News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KUHAP Baru Perluas Praperadilan, Warga Kini Bisa Gugat Aparat Lewat Tiga Objek Ini

KUHAP baru memperluas objek praperadilan. Warga kini bisa menggugat aparat atas laporan yang diabaikan, penahanan, hingga penyitaan barang.
Senin, 5 Januari 2026 - 13:11 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com — Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru membawa perubahan signifikan dalam mekanisme praperadilan.

Pemerintah menegaskan praperadilan kini tidak lagi terbatas pada pengujian upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan, tetapi diperluas untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa KUHAP baru menambahkan tiga objek praperadilan di luar upaya paksa. Langkah ini disebut sebagai salah satu kemajuan paling penting dalam reformasi hukum acara pidana.

“Bahkan salah satu kemajuan KUHAP yang baru, praperadilan itu tidak hanya upaya paksa. Ada tiga objek praperadilan di luar upaya paksa itu,” ujar Eddy Hiariej dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Objek pertama yang dapat diuji melalui praperadilan adalah laporan masyarakat di kepolisian yang tidak ditindaklanjuti oleh penyidik. Dalam skema baru ini, warga memiliki hak hukum untuk menggugat sikap aparat yang dianggap mengabaikan laporan pidana.

“Kalau teman-teman melapor kepada polisi mengenai suatu perkara ternyata perkara itu tidak ditindaklanjuti oleh penyidik, saudara-saudara bisa praperadilan. Yang namanya undo delay,” kata Eddy.

“Jadi kalau kita melapor kepada polisi, polisi cuekin, tidak ditanggapi, bisa praperadilan,” imbuhnya.

Objek kedua berkaitan dengan penangguhan penahanan. Eddy menjelaskan, perbedaan perlakuan penahanan antara kepolisian dan kejaksaan kini dapat diuji melalui mekanisme praperadilan.

“Terkadang suatu perkara di kepolisian ditahan, di jaksa tidak ditahan. Itu bisa melakukan praperadilan,” ujarnya.

Sementara itu, objek ketiga menyasar praktik penyitaan barang bukti. KUHAP baru memberi ruang praperadilan terhadap penyitaan benda yang tidak berkaitan langsung dengan tindak pidana.

“Yang terakhir yang bisa praperadilan di luar upaya paksa, yaitu penyitaan terhadap benda yang tidak berhubungan dengan tindak pidana. Itu juga bisa dilakukan praperadilan,” paparnya.

Menurut Eddy, perluasan objek praperadilan ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa KUHAP baru melahirkan institusi kepolisian yang kebal kontrol. Sebaliknya, aturan ini justru memperketat pengawasan terhadap kewenangan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hal lain yang muncul di media bahwa ini ‘polisi superpower’, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol? Dengan KUHAP baru ini, kontrolnya sangat ketat,” tegas Eddy.

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah menilai KUHAP baru memberi posisi yang lebih kuat bagi masyarakat dalam mengawasi proses hukum, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. (agr/nsp) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI 2026–2031, Soroti Sistem Multibar dan Etika Advokat

Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI 2026–2031, Soroti Sistem Multibar dan Etika Advokat

Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2026–2031 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI di Surabaya
Modal Rp21 Juta, Sindikat Tangsel Sulap Rokok Biasa Jadi Narkoba Bernilai Hampir Rp1 Miliar

Modal Rp21 Juta, Sindikat Tangsel Sulap Rokok Biasa Jadi Narkoba Bernilai Hampir Rp1 Miliar

Polisi membongkar modus sindikat tembakau sintetis di Tangsel. Rokok biasa disemprot cairan Pinaca, modal Rp21 juta, nilai barang bukti hampir Rp1 miliar.
Erin Blak-blakan, Andre Taulany Disebut Selingkuh dengan Sinden OVJ pada 2017

Erin Blak-blakan, Andre Taulany Disebut Selingkuh dengan Sinden OVJ pada 2017

Rien Wartia Trigina alias Erin blak-blakan sebut Andre Taulany selingkuh dengan sinden OVJ pada 2017 lalu, nama Dewi Gita terseret.
Kualanamu–Bandung Semakin Terhubung, Super Air Jet Buka Akses Lanjutan ke Bali

Kualanamu–Bandung Semakin Terhubung, Super Air Jet Buka Akses Lanjutan ke Bali

Penerbangan dari Kualanamu menuju Bandung dijadwalkan setiap Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu. Jadwal yang sama juga berlaku untuk penerbangan dari Bandung menuju Kualanamu.
Terungkap! Sindikat Tembakau Sintetis Tangsel Beli 4 Rekening Rp200 Ribu untuk Transaksi Narkoba

Terungkap! Sindikat Tembakau Sintetis Tangsel Beli 4 Rekening Rp200 Ribu untuk Transaksi Narkoba

Polisi mengungkap sindikat tembakau sintetis di Tangsel menggunakan empat rekening hasil pembelian di pasar gelap untuk transaksi narkoba. Polisi menelusuri
Bantuan Rp8 Miliar Digelontorkan untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Logistik Diperluas hingga Sikka dan Manggarai

Bantuan Rp8 Miliar Digelontorkan untuk Warga Terdampak Gempa NTT, Logistik Diperluas hingga Sikka dan Manggarai

Triputra Group, PCI, dan TAP menyalurkan bantuan hingga Rp8 miliar bagi korban gempa NTT. Bantuan menyasar Sikka, Manggarai, dan Manggarai Barat untuk pemulihan.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selengkapnya

Viral