News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi, Ancam Pecat Kader yang Korupsi

DPP PDIP menerbitkan surat edaran terkait larangan bagi seluruh kader partai untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.
Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:46 WIB
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi, Ancam Pecat Kader yang Korupsi
Sumber :
  • tvOnenews - Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - DPP PDIP menerbitkan surat edaran terkait larangan bagi seluruh kader partai untuk menyalahgunakan kekuasaan maupun melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini tertuang dalam Surat Internal No. 508/IN/DPP/I/2026 tertanggal 9 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan larangan ini sesuai instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjaga marwah partai. 

“Di edaran yang kami buat sebelum pelaksanaan Rakernas, ditulis larangan tegas terhadap kader untuk melakukan korupsi,” ujar Hasto, Sabtu (10/1/2026).

“Termasuk di antaranya agar tidak meminta uang pada pihak mana pun dengan alasan akan mengikuti kegiatan partai, khususnya untuk penyelenggara negara,” sambungnya.

Adapun dalam surat itu, terdapat empat poin instruksi bagi seluruh anggota fraksi di DPR RI hingga DPRD, pengurus DPD/DPC, serta kepala daerah dari PDIP.

Pertama, Menjaga Kehormatan. Menjalankan amanat Kongres VI untuk menjaga nama baik dan kewibawaan partai.

Kedua, Larangan Korupsi. Kader dilarang keras menyalahgunakan wewenang dalam jabatan untuk terlibat korupsi dalam bentuk apa pun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, Nol Toleransi. Partai tidak memberikan toleransi terhadap perbuatan yang mencederai kepercayaan rakyat.

Keempat, Sanksi Pemecatan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP akan memberikan sanksi organisasi tertinggi berupa pemecatan bagi kader yang terbukti secara hukum melakukan korupsi. (saa/aag)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Liga Italia: Alarm Bahaya untuk Juventus! McKennie Jadi Rebutan Klub Top Eropa

Bursa Transfer Liga Italia: Alarm Bahaya untuk Juventus! McKennie Jadi Rebutan Klub Top Eropa

Peluang Weston McKennie meninggalkan Juventus pada akhir musim 2025/2026 makin terbuka. Kontrak gelandang serba bisa asal Amerika Serikat tersebut akan berakhir pada Juni mendatang, dan kini setidaknya lima klub Eropa dilaporkan siap mengantre merekrutnya.
Masif Kekerasan, Pemkot Jakbar Perkuta Kolaborasi Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Masif Kekerasan, Pemkot Jakbar Perkuta Kolaborasi Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Jakbar) menggandeng seluruh pihak dalam mewujdukan lingkungan sekolah yang ramah anak, aman maupun anti kekerasan.
Fakta-fakta Konser An Evening with Brian McKnight di Jakarta, Dira Sugandi Jadi Opening Act

Fakta-fakta Konser An Evening with Brian McKnight di Jakarta, Dira Sugandi Jadi Opening Act

Konser Brian McKnight akan digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat (16/1/2026), tepatnya pukul 19.00 WIB. Simak fakta-fakta konser tersebut berikut ini.
Kadin: Pasar Domestik Kuat hingga Energi, Indonesia Punya Daya Tarik Investasi Global

Kadin: Pasar Domestik Kuat hingga Energi, Indonesia Punya Daya Tarik Investasi Global

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, memaparkan sejumlah faktor yang membuat Indonesia semakin menarik bagi investor global.
Vietnam Jadi Lawan Berat Timnas Indonesia, Suporter: Saatnya Pembuktian John Herdman!

Vietnam Jadi Lawan Berat Timnas Indonesia, Suporter: Saatnya Pembuktian John Herdman!

Antusiasme tinggi ditunjukkan suporter Timnas Indonesia sesaat setelah hasil undian babak penyisihan grup Piala AFF 2026 diumumkan di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Indonesia kembali tergabung satu grup dengan rival lama, tim nasional Vietnam.
Rumah Korban Kebakaran di Jakarta Pusat Rampung Direnovasi

Rumah Korban Kebakaran di Jakarta Pusat Rampung Direnovasi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan renovasi rumah bagi korban terdampak kebakaran di wilayah Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen.

Trending

John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

John Herdman Blak-blakan Sebut Grup A Piala AFF Seimbang, Media Vietnam Langsung Bereaksi Keras!

Media Vietnam, thethao menyoroti ucapan pelatih Timnas Indonesia John Herdman soal undian Grup A Piala AFF 2026. John Herdman menilai Grup A Piala AFF 2026 sebagai grup yang cukup seimbang.
Jelang Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia Tantang Jepang dan Tajikistan Diam-diam

Jelang Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia Tantang Jepang dan Tajikistan Diam-diam

Timnas futsal Indonesia bakal menggelar dua laga uji coba tertutup menjelang tampil di Piala Asia Futsal 2026 yang akan berlangsung di Indonesia mulai 27 Januari
Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus

Fenomena child grooming yang belakangan ramai di media sosial akhirnya masuk radar DPR RI.
Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Apa Kabar Bio Paulin? Dulu Jadi Bek Tangguh, Kini Jadi Sorotan karena Tim Asuhannya Pegang Rekor Clean Sheet

Jadi simbol kejayaan Persipura Jayapura di masa keemasannya, setelah lama gantung sepatu, bagaimana kabar dan kesibukan Bio Paulin saat ini?
Tersingkir di India Open, Sabar/Reza Langsung Pasang Target Tinggi di Indonesia Masters 2026

Tersingkir di India Open, Sabar/Reza Langsung Pasang Target Tinggi di Indonesia Masters 2026

Ganda putra Indonesia Sabar Karyaman Gutama/Reza Pahlevi Isfahani langsung mengalihkan fokus ke Daihatsu Indonesia Masters 2026 usai langkah mereka terhenti di babak 16 besar India Open 2026.
Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik Bunyi Pasal 402 Bahas Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama

Polemik mengenai Pasal 402 yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berisikan adanya unsur pidana bagi pelaku nikah siri tanpa restu pasangan sah terus menyeruak di masyarakat.
Ibu Rumah Tangga di Kota Tangsel Dibekali Keterampilan Agar Mandiri Secara Ekonomi

Ibu Rumah Tangga di Kota Tangsel Dibekali Keterampilan Agar Mandiri Secara Ekonomi

Berbagai pihak terus melakukan serangkaian kegiatan dalam upaya meningkatkan pemberdayaan kaum perempuan khususnya dalam kemandirian ekonomi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT