Pendapat Reza Indragiri soal Suami Jadi Tersangka usai Bela Istri dari Jambret yang Berujung Tewas di Sleman
- AI tvOneNews
"Dipepet sama suami saya agar berhenti. Tapi karena tidak mau berhenti, jambretnya memacu kecepatan lebih tinggi lagi, kemudian menabrak tembok," terang Arsita.
Suami Korban Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasus dugaan penjambretan tersebut sempat dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun Satreskrim Polres Sleman tetap melanjutkan proses hukum kecelakaan lalu lintas sehingga Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah 2-3 bulan peristiwa tersebut.
"Tentu saja kami syok, kaget kenapa ditetapkan menjadi tersangka," heran Arsita.
Polresta Sleman Buka Suara
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto buka suara mengenai penetapan Hogi sebagai tersangka. Ia mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Alasan polisi menetapkan suami Arsita sebagai tersangka atas hasil keterangan dari saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Kata Edy, polisi telah menemukan cukup bukti.
"Dalam perkara ini kami juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Edy.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyampaikan kasus ini melalui proses laporan Model A, laporan dari anggota Kepolisian pasca mendapatkan informasi peristiwa pidana.
Mulyanto menegaskan, alasan pihaknya melakukan hal tersebut untuk memastikan hukum mengenai tindak pidana.
"Jadi, kalau kami hanya mengikuti perasaan, misalnya 'oh kasihan', 'korban jambret kok jadi tersangka', itu tidak bisa," tegas Mulyanto.
Mulyanto menjamin polisi bersikap netral. Pihaknya tidak memihak kedua belah pihak karena hanya mengikuti kepastian hukum.
(hap)
Load more