GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Buka Peluang Kasus Pemerasan Jabatan Desa di Pati Bertambah, Warga Diminta Serahkan Bukti

KPK meyakini kasus pemerasan pengisian jabatan desa di Pati bisa berkembang. Warga diminta menyerahkan bukti tambahan, termasuk secara daring.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:05 WIB
Bupati Pati, Sudewo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang berkembangnya kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Lembaga antirasuah itu mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dan menyerahkan bukti tambahan apabila menemukan praktik serupa di wilayah masing-masing.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini penyidik baru mengamankan sebagian dana hasil pemerasan yang dilakukan Bupati nonaktif Pati Sudewo. Nilai tersebut diyakini belum mencerminkan total keseluruhan praktik yang terjadi di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami masih menunggu. Jika masyarakat Pati ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi serupa di wilayah kecamatan, silakan disampaikan ke KPK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Budi, hingga saat ini KPK baru menerima sekitar Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan dari proses pengisian jabatan perangkat desa. Angka tersebut belum mencakup seluruh desa yang diduga menjadi sasaran praktik tersebut.

“Kami meyakini jumlah itu belum final karena objek pemerasan mencakup banyak desa. Oleh karena itu, KPK membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi dan bukti tambahan,” ujarnya.

Untuk mempermudah pelaporan, KPK menyediakan berbagai kanal, termasuk layanan pengaduan daring. Langkah ini diharapkan dapat mendorong warga yang mengetahui praktik pungutan ilegal dalam pengisian jabatan desa agar tidak ragu melapor.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya agar bukti atau informasi dapat disampaikan ke KPK,” tegas Budi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan strategis di pemerintahan desa. Dalam praktik tersebut, KPK menduga Sudewo mematok tarif tertentu kepada calon perangkat desa agar bisa menduduki posisi tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan pemerasan ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan desa dan mencederai kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen aparatur desa yang seharusnya berlangsung secara transparan dan profesional.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjion, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan. Keempatnya diduga berperan dalam praktik pengumpulan dana dari calon perangkat desa yang kemudian disetorkan kepada pihak tertentu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pihak Denada Kecewa Sidang Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Ressa Beri Sindiran Menohok

Pihak Denada Kecewa Sidang Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Ressa Beri Sindiran Menohok

​​​​​​​Pihak Denada kecewa setelah sidang gugatan dari Ressa kembali tertunda. Kuasa hukum Ressa pun memberi sindiran menohok terkait penundaan tersebut.
Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa

Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk berjuang dan bergerak bersama membangun Bangsa Indonesia.
Sebut Eksekusi Hotel Sultan Dipaksakan, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Sebut Eksekusi Hotel Sultan Dipaksakan, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva merasa ada perlakuan berbeda di muka hukum oleh pengadilan terhadap Indobuildco dibandingkan dalam sengketa Hotel Sultan.
Lawan Main Nekat, Leo/Bagas Akui Kerepotan Hadapi Ganda Malaysia di 16 Besar Swiss Open 2026

Lawan Main Nekat, Leo/Bagas Akui Kerepotan Hadapi Ganda Malaysia di 16 Besar Swiss Open 2026

Leo/Bagas kandas di tangan ganda Malaysia pada babak 16 besar Swiss Open 2026.
Hasil Super League: Persis Solo Mengamuk di Manahan, Bali United Digulung 3 Gol Tanpa Balas

Hasil Super League: Persis Solo Mengamuk di Manahan, Bali United Digulung 3 Gol Tanpa Balas

Persis Solo tampil perkasa usai menaklukkan Bali United di Stadion Manahan. Kemenangan penting ini membawa Laskar Sambernyawa untuk sementara keluar dari zona degradasi.
Ramalan Cinta Shio 13 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 13 Maret 2026: Tikus, Kerbau, Macan, hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 13 Maret 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi. Simak peruntungan asmara tiap shio, baik yang berpasangan maupun single hari ini

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedutaan Besar AS di Baghdad memperingatkan warganya pada Rabu bahwa Iran mungkin menargetkan infrastruktur minyak dan energi milik Amerika di Irak di tengah operasi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Hal itu disampaikan setelah Rismon melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT