GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

85 Ribu Hektar Tanah TNI AU Dikuasai Korporasi Gula Bertahun-tahun, KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Lahan Negara

Setelah izin HGU tersebut resmi dicabut, aparat penegak hukum kini bergerak mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang mengiringi penerbitannya.
Kamis, 22 Januari 2026 - 10:53 WIB
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik kemunculan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan gula di atas lahan Lanud Pangeran Mohammad Bunyamin milik TNI Angkatan Udara (AU) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, terus memanas. 

Setelah izin HGU tersebut resmi dicabut, aparat penegak hukum kini bergerak mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang mengiringi penerbitannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menaruh perhatian serius terhadap penerbitan HGU seluas 85.244,925 hektare yang tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama sejumlah perusahaan lain yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).

Lahan yang merupakan aset negara dan seharusnya berada di bawah penguasaan TNI AU itu diduga beralih fungsi dan dikuasai korporasi gula selama bertahun-tahun.

KPK menegaskan akan menelusuri secara mendalam proses terbitnya HGU tersebut, termasuk dugaan adanya praktik jual beli lahan negara yang berujung pada penguasaan oleh perusahaan swasta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya tengah merunut status kepemilikan lahan sejak awal untuk memastikan legalitas penguasaannya.

“Tentunya pertanyaannya sama, kenapa itu bisa diperjualbelikan, dan ini apakah kepemilikannya tersebut sah atau tidak. Karena tadi itu rapatnya kita merunut dari sejarahnya tanah tersebut,” ujar Asep, Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, Asep menekankan bahwa pengusutan perkara ini masih berada pada tahap awal. KPK saat ini fokus memetakan kronologi dan waktu terjadinya dugaan pelanggaran hukum.

“Nah dari sanalah makanya kita akan terus mendalami prosesnya. Tapi tentunya kita juga harus ingat bahwa nanti dalam pendalaman itu akan kita lihat tempus-nya, waktunya,” katanya.

Asep menambahkan, aspek daluwarsa menjadi perhatian penting dalam penanganan perkara tersebut.

“Karena penanganan perkara juga dibatasi oleh adanya daluarsa. Nah, kapan itu terjadi, nah ini akan kita dalami. Baik di Kepolisian, di Kejaksaan maupun di KPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan terhadap perkara ini tengah berjalan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan penyidikan masih berlangsung dan belum rampung.

“Jadi seperti diketahui bahwa kalau terkait tadi SGC, Pidsus memang sedang melakukan penyidikan dan hingga saat ini belum selesai,” kata Febrie, Kamis (22/1/2026).

Febrie menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa merupakan proses pidana murni dan tidak berkaitan langsung dengan kebijakan administratif. Meski begitu, pencabutan HGU oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melalui kajian serta masukan dari aparat penegak hukum.

“Proses yang kita lakukan proses pidana, ini terpisah dengan kebijakan secara administratif telah dikaji, dipertimbangkan. Sehingga tadi juga dimintai masukan yang cukup lengkap penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah tegas dengan mencabut Hak Guna Usaha enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC). Pencabutan dilakukan terhadap lahan seluas 85.244,925 hektare yang berdiri di atas tanah milik negara, tepatnya aset Kementerian Pertahanan cq. TNI Angkatan Udara di kawasan Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Lampung.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan pencabutan HGU tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

“Ditemukannya adanya hak guna usaha atau sertifikat HGU seluas 85.244,925 hektare yang terbit atas nama PT Sweet Indolampung dan kawan-kawan, ada 6 entitas lainnya tapi satu grup,” ujar Nusron Wahid di Kejaksaan Agung, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Ruang Simulator Berkuda Milik Polri Disebut Satu-satunya di Indonesia, Kadiv Humas Polri Beri Penjelasan

Viral Video Ruang Simulator Berkuda Milik Polri Disebut Satu-satunya di Indonesia, Kadiv Humas Polri Beri Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Divisi Turangga Polri memperkenalkan ruang simulator berkuda milik Polri yang disebut sebagai satu-satunya di Indonesia.
Lama Tak Terlihat, Eks Striker yang Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Lama Tak Terlihat, Eks Striker yang Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Lama tak terlihat, eks striker yang dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia kini kini aktif sebagai asisten pelatih klub.
3 Amalan Tingkatkan Malam Lailatul Qadar yang Dianjurkan Ulama Indonesia

3 Amalan Tingkatkan Malam Lailatul Qadar yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Berikut 3 amalan yang bisa meningkatkan pahala di malam Lailatul Qadar. Semoga ramadhan 2026 anda berjalan lancar.
Namanya Mirip Makanan Khas Nusantara, Wonderkid Liga Belgia Ini Tidak Penuhi Syarat FIFA untuk Main di Timnas Indonesia

Namanya Mirip Makanan Khas Nusantara, Wonderkid Liga Belgia Ini Tidak Penuhi Syarat FIFA untuk Main di Timnas Indonesia

Wonderkid Liga Belgia ini hampir mustahil bela Timnas Indonesia apabila merujuk regulasi FIFA dan NKRI. Padahal, namanya mirip dengan makanan khas nusantara.
Puan Bahas Isu Konfluk Timur Tengah di Rapat Paripurna DPR, Ini Katanya

Puan Bahas Isu Konfluk Timur Tengah di Rapat Paripurna DPR, Ini Katanya

Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 dengan mengangkat isu konflik Timur Tengah menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Megawati Hangestri Bocorkan Dua Nama Pevoli yang Jadi Idolanya Jelang Final Four Proliga 2026, Siapa Saja?

Megawati Hangestri Bocorkan Dua Nama Pevoli yang Jadi Idolanya Jelang Final Four Proliga 2026, Siapa Saja?

Ada dua nama pevoli kelas dunia yang menjadi idola Megawati Hangestri dalam karier profesionalnya sebagai atlet bola voli.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT