News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Laras Faizati di Sidang: Mengaku Diejek Penyidik Saat Menangis Dengar Kabar Ibu Sakit

Laras Faizati mengaku diejek penyidik saat menangis dengar kabar ibunya sakit. Pengakuan ini disampaikan dalam sidang kasus penghasutan Mabes Polri.
Selasa, 6 Januari 2026 - 07:08 WIB
Dampak Mengerikan Laras Faizati Jadi Tersangka Penghasutan Demo, ASEAN Beri Sikap Tegas
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi pengakuan emosional Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri. Dalam persidangan yang digelar Senin (5/1/2026), Laras mengungkap perlakuan yang ia klaim diterimanya selama menjalani proses hukum, termasuk saat mendengar kabar ibunya sakit di rumah.

Di hadapan majelis hakim, Laras menyampaikan bahwa dirinya sempat menangis ketika mengetahui kondisi sang ibu memburuk. Namun alih-alih mendapat empati, ia justru mengaku disalahkan dan diledek oleh penyidik yang menanganinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketika saya menangis mendengar kabar bunda saya waktu itu sakit, polisi-polisi penyidik malah menyalahkan dan meledek saya tanpa empati dengan kalimat, ‘Lah lagian salah siapa lo di sini? Sakit kan tuh nyokap lo. Rasain,’” ujar Laras dengan suara bergetar di ruang sidang.

Pengakuan itu sontak menarik perhatian publik dan awak media yang mengikuti jalannya persidangan. Laras mengatakan kesedihannya berlipat karena tidak bisa menemani dan merawat ibunya secara langsung akibat statusnya sebagai tahanan. Menurutnya, perlakuan tersebut meninggalkan tekanan psikologis yang mendalam.

Tak berhenti di situ, Laras juga mengaku kerap dibentak oleh penyidik dengan nada tinggi, seolah-olah dirinya merupakan pelaku kejahatan berat. Ia menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Dalam kesaksiannya, Laras turut menyinggung pengalaman saat jatuh sakit di dalam ruang tahanan Bareskrim Polri. Ia mengklaim sempat diberikan obat yang sudah kedaluwarsa dan mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Ketika saya sakit, saya dikasih obat yang sudah basi, dan akses untuk mendapatkan pertolongan kesehatan dan obat begitu sulit,” ungkapnya.

Laras menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku kriminal berat. Ia menyatakan tidak pernah melakukan penganiayaan, pembunuhan, atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, perkara yang menjeratnya berawal dari ekspresi kekecewaan sebagai warga negara terhadap tindakan aparat.

“Saya tidak melakukan tindak kekerasan, apalagi kelalaian yang merenggut nyawa seseorang. Saya bukan kriminal,” tegas Laras di hadapan hakim.

Kasus yang menjerat Laras Faizati bermula dari unggahan media sosial terkait peristiwa tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Affan diketahui meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, rasa marah dan sedih atas peristiwa tersebut mendorong Laras—yang bekerja di kantor ASEAN Inter-Parliamentary Assembly—untuk mengunggah sejumlah konten di Instagram Story pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam salah satu unggahan, Laras mengambil foto di kantornya dengan latar Gedung Mabes Polri. Ia berpose membelakangi gedung tersebut sambil membentangkan tangan. Jaksa menilai unggahan itu, termasuk video insiden Affan, disertai narasi yang mengandung ajakan melakukan tindakan anarkistis.

Jaksa mengutip terjemahan unggahan Laras yang berbunyi, “Ketika kantormu tepat di sebelah Mabes Polri. Tolong bakar gedung ini dan tangkap mereka semua! Aku ingin sekali membantu melempar batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirim kekuatan untuk semua pengunjuk rasa!”

Beberapa hari setelah unggahan tersebut, terjadi percobaan pembakaran fasilitas di sekitar pom bensin Mabes Polri. Peristiwa itu kemudian dikaitkan jaksa dengan konten yang diunggah Laras. Empat hari kemudian, Laras ditangkap aparat kepolisian di rumahnya.

Dalam perkara ini, Laras Faizati didakwa dengan empat pasal sekaligus, yakni:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE terkait penyebaran informasi kebencian berbasis SARA

  • Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (2) UU ITE tentang perusakan atau perubahan informasi elektronik

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan

  • Pasal 161 ayat (1) KUHP tentang penyebaran tulisan berisi ajakan melakukan tindak pidana

Sidang kasus ini masih terus bergulir. Pengakuan Laras soal perlakuan selama proses penyidikan menambah dimensi baru dalam perkara yang sejak awal menyita perhatian publik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebut Distribusi BBM Tetap Berjalan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM

Sebut Distribusi BBM Tetap Berjalan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM

Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Sumbagut membantah isu beredar mengenai transporter yang disebut enggan menyalurkan BBM ke SPBU di Sumatera Utara.
Pelimpahan Kasus Jampidsus ke Kejaksaan, Digugat ke Pengadilan

Pelimpahan Kasus Jampidsus ke Kejaksaan, Digugat ke Pengadilan

Dalam permohonannya, LP3HI mempersoalkan langkah Kortastipidkor Polri yang disebut telah lebih dulu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU.
FIFA Selidiki Perayaan Kontroversial Argentina, Final Piala Dunia 2026 Bisa Terdampak

FIFA Selidiki Perayaan Kontroversial Argentina, Final Piala Dunia 2026 Bisa Terdampak

Argentina dibayangi sanksi FIFA jelang final Piala Dunia 2026. Mereka tengah mempelajari laporan usai para pemain Albiceleste melakukan perayaan kontroversi.
Daftar Wasit yang Pimpin Duel Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic Jadi Pengadil Utama

Daftar Wasit yang Pimpin Duel Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: Slavko Vincic Jadi Pengadil Utama

FIFA resmi menunjuk wasit asal Slovenia, Slavko Vincic, sebagai pengadil laga final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Timnas Spanyol melawan Argentina.
Kehidupan Syifa Hadju setelah Menikah, Tetap Produktif dan Makin Bahagia Bersama El Rumi

Kehidupan Syifa Hadju setelah Menikah, Tetap Produktif dan Makin Bahagia Bersama El Rumi

Syifa Hadju menjalani kehidupan setelah menikah dengan El Rumi secara harmonis. Simak perjalanan karier, momen romantis, hingga aktivitas terbaru Syifa Hadju.
Nobar Kebangsaan TNI AD–TVRI Jangkau 1,1 Juta Penonton, Gerakkan UMKM

Nobar Kebangsaan TNI AD–TVRI Jangkau 1,1 Juta Penonton, Gerakkan UMKM

Program Nobar Kebangsaan hasil kolaborasi TNI Angkatan Darat dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dalam penyelenggaraan FIFA World Cup 2026 terus mendapat sambutan antusias masyarakat.

Trending

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Teka-teki Ledakan Maut Gudang Amunisi TNI di Madiun, Kadispenad: Jangan Berspekulasi

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) bergerak cepat merespons insiden meledaknya Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang terjadi pada Kamis (16/7). 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 18 Juli 2026: Leo Panen Peluang, Cancer Diselimuti Rezeki

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 18 Juli 2026, di antaranya Leo panen peluang dan Cancer diselimuti rezeki. Ada zodiakmu?
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan

4 shio yang dianugerahi peluang emas pada 18 Juli 2026 sudah terungkap! Ayam paling di luar dugaan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio besok sekarang!
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Cancer Dibanjiri Rezeki, Capricorn Saatnya Atur Keuangan

Ramalan zodiak keuangan 18 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Cancer dibanjiri rezeki sementara Capricorn saatnya atur keuangan di Sabtu ini.
4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

4 Shio yang Mendadak Merasakan Getaran Cinta di Sabtu 18 Juli 2026, Kerbau Bikin Hati Deg-degan

Ramalan cinta 12 shio Sabtu 18 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang mendadak merasakan getaran cinta besok, nomor dua bikin hati deg-degan. Cek shiomu sekarang!
Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Soal Serangan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kader Muda Golkar: Tidak Mendasar

Kader Muda Partai Golkar menilai berbagai serangan yang diarahkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di tengah keberhasilan pemerintah mendorong implementasi program B50 dan percepatan pengembangan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional.
Open BO Berujung Pemerasan, Kenapa AI Menjadi Tujuan Cewek usai Buat ASN BPN Lompat dari Lantai 12 Apartemen?

Open BO Berujung Pemerasan, Kenapa AI Menjadi Tujuan Cewek usai Buat ASN BPN Lompat dari Lantai 12 Apartemen?

2 wanita open BO , FR (31) & JS (29) buka AI untuk tempat solusi saat dikejar polisi akibat pemerasan bikin ASN BPN Nias tewas lompat dari lantai 12 apartemen.
Selengkapnya

Viral