News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Desak UU Perampasan Aset Disahkan Tahun Ini

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didesak dishkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2026.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:09 WIB
Kuliah Pakar Fakultas Hukum Unissula yang menghadirkan Dekan FH Unissula Prof Jawade Hafidz (kiri), dan pakar hukum Universitas Indonesia Prof Topo Santoso secara daring, di kampus FH Unissula, Semarang, Sabtu (24/1/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didesak dishkan menjadi Undang-Undang (UU) pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan pakar hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawade Hafidz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menduga tertundanya (pengesahan UU Perampasan Aset, red.) itu menyangkut kepentingan dan keamanan aset si pembuat UU," katanya, di Semarang, Sabtu (24/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Jawade dalam Kuliah Pakar bertema Kajian Kritis Terhadap Perampasan aset pelaku tindak pidana Korupsi menurut KUHP Nasional dan KUHAP 2025 di Fakultas Hukum Unissula.

Dekan FH Unissula tersebut menyampaikan bahwa dukungan kalangan kampus terhadap segera disahkannya UU Perampasan Aset juga begitu besar dan mendesak.

Apalagi, baru saja diberlakukan tiga UU, yakni UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, UU Nomor 12/2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Karena itu, FH Unissula mendukung 100 persen segera disahkannya UU Perampasan Aset di tahun 2026 ini guna melengkapi lahirnya tiga UU tersebut," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kuliah pakar tersebut juga dalam rangka sosialisasi terhadap berlakunya tiga UU baru tersebut seiring dengan langkah perampasan aset koruptor.

"Justru dengan berlakunya UU 1/2023 tentang KUHP dan UU 20/2025 tentang KUHAP, ini yang menjadi payung rujukan. Lalu, dalam penerapan pemidanaan juga sudah ada UU 1/2026," kata Guru Besar bidang Hukum Administrasi Negara itu.

Untuk menertibkan dan melancarkan proses pemulihan aset, kata dia, harus tunduk pada asas kewenangan sehingga tidak semua penyelenggara negara dan semua penegak hukum dibolehkan untuk melakukan.

"Jadi pertama, harus diatur siapa yang diberikan kewenangan untuk (perampasan aset, red.). Kedua, harus memahami prosedur dan mekanisme, mulai dari apa, dengan siapa, syaratnya apa, dan kapan dilakukan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang tidak kalah penting, menurut dia, berkaitan dengan substansi, yakni payung atau dasar hukum untuk melakukan tindakan perampasan aset terhadap koruptor.

Sementara itu, pakar hukum Universitas Indonesia Topo Santoso yang hadir secara daring menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset sejauh ini memang belum dibahas di DPR.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejutan Bundesliga! Bayern Munich Takluk di Kandang, Persaingan Papan Atas Memanas

Kejutan Bundesliga! Bayern Munich Takluk di Kandang, Persaingan Papan Atas Memanas

Bayern Muenchen menelan kekalahan mengejutkan saat menjamu Augsburg pada pertandingan awal Bundesliga pekan ke-19 yang berlangsung di Allianz Arena, Sabtu (24/1/2026).
Tak Sanggup Berdiri, Tangis Reza Arap Pecah Setelah Pemakaman Lula Lahfah: Gue Nggak Bisa Ya Allah

Tak Sanggup Berdiri, Tangis Reza Arap Pecah Setelah Pemakaman Lula Lahfah: Gue Nggak Bisa Ya Allah

Suasana duka masih menyelimuti musisi sekaligus konten kreator, Reza Oktovian atau yang akrab disapa Reza Arap setelah kekasihnya, Lula Lahfah meninggal dunia
Manchester City Terus Menekan Arsenal, Tottenham Gagal Menang di Pekan ke-23 Liga Inggris

Manchester City Terus Menekan Arsenal, Tottenham Gagal Menang di Pekan ke-23 Liga Inggris

Manchester City meraih kemenangan atas Wolverhampton Wanderers untuk terus menempel pemuncak klasemen Arsenal, sementara Tottenham Hotspur harus puas dengan hasil imbang dramatis saat menghadapi Burnley pada pekan ke-23 Liga Inggris.
Ambisi Dedi Mulyadi ke BJB hingga Mematok Target Laba Tinggi, KDM Soroti Investasi Jumbo di Jabar

Ambisi Dedi Mulyadi ke BJB hingga Mematok Target Laba Tinggi, KDM Soroti Investasi Jumbo di Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengungkapkan ambisinya untuk menjadikan BJB sebagai bank daerah terbesar di Indonesia mengingat investasi Jawa Barat yang nilainya mencapai Rp296,8 triliun.
Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menilai pemain diaspora yang berkarier di Super League memberi keuntungan besar, mulai adaptasi fisik hingga kedalaman skuad Garuda.
Bursa Transfer: Bukan Mainoo, Chelsea Justru Bidik Harry Maguire dari Old Trafford

Bursa Transfer: Bukan Mainoo, Chelsea Justru Bidik Harry Maguire dari Old Trafford

Chelsea dikabarkan telah menemukan target baru di Old Trafford. Meski sebelumnya sempat dikaitkan dengan gelandang muda Manchester United, Kobbie Mainoo, The Blues kini disebut mengalihkan perhatian kepada bek senior Setan Merah, Harry Maguire.

Trending

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Gubernur Jabar KDM usul kepada pemerintah soal skema tukar guling aset strategis atau ruislag Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara.
Prabowo Pulang Bawa Oleh-oleh Sederet Capaian Strategis, Termasuk Investasi Rp90 T untuk Bangun Ribuan Kapal Ikan

Prabowo Pulang Bawa Oleh-oleh Sederet Capaian Strategis, Termasuk Investasi Rp90 T untuk Bangun Ribuan Kapal Ikan

Kunjungan luar negeri Presiden Prabowo yang berlangsung selama lima hari ditutup dengan membawa pulang sejumlah hasil strategis di berbagai sektor, terutama ekonomi.
PDI Perjuangan Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana Tapanuli Tengah di Pengungsian

PDI Perjuangan Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana Tapanuli Tengah di Pengungsian

Panitia Natal Nasional PDI Perjuangan (PDIP) gelar bakti sosial di sejumlah titik terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 22-24 Februari 2026
Layvin Kurzawa akan Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib usai Laga Kontra PSBS Biak di GBLA, Kata Media Prancis

Layvin Kurzawa akan Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib usai Laga Kontra PSBS Biak di GBLA, Kata Media Prancis

Media Prancis Foot Mercato mengklaim Layvin Kurzawa telah menandatangani kontrak enam bulan dan akan segera diumumkan sebagai pemain anyar Persib Bandung.
Ambisi Dedi Mulyadi ke BJB hingga Mematok Target Laba Tinggi, KDM Soroti Investasi Jumbo di Jabar

Ambisi Dedi Mulyadi ke BJB hingga Mematok Target Laba Tinggi, KDM Soroti Investasi Jumbo di Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengungkapkan ambisinya untuk menjadikan BJB sebagai bank daerah terbesar di Indonesia mengingat investasi Jawa Barat yang nilainya mencapai Rp296,8 triliun.
Dari Penonton Jadi Finalis, Alwi Farhan Ukir Kisah di Indonesia Masters 2026

Dari Penonton Jadi Finalis, Alwi Farhan Ukir Kisah di Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan mengaku terharu bisa lolos ke final Indonesia Masters 2026
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT