Tetap Delik Aduan, Ini Bedanya dengan Aturan Lama

Menhukam Supratman menegaskan pasal perzinaan di KUHP baru tak jauh berbeda dari KUHP lama. Tetap delik aduan dan fokus lindungi keluarga serta anak.
Senin, 5 Januari 2026 - 11:27 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pengaturan pasal perzinaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak mengalami perubahan mendasar dibandingkan dengan KUHP lama. Penegasan ini disampaikan untuk merespons berbagai polemik dan kekhawatiran publik terkait penerapan aturan perzinaan dalam KUHP nasional yang baru.

“Pasal perzinahan yang ada dalam KUHP yang baru sesungguhnya tidak berbeda jauh dengan pasal perzinahan di KUHP yang lama,” ujar Supratman, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Supratman, substansi utama pengaturan perzinaan tetap mengacu pada prinsip yang sama seperti sebelumnya. KUHP lama pada dasarnya hanya mengatur perzinahan yang dilakukan oleh pihak yang sudah terikat dalam perkawinan. Sementara dalam KUHP yang baru, terdapat penambahan unsur perlindungan terhadap anak.

“Tapi dalam KUHP yang baru itu juga ada yang terkait dengan anak yang harus dilindungi,” lanjutnya.

Tetap Delik Aduan, Tidak Bisa Diproses Sembarangan

Supratman menegaskan bahwa baik dalam KUHP lama maupun KUHP yang baru, tindak pidana perzinaan tetap dikategorikan sebagai delik aduan. Artinya, perkara perzinaan tidak dapat diproses secara hukum tanpa adanya laporan dari pihak yang berhak.

“Baik KUHP lama maupun KUHP baru tetap merupakan delik aduan. Jadi yang berhak mengadu adalah suami atau istri, atau orang tua dari si anak,” tegas Supratman.

Dengan ketentuan tersebut, aparat penegak hukum tidak bisa serta-merta memproses dugaan perzinaan tanpa adanya pengaduan resmi dari pihak keluarga yang dirugikan. Ketentuan ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk menjaga ranah privat warga negara sekaligus mencegah penyalahgunaan hukum.

Proses Pembahasan Dinamis di DPR

Supratman juga menjelaskan bahwa pembahasan pasal perzinaan dalam penyusunan KUHP baru berlangsung dinamis. DPR dan Pemerintah melalui berbagai perdebatan panjang sebelum akhirnya menyepakati rumusan pasal yang berlaku saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi intinya tidak mengubah dari KUHP yang lama, yakni Pasal 284 di KUHP lama,” imbuhnya.

Pemerintah menilai, perubahan yang dilakukan lebih bersifat penyesuaian dengan konteks sosial dan perlindungan kelompok rentan, tanpa menggeser prinsip dasar hukum pidana yang telah lama berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Liverpool: The Reds Bisa Tersenyum, Keputusan Jual Luis Diaz ke Bayern Munich Ternyata Tepat

Bursa Transfer Liverpool: The Reds Bisa Tersenyum, Keputusan Jual Luis Diaz ke Bayern Munich Ternyata Tepat

Liverpool sempat menyesali keputusan melepas Luis Diaz ke Bayern Munich pada musim panas 2025. Namun, situasi kini justru berubah.
Lensa Berbicara: Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Lensa Berbicara: Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Doa bersama digelar sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral bagi para jurnalis yang hingga kini masih dalam proses pencarian lima jurnalis yang hilang.
Bursa Transfer Liverpool: Pakar Keuangan Prediksi The Reds Bisa Datangkan Sosok Terbaik di Dunia untuk Dirtek Baru

Bursa Transfer Liverpool: Pakar Keuangan Prediksi The Reds Bisa Datangkan Sosok Terbaik di Dunia untuk Dirtek Baru

Liverpool punya modal kuat untuk bersaing di level tertinggi sepak bola Inggris. Kondisi itu membuat The Reds dinilai mampu merekrut sosok terbaik di dunia.
Viral Penumpang TransJakarta Jatuh karena Rem Mendadak, Sopir Dituding Ugal-ugalan: Ini Penjelasan TransJakarta

Viral Penumpang TransJakarta Jatuh karena Rem Mendadak, Sopir Dituding Ugal-ugalan: Ini Penjelasan TransJakarta

Video penumpang TransJakarta terjatuh akibat pengereman mendadak viral. Penumpang menuding sopir ugal-ugalan, sementara TransJakarta memberikan penjelasan
Ruben Onsu dan Sarwendah Sempat Ungkap Alasan Angkat Betrand Peto Jadi Anak, Jawabannya di Luar Dugaan

Ruben Onsu dan Sarwendah Sempat Ungkap Alasan Angkat Betrand Peto Jadi Anak, Jawabannya di Luar Dugaan

Betrand Peto, Ruben Onsu, dan Sarwendah sempat mengungkap Alasan Angkat Betrand Peto Jadi Anak. Ruben menyebut keputusan itu berawal dari cinta.
Sempat Viral Ludahi Ibu dan Balita, ABS alias Gareng Debt Collector di Madiun yang Buron Setahun Akhirnya Dibekuk Polisi

Sempat Viral Ludahi Ibu dan Balita, ABS alias Gareng Debt Collector di Madiun yang Buron Setahun Akhirnya Dibekuk Polisi

Debt collector yang videonya viral karena meludahi ibu dan mengejar balita di Madiun akhirnya ditangkap polisi setelah lebih dari setahun menjadi DPO.

Trending

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link Video Syur Skandal Biksu Thailand Viral Dicari Netizen, Waspada Kebocoran Data

Link video biksu Thailand viral dicari netizen setelah CCTV Phra Wachirayan beredar. Rekaman menjadi bagian dari kasus dugaan penyalahgunaan dana kuil
Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Viral Video CCTV Skandal Diduga Biksu Senior Thailand dengan Wanita Simpanannya, Berujung Ditangkap Polisi

Rekaman video CCTV biksu senior Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) yang terseret penggelapan uang kuil beradegan asusila dengan asisten/wanita simpanan viral.
Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Tokoh Buddhis Indonesia Komentari Viralnya Biksu Thailand Mesum dan Gelapkan Uang Biara

Skandal besar yang melibatkan biksu Phra Wachirayan Wi mantan kepala biara kuil bersejarah Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Thailand, mendadak viral di media ...
Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Ramai Skandal Seks Biksu, Ini Daftar Larangan Ketat yang Tak Boleh Dilakukan Seorang Bhikku

Skandal seks dan dugaan penggelapan uang yang dilakukan biksu Phra Wachirayan Wi di Thailand, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial Indonesia ...
Ramai Biksu Senior Thailand Terlibat Skandal Seks, Tokoh Buddhis Indonesia Imbau Tak Menggeneralisir

Ramai Biksu Senior Thailand Terlibat Skandal Seks, Tokoh Buddhis Indonesia Imbau Tak Menggeneralisir

Ramai kabar soal biksu senior Thailand lakukan penggelapan dana hingga terlibat skandal seks, Tokoh Buddhis Indonesia imbau masyarakat tak menggeneralisir.
Rekam Jejak Phra Wachirayan, Biksu Thailand yang Kini Terseret Kasus Penggelapan Uang dan Skandal Video Seksual

Rekam Jejak Phra Wachirayan, Biksu Thailand yang Kini Terseret Kasus Penggelapan Uang dan Skandal Video Seksual

Phra Wachirayan Wi bukan nama baru di kalangan umat Buddha Thailand. Simak rekam jejaknya dari awal menjadi biksu, memimpin Wat Phutthaisawan, hingga
Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Tetangga Curiga Sika Ae Mendadak Kaya, Kini Terseret Skandal Penggelapan Dana dan Asmara dengan Biksu Thailand

Seorang biksu senior di Thailand, Phra Wachirayan Wi (66) menjadi perbincangan warga Thailand lantaran diduga melakukan penggelapan dan pencucian dana kuil.
Selengkapnya

Viral