News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Peluang Kasus Pemerasan Jabatan Desa di Pati Bertambah, Warga Diminta Serahkan Bukti

KPK meyakini kasus pemerasan pengisian jabatan desa di Pati bisa berkembang. Warga diminta menyerahkan bukti tambahan, termasuk secara daring.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:05 WIB
Bupati Pati, Sudewo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang berkembangnya kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah itu mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan menyerahkan bukti tambahan apabila menemukan praktik serupa di wilayah masing-masing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini penyidik baru mengamankan sebagian dana hasil pemerasan yang dilakukan Bupati nonaktif Pati Sudewo. Nilai tersebut diyakini belum mencerminkan total keseluruhan praktik yang terjadi di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami masih menunggu. Jika masyarakat Pati ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serupa di wilayah kecamatan, silakan disampaikan ke KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Budi, hingga saat ini KPK baru menerima sekitar Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan dari proses pengisian jabatan perangkat desa. Angka tersebut belum mencakup seluruh desa yang diduga menjadi sasaran praktik tersebut.

“Kami meyakini jumlah itu belum final karena objek pemerasan mencakup banyak desa. Oleh karena itu, KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi dan bukti tambahan,” ujarnya.

Untuk mempermudah pelaporan, KPK menyediakan berbagai kanal, termasuk layanan pengaduan daring. Langkah ini diharapkan dapat mendorong warga yang mengetahui praktik pungutan ilegal dalam pengisian jabatan desa agar tidak ragu melapor.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya agar bukti atau informasi dapat disampaikan ke KPK,” tegas Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan strategis di pemerintahan desa. Dalam praktik tersebut, KPK menduga Sudewo mematok tarif tertentu kepada calon perangkat desa agar bisa menduduki posisi tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan pemerasan ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan desa dan mencederai kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur desa yang seharusnya berlangsung secara transparan dan profesional.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjion, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Keempatnya diduga berperan dalam praktik pengumpulan dana dari calon perangkat desa yang kemudian disetorkan kepada pihak tertentu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.

Trending

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Respons KPK Soal Noel Bakal Layangkan Gugatan Rp300 Triliun: Fokus Sidang Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon soal gugatan yang dilayangkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel dengan nilai fantastis mencapai Rp300 triliun.
Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Viral, Rekaman Video Call Wartelsuspas di Lapas Padangsidimpuan, Penyebaran Disebut Akibat Kelalaian Keluarga WBP

Terkait beredarnya rekaman video call Wartelsuspas yang viral di media sosial Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan klarifikasi bahwa kejadian tersebut
Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Makkah Mulai Dipadati Jamaah Haji Indonesia, Kloter Perdana Tiba dengan Suasana Haru

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia di Tanah Suci kini telah memasuki fase baru dengan dimulainya kedatangan rombongan ke Kota Makkah. 
Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

Dirujuk ke RS Tipe A, RSUD Bekasi Ungkap Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Alami Penyumbatan Pembuluh Darah

RSUD Kota Bekasi merujuk dua pasien korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL ke rumah sakit tipe A.
Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi Ungkap Sopir Taksi Green SM Baru Tiga Hari Bekerja Sebelum Tertemper KRL di Bekasi

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP yang mobilnya tertemper KRL dan diduga sebagai pemicu kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Selengkapnya

Viral