Uang Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Kabid Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman, KPK Singgung soal Bukti
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar
Jakarta, tvOnenews.com - Heboh soal aliran dana korupsi kuota haji 2024 mengalir ke Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, aliran dana ke Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman itu didasari oleh bukti dan keterangan saksi.
Hal ini diungkapkan juru bicara KPK Budi Prasetyo soal adanya bantahan dari Aizzudin yang menyebut tak menerima aliran dana tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan. Nah, tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut," katanya, Rabu (14/1/2026).
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Budi menjelaskan, bahwa saat ini KPK masih terus melakukan pendalaman soal dugaan aliran dana itu kepada yang bersangkutan.
"Nah, ini masih akan terus didalami," jelasnya.
Sebelumnya, Aizzudin membantah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji yang telah menetapkan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Sejauh ini, nggak ada ya (aliran dana). Nggak ada," kata Aizzudin usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Namun dalam kesempatan yang sama Budi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Aizzudin lantaran diduga menerima aliran dana dalam kasus yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama ini.
"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Budi menjelaskan, KPK akan terus mendalami terkait proses dan mekanisme dugaan penerimaan uang tersebut.
"Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," ucapnya.
Kendati begitu, KPK saat ini hanya berfokus terhadap Aizzudin. Namun tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman apakah ada dana yang masuk ke PBNU.
"Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan," ungkapnya. (aha/muu)
Load more