News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aduan Masyarakat Membludak, Kompolnas Targetkan Aduan Publik 100 Persen Digital di 2026

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menargetkan seluruh penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat dilakukan secara digital mulai 2026.
Senin, 5 Januari 2026 - 17:41 WIB
Aduan Masyarakat Membludak, Kompolnas Targetkan Aduan Publik 100 Persen Digital di 2026
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menargetkan seluruh penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat dilakukan secara digital mulai 2026.

Menurut Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, langkah ini diambil menyusul masih tingginya keluhan publik terhadap kinerja penyelidikan dan penyidikan Polri sepanjang 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusuf mengatakan, pada 2025 Kompolnas masih menggunakan mekanisme manual dalam menerima aduan masyarakat. Namun, sistem tersebut dinilai kurang efektif dan memakan waktu.

“Tahun 2025, Kompolnas masih menggunakan mekanisme penerimaan pengaduan masyarakat secara manual. Namun pada tahun 2026 ini, target Kompolnas di dalam penerimaan dan menjalankuti pengaduan-pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital, karena lebih efektif dan lebih efisien,” ujar Yusuf Warsyim dalam Rilis Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026, Senin (5/1/2026).

Menurut Yusuf, penggunaan sistem digital diyakini mampu mempercepat proses penanganan aduan yang selama ini kerap melewati batas waktu pelayanan publik. Ia menyebut, saat ini keterlambatan penanganan aduan bisa mencapai 21 hari.

“Kalau keterlambatan itu 21 hari, yang seharusnya itu 14 hari. Empat belas hari itu sesuai dengan mekanisme di dalam pemberian tindak lanjut pelayanan publik,” katanya.

Dengan sistem elektronik, Kompolnas menargetkan waktu penanganan aduan bisa dipangkas lebih singkat.

“Malah lebih di bawah, bisa 11 hari, kita apabila menggunakan sistem elektronik atau sistem digital di dalam penerimaan dan pengaduan masyarakat,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, layanan digital tersebut akan menggunakan sistem E-SKM. Masyarakat cukup mendaftarkan identitas, mengisi keluhan, dan mengunggah dokumen pendukung secara daring.

“Masyarakat yang akan menyampaikan pengaduan ke Kompolnas dapat menggunakan layanan secara elektronik yang disebut E-SKM. Di situ tinggal mendaftarkan identitas dan mengisi apa yang menjadi keluhan pengaduannya, langsung bisa diisi, bisa mengupload dokumen-dokumen sebagai bukti dukungan pengaduan,” jelasnya.

Untuk mempertegas posisi independen lembaganya, Yusuf menyampaikan rencana Kompolnas akan pindah kantor pada 2026.

“Kita ingin pindah dan insya Allah tahun 2026 ini akan berpindah sudah dinyatakan alamat baru di Gedung Graha Santana Jalan Warung Buncit nomor 2,” katanya.

Adapun sepanjang 2025, Kompolnas menerima 2.830 surat pengaduan dari masyarakat. Namun, tidak seluruhnya dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ada 1.291 surat keluhan yang sudah diproses menjadi tindak lanjut Kompolnas,” kata Yusuf.

Dari jumlah tersebut, mayoritas aduan masyarakat masih menyoroti kinerja aparat kepolisian di lapangan.

“Sembilan puluh persennya yang dikeluhkan masyarakat, yaitu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, jenis aduan yang paling dominan adalah dugaan pelayanan buruk oleh aparat kepolisian.

“Keluhan pengaduan masyarakat selama tahun 2025, yaitu jenis keluhan dugaan pelayanan buruk masih dominan, baru di bawahnya dugaan penyalahgunaan kewenangan,” kata Yusuf. (rpi/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Oknum Polisi Diduga Curi Sepeda Motor

Satreskrim Polresta Deli Serdang Amankan Oknum Polisi Diduga Curi Sepeda Motor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial FE, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (5/1/2026).
El Clasico Indonesia Memanas! Thom Haye Tak Sabar Bawa Persib Taklukkan Persija di GBLA: Salah Satu Rivalitas Terbesar dalam Sepak Bola

El Clasico Indonesia Memanas! Thom Haye Tak Sabar Bawa Persib Taklukkan Persija di GBLA: Salah Satu Rivalitas Terbesar dalam Sepak Bola

Gelandang Persib, Thom Haye, mengaku tak sabar merasakan langsung atmosfer panas El Clasico Indonesia bersama Bobotoh. Haye menyebut, dibanding laga lainnya
Ditendang Persib, Wiliam Marcilio Malah Gabung Klub Liga Korea Selatan

Ditendang Persib, Wiliam Marcilio Malah Gabung Klub Liga Korea Selatan

Wiliam Marcilio yang ditendang Persib Bandung jelang bursa transfer paruh musim Super League 2025-2026 sudah memiliki klub baru
KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Travel Haji, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Terang

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Travel Haji, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Terang

KPK menerima pengembalian dana Rp100 miliar dari PIHK dan travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Jumlah berpotensi bertambah.
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wapres LIRA Beri Dukungan

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wapres LIRA Beri Dukungan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Sejumlah Akademisi sebut PT TBS Bukan Biang Kerok Banjir dan Longsor di Tapanuli

Sejumlah Akademisi sebut PT TBS Bukan Biang Kerok Banjir dan Longsor di Tapanuli

Ihwal isu banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga–Tapanuli terus menyedot sorotan publik. Kemudian di tengah derasnya opini dan trial by media

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Inter Milan membuat gebrakan di pasar transfer. Kali ini, Nerazzurri dikabarkan tertarik memboyong bintang muda Santos, Robinho Jr,
Cerita di Balik Pramugari Gadungan Batik Air, Khairun Nisya Malu Kena Tipu Rp30 Juta Usai Dijanjikan Jadi Pramugari

Cerita di Balik Pramugari Gadungan Batik Air, Khairun Nisya Malu Kena Tipu Rp30 Juta Usai Dijanjikan Jadi Pramugari

Polisi ungkap fakta baru di balik kasus Khairun Nisya, yang mendadak viral di media sosial usai kepergok menjadi pramugari gadungan Batik Air. Ternyata....
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT