Jangan Panik! Girik, Letter C, dan Petok D Tak Diakui 2026, Tapi Masih Punya Fungsi Penting
Girik, Letter C, dan Petok D tak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai 2026. Namun dokumen ini masih punya fungsi penting. Simak penjelasannya.
Jumat, 23 Januari 2026 - 08:59 WIB
Sumber :
- ATR
Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak menunda proses sertifikasi tanah demi menghindari persoalan hukum di masa mendatang. (nba)
Sertifikat Tanah, Girik Letter C, Dokumen Pertanahan, Sengketa Tanah, Mafia Tanah
Load more