Sempat Tantang Warga hingga Dilempari Massa, Bupati Pati Sudewo Akhirnya Terjaring OTT KPK
- tvOnenews/Julio Trisaputra - YouTube tvOnenews

- dok.kolase tvOnenews.com/istimewa viva.co.id
Ketegangan di lapangan tak terhindarkan. Aksi demonstrasi berubah ricuh.
Tekanan publik yang kian besar akhirnya memaksa Sudewo mengambil langkah mundur dengan membatalkan kebijakan kenaikan PBB yang sempat mengundang kemarahan warga.
“Mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” ujarnya.
Meski kebijakan tersebut dicabut, gejolak sosial belum sepenuhnya mereda.
Gelombang protes terkait kenaikan PBB di Pati bahkan menjalar ke sejumlah daerah lain yang mengalami lonjakan serupa.
Di tengah tekanan publik yang belum mereda, Sudewo akhirnya menemui ribuan massa demonstran.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” kata Sudewo saat memberikan sambutan di hadapan massa di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Namun, belum selesai Sudewo menyelesaikan kalimatnya, suasana berubah mencekam.
Teriakan kecaman bergema dari berbagai penjuru, sementara sebagian massa mulai meluapkan kemarahan dengan melemparkan botol, batu, dan benda-benda lain ke arah lokasi Sudewo berdiri.
Aparat keamanan tampak berjibaku membentuk barikade untuk mencegah situasi semakin tak terkendali.
Situasi itu membuat Kementerian Dalam Negeri turun tangan dengan menggelar rapat koordinasi serentak bersama para kepala daerah pada Agustus 2025.
Sementara itu, proses pemakzulan Sudewo yang sempat bergulir di DPRD Kabupaten Pati akhirnya kandas.
DPRD hanya mengeluarkan rekomendasi perbaikan kinerja tanpa melanjutkan ke tahap pemberhentian.
Kini, dengan statusnya sebagai pihak yang terjaring OTT KPK, perjalanan hukum Sudewo memasuki babak baru.
Publik menanti langkah lanjutan KPK sekaligus kejelasan perkara yang menyeret bupati yang pernah menjadi simbol kontroversi di Pati tersebut. (gwn)
Load more