GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Cium Ada Kecurangan di Kasus Gagal Bayar DSI, Dana Lender Diduga Dialihkan ke Perusahaan Terafiliasi

Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Jumat, 16 Januari 2026 - 01:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan praktik kecurangan dalam kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Temuan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Safri mengungkap adanya indikasi fraud dalam pengelolaan dana para lender yang seharusnya disalurkan kepada borrower.

Ia menyebut indikasi tersebut ditemukan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

“Ada beberapa indikasi fraud yang berhasil diidentifikasi oleh tim penyidik,” ujar Ade Safri.

Ade Safri mengungkap, dana lender yang dihimpun melalui rekening escrow diduga tidak disalurkan kepada borrower sesuai peruntukannya. 

Dana tersebut justru dialihkan ke rekening vehicle yang kemudian mengalir ke perusahaan-perusahaan terafiliasi PT DSI.

“Bukan disalurkan kepada borrower, tapi dialirkan ke rekening vehicle, kemudian langsung masuk ke rekening perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT DSI,” tegasnya.

Menurut Ade Safri, rekening-rekening tersebut dikendalikan oleh pengurus dan pemegang saham PT DSI. Pola transaksi yang dilakukan dinilai menyimpang dari tujuan pendanaan dan tidak sesuai dengan mekanisme layanan pendanaan berbasis teknologi informasi.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan proyek-proyek fiktif. Proyek tersebut dibuat menggunakan nama borrower yang telah terdaftar di PT DSI, tanpa sepengetahuan pihak borrower.

“Borrower tidak mengetahui ketika namanya digunakan kembali untuk memasukkan proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” ungkap Ade Safri.

Berdasarkan temuan tersebut, PT DSI diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam Pasal 158 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran tersebut antara lain Pasal 158 huruf A terkait larangan melakukan kegiatan usaha di luar ruang lingkup layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, Pasal 158 huruf D terkait larangan memberikan akses kepada pengurus dan afiliasinya sebagai pemberi dana, serta Pasal 158 huruf E terkait larangan memberikan akses kepada pengurus dan pemegang saham sebagai penerima dana.

Selain itu, PT DSI juga diduga melanggar Pasal 158 huruf I terkait larangan mempublikasikan informasi fiktif dan/atau menyesatkan serta Pasal 158 huruf N terkait larangan menghimpun dana masyarakat sebagaimana layaknya aktivitas perbankan.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkuak, Kronologi Mengerikan Istri Habisi Suami di Tangerang

Terkuak, Kronologi Mengerikan Istri Habisi Suami di Tangerang

Terkuak, kornologi mengerikan istri berinsial EM habisi suaminya Andi (53) dengan menikam di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kabid Humas Polda Banten,
Gegara Perang Iran vs AS-Israel, PSSI Bingung Bagaimana Rute Penerbangan Pemain Timnas Indonesia

Gegara Perang Iran vs AS-Israel, PSSI Bingung Bagaimana Rute Penerbangan Pemain Timnas Indonesia

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel berpotensi memengaruhi persiapan Timnas Indonesia -
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Ketar-ketir Surat Diduga Minta Jatah THR ke Pengusaha Viral, Pemerintah Desa di Kemang Bogor Ngaku Khilaf

Ketar-ketir Surat Diduga Minta Jatah THR ke Pengusaha Viral, Pemerintah Desa di Kemang Bogor Ngaku Khilaf

Pemerintah Desa (Pemdes) Jampang, Kemang, Kabupaten Bogor klarifikasi akibat surat proposal diduga berisi permintaan jatah THR kepada pengusaha/donatur viral.
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.

Trending

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Nilai Transfer Jay Idzes Meroket! Bek Timnas Indonesia Ini Resmi Jadi Pemain Termahal Sepanjang Sejarah, Lampaui Rekor Mees Hilgers

Jay Idzes resmi menjadi pemain Indonesia dengan estimasi nilai transfer tertinggi sepanjang sejarah. Bek Sassuolo itu melampaui rekor Mees Hilgers setelah ETV-nya tembus €11,7 juta.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT