Istri Shock Saat Suami Dijadikan Tersangka Usai Membelanya dari Jambret, Komisioner Kompolnas: Sangat Disayangkan
- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Kasus kedua yaitu kasus kecelakaan yang menyebabkan dua penjambret meninggal dunia.
“Urusan kecelakaan ini di Lantas. Tapi sangat disayangkan,” kata Komisaris Kompolnas itu.
Yusuf menilai terlihat motif dari Hogi yaitu pembelaan untuk menyelamatkan harta bendanya.
Maka penyidik harus kembali melihat motifnya sebelum melakukan penetapan tersangka.
“Meski di dalam fakta-fakta penyidikan oleh penyidik lantas Polresta Sleman itu dilakukan traffic analisis, olah TKP, katakanlah sengaja menabrakkan atau memepetkan. Tapi sekali lagi apakah ada niat, niatnya apa dulu,” jelas Yusuf Wasyim.
“Selain menyelamatkan nyawanya, dalam hal ini korban terselamatkan. Tapi yang ingin diselamatkan kedua itu adalah harta benda,” pungkasnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Hogi.
Penetapan tersangka bukan karena laporan dari keluarga penjambret yang tewas, melainkan untuk mendapatkan kepastian hukum.
(kmr)
Load more