News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KLH Telah Layangkan Gugatan Perdata 6 Perusahaan Terkait Kerusakan Lingkungan Masif di Sumatera

Kementerian Lingkungan Hidup mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup secara masif di Sumatera. 
Jumat, 16 Januari 2026 - 15:03 WIB
Sampah kayu gelondongan menumpuk menutupi pemukiman warga pasca banjir di Sumatera Utara pada Selasa (25/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, tvOnnews.com - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan hidup secara masif di Sumatera

Gugatan tersebut berkaitan dengan kerusakan lingkungan di tiga wilayah terdampak, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah hukum ini dilakukan di tengah upaya pemerintah menangani dampak banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Provinsi Aceh

Selain fokus pada rehabilitasi wilayah terdampak, pemerintah juga mulai menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya bencana akibat kerusakan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Caringin pada Jumat (16/1/2026) pagi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Caringin pada Jumat (16/1/2026) pagi.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Fasiol Nurofiq mengatakan, KLH telah mengajukan gugatan perdata terhadap enam perusahaan dengan nilai gugatan mencapai Rp4,8 triliun. 

Gugatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

“Selain enam perusahaan yang sudah digugat, saat ini lebih dari 200 perusahaan lainnya masih dalam proses pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam perusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap terjadinya banjir di Sumatra,” kata Hanif saat kujungan ke Bandung, Jumat (16/1/2026).

Hanif menegaskan, seluruh perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan akan dikenakan sanksi perdata. 

Sementara itu, untuk penindakan pidana, pemerintah masih menunggu hasil audit lingkungan yang saat ini sedang dilakukan.

Setelah proses audit lingkungan selesai, penanganan hukum pidana akan dilakukan oleh Tim Penertiban Kawasan Hutan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hanif, penanganan banjir di Sumatra dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui rehabilitasi wilayah terdampak, tetapi juga dengan penegakan hukum yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Bareskrim Polri.

“Penegakan hukum menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terulang dan perlindungan lingkungan hidup dapat terjaga,” katanya. (cep/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

Sejumlah peristiwa viral tengah ramai diperbincangkan publik dan mendominasi media sosial. Dari Sherly Tjoanda, polemik dr Richard Lee hingga aksi Dedi Mulyadi.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Eks Pengurus LPD Bangli Divoni Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Eks Pengurus LPD Bangli Divoni Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Rangkul Korban Kebakaran Toko, hingga Oknum TNI Diduga Obrak-abrik Toko di Kemayoran

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Rangkul Korban Kebakaran Toko, hingga Oknum TNI Diduga Obrak-abrik Toko di Kemayoran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merangkul pedagang yang tokonya habis dibakar oleh massa di Bandung. Oknum TNI diduga mengacak-acak toko sembako di Kemayoran
30 Persen Ekonomi Banten di Awal 2026 Disokong Oleh Industri Pengolahan

30 Persen Ekonomi Banten di Awal 2026 Disokong Oleh Industri Pengolahan

Sektor industri pengolahan masih menjadi penyokong utama ekonomi daerah dengan kontribusi sebesar 30,02 persen terhadap struktur ekonomi Banten pada triwulan pertama 2026.
Bertemu Tokoh Masyarakat Papua Barat Daya, Kaesang Bahas Kemajuan Daerah

Bertemu Tokoh Masyarakat Papua Barat Daya, Kaesang Bahas Kemajuan Daerah

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menemui tokoh masyarakat adat Wanusau, Alfons Kambu, di Maybrat, Sorong, Papua Barat Daya.

Trending

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Mengenal lebih jauh dengan sosok Chelsea Pattiwael, nona cantik asal Ambon lulusan IPDN yang kini setia menjadi ajudan pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral