News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Abduh PKB Usulkan Reward–Punishment Berbasis Anggaran untuk Kejaksaan: Kinerja yang Luar Biasa

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abduh memberikan usulan punishment dan reward berbasis anggaran bagi Kejaksaan RI dan lembaga penegak hukum lainnya yang berhasil mengembalikan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Rabu, 21 Januari 2026 - 14:55 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah atau dikenal Abduh memberikan usulan punishment dan reward berbasis anggaran bagi Kejaksaan RI dan lembaga penegak hukum lainnya yang berhasil mengembalikan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Usulan tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kejagung di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Usulan ini menurut saya penting, mengingat Kejaksaan menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengembalikan keuangan negara. Jadi, mekanisme punishment dan reward tidak hanya berbasis jabatan, tetapi juga perlu berbasis anggaran,” kata Abduh.

Ia menegaskan bahwa orientasi utama pemberantasan korupsi bukan semata-mata eksposur penindakan, melainkan pemulihan keuangan negara agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. 

Menurutnya, kinerja Kejaksaan dalam memberantas korupsi sepanjang 2025 telah melampaui sekadar simbol penegakan hukum.

“Kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi ini sudah melampaui eksposur. Hal itu terlihat dari besarnya uang sitaan hasil korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara. Untuk prestasi seperti ini, negara harus adil dalam memberikan apresiasi,” jelasnya.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu memberikan contoh simulasi penerapan skema tersebut. Jika Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara, misalnya sebesar Rp100 triliun dari penindakan korupsi, maka negara dapat memberikan kenaikan anggaran tertentu, misalnya 10 persen, sebagai bentuk apresiasi.

Tambahan anggaran tersebut, lanjut Abduh, bukan hadiah, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat kebutuhan operasional Kejaksaan dalam memberantas korupsi secara lebih efektif dan berkelanjutan.

“Dengan skema seperti ini, Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya akan semakin memiliki semangat dan dukungan nyata untuk mengembalikan uang negara,” bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abduh pun menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diberantas dengan cara-cara luar biasa pula, termasuk melalui kebijakan anggaran yang berpihak pada efektivitas penegakan hukum.

“Salah satu caranya adalah memberikan apresiasi yang juga luar biasa kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan yang telah bekerja keras memulihkan keuangan negara melalui penyitaan hasil korupsi,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bicara soal Persaingan Ganda Putra di Indonesia Masters 2026, Sabar/Reza Bilang Begini...

Bicara soal Persaingan Ganda Putra di Indonesia Masters 2026, Sabar/Reza Bilang Begini...

Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani melaju ke babak 16 besar Indonesia Masters 2026 usai menang atas hia Weijie/Lwi Sheng Hao (21-18, 19-21, 21-10).
Vinicius Junior Buka Suara soal Kontrak Baru di Real Madrid, Singgung Cemoohan Suporter

Vinicius Junior Buka Suara soal Kontrak Baru di Real Madrid, Singgung Cemoohan Suporter

Vinicius Junior menegaskan belum terburu-buru memperpanjang kontrak di Real Madrid, di tengah isu gaji setara Mbappe dan sorotan performanya.
Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Tajam, Menhaj Sebut Difokuskan ke Perlindungan Jemaah

Kuota Petugas Haji TNI-Polri Naik Tajam, Menhaj Sebut Difokuskan ke Perlindungan Jemaah

Gus Irfan menjelaskan, kuota untuk ratusan personel TNI-Polri tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan layanan dan perlindungan jemaah di Arab Saudi.
Kejagung Jemput Paksa Kepala Kejari Sampang, Diduga Terkait Pelanggaran

Kejagung Jemput Paksa Kepala Kejari Sampang, Diduga Terkait Pelanggaran

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi dilakukan penjemputan paksa oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/1/2026) sore.
Arne Slot Akhirnya Angkat Bicara Soal Potensi Xabi Alonso Menggantikan Posisinya di Liverpool

Arne Slot Akhirnya Angkat Bicara Soal Potensi Xabi Alonso Menggantikan Posisinya di Liverpool

Arne Slot angkat bicara soal rumor Xabi Alonso akan menggantikannya di Liverpool usai performa The Reds menurun dan imbang lawan Burnley.
Jadi Viral karena Dituding MBG-nya Bermasalah, Yayasan Kasih Mentari Bangsa Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Jadi Viral karena Dituding MBG-nya Bermasalah, Yayasan Kasih Mentari Bangsa Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Mitra MBG Yayasan Kasih Mentari Bangsa di Tangerang, melaporkan sebuah akun media sosial TikTok ke Polda Metro Jaya, usai diduga melakukan pencemaran nama baik.

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT