News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendapat Reza Indragiri soal Suami Jadi Tersangka usai Bela Istri dari Jambret yang Berujung Tewas di Sleman

Reza Indragiri bicara kasus suami membela istri ditetapkan tersangka oleh polisi akibat 2 pelaku jambret meninggal dunia di Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Senin, 26 Januari 2026 - 03:54 WIB
Ilustrasi AI suami tolong istri dari pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • AI tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikolog Forensik UI, Reza Indragiri memberikan pendapat kasus suami menjadi tersangka, Hogi Minaya (43) setelah menolong istri, Arsita (39), dengan mengejar dua pelaku jambret di Sleman, DI Yogyakarta.

"Saya belum membaca berkas hukum kasus ini dan juga belum masuk ke dalam sebuah pembahasan yang sifatnya substantif dalam komunikasi dengan istri tersangka," ujar Reza Indragiri melalui saluran Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lihat Dua Perspektif dari Tersangka dan Pelaku Jambret di Sleman

Reza Indragiri
Reza Indragiri
Sumber :
  • YouTube

Reza Indragiri tidak ingin berpihak. Ia mengambil dua perspektif dari kedua belah pihak baik antara keluarga tersangka dan pelaku jambret yang meninggal dunia di lokasi.

Menurut Reza, keduanya sama-sama memiliki kepentingan. Kedua belah pihak coba membela masing-masing.

"Dari pihak tersangka, tentu ingin meyakinkan kita dan otoritas hukum bahwa dia adalah korban yang sempurna. Ada korban yang primer yaitu istrinya dan ada korban sekunder yaitu dirinya sendiri. Sementara, pihak penjambret tak lain adalah pelaku, maka harus dihukum," jelasnya.

Ahli Psikolog Forensik itu memahami korban ingin ada pemulihan hukum terhadap suaminya. Namun begitu, ia coba melihat dari pendapat kuat pihak Kepolisian.

Polisi melalui Satlantas Polresta Sleman mempunyai alasan Hogi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, saksi ahli, serta gelar perkara dilakukan oleh penyidik.

Melalui pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya kasus pidana. Dalam hal ini, proses hukum harus tetap berlanjut.

"Kepolisian tampaknya juga punya kepentingan untuk memastikan bahwa jangan sampai muncul sebuah preseden atas nama pembelaan diri, masyarakat kemudian mengambil langkah penegakan hukum sendiri yang diistilahkan sebagai vigilante (tindakan main hakim sendiri)," terangnya.

Reza mengatakan, publik hanya menunggu keputusan dari kejaksaan. Namun ia melihat Hogi dan Arsita berada di posisi korban.

"Tetapi untuk memastikan apakah klaim tersebut akan diterima atau tidak oleh hakim, maka peranan psikologi sangat krusial. Tidak hanya membaca perilaku dari tersangka dan para penjambret tersebut, tapi lebih jauh lagi memahami proses mental atau proses berpikir dari pihak sendiri," bebernya.

Kupas Tujuan Tersangka Kejar Pelaku Jambret

Ia coba mengupas tujuan dilakukan tersangka. Ia ingin melihat target dari Hogi yang coba berupaya mengejar para pelaku.

"Apakah ingin menyelamatkan nyawa? Realitasnya istri dalam kondisi selamat. Narasi ini tampaknya tidak begitu relevan. Narasi yang kedua, kemungkinan menyelamatkan harta dan itu masuk akal," imbuhnya.

Ia lebih melihat dari tujuan Hogi apabila bukan masuk kategori menyelamatkan nyawa dan harta istri. Contoh kecilnya sebagai aksi balas dendam.

"Entah apa memunculkan cedera atau mengakibatkan kehilangan nyawa. Ini pandangan dari saya. Intinya, tiga kemungkinan tersebut akan memiliki implikasi hukum yang juga berbeda satu sama lain, mana yang akan diterima oleh hakim? Itulah yang menentukan siapa sesungguhnya bisa diposisikan sebagai pelaku dan korban," katanya.

Kronologi Suami Jadi Tersangka setelah Pepet Jambret Demi Tolong Istri

Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Sebelumnya, kabar Hogi Minaya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi viral di media sosial melalui unggahan X @merapi_uncover. Pasalnya, peristiwa tersangka menolong istri terjadi di Jalan Solo, sekitar timur Transmart Maguwoharjo, Sleman, Sabtu, 26 April 2025.

Peristiwa ini bermula saat Hogi yang mengendarai mobil dan Arsita menggunakan motor saling bertemu di sekitar jembatan layang Janti. Saat itu sang istri baru saja dari Pasar Pathuk untuk menuju salah satu hotel di Maguwoharjo.

Keduanya pun saling beriringan untuk menuju hotel. Di tengah perjalanan sebelum area Transmart Maguwoharjo, tas Arsita mendadak dijambret oleh dua pelaku asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, RDA dan RS yang sedang berboncengan dengan sepeda motor.

"Di sekitar jembatan Transmart itu, saya dijambret dipepet dari sebelah kiri. Kemudian, tas saya dikater, dibawa sama jambretnya. Spontan saya berteriak 'jambret'," ungkap Arsita lewat saluran Program Kabar Petang tvOne, Minggu.

Warga sekitar tidak mendengar teriak minta tolong dari Arsita. Hogi yang sedang bersamanya pun spontan mengejar para pelaku menggunakan mobil Xpander.

Hingga pada akhirnya, aksi kejar-kejaran terjadi dengan kecepatan tinggi. Ironisnya, dua pelaku jambret hilang kendali saat naik ke trotoar sehingga terpental menabrak tembok dan meninggal dunia.

"Dipepet sama suami saya agar berhenti. Tapi karena tidak mau berhenti, jambretnya memacu kecepatan lebih tinggi lagi, kemudian menabrak tembok," terang Arsita.

Suami Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus dugaan penjambretan tersebut sempat dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun Satreskrim Polres Sleman tetap melanjutkan proses hukum kecelakaan lalu lintas sehingga Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah 2-3 bulan peristiwa tersebut.

"Tentu saja kami syok, kaget kenapa ditetapkan menjadi tersangka," heran Arsita.

Polresta Sleman Buka Suara

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto buka suara mengenai penetapan Hogi sebagai tersangka. Ia mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan polisi menetapkan suami Arsita sebagai tersangka atas hasil keterangan dari saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Kata Edy, polisi telah menemukan cukup bukti.

"Dalam perkara ini kami juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Edy.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyampaikan kasus ini melalui proses laporan Model A, laporan dari anggota Kepolisian pasca mendapatkan informasi peristiwa pidana.

Mulyanto menegaskan, alasan pihaknya melakukan hal tersebut untuk memastikan hukum mengenai tindak pidana.

"Jadi, kalau kami hanya mengikuti perasaan, misalnya 'oh kasihan', 'korban jambret kok jadi tersangka', itu tidak bisa," tegas Mulyanto.

Mulyanto menjamin polisi bersikap netral. Pihaknya tidak memihak kedua belah pihak karena hanya mengikuti kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(hap)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LavAni Juara Putaran Pertama Proliga 2026, Asisten Pelatih Surabaya Samator Akui Kehebatan Dio Zulfikri Cs

LavAni Juara Putaran Pertama Proliga 2026, Asisten Pelatih Surabaya Samator Akui Kehebatan Dio Zulfikri Cs

Asisten pelatih Surabaya Samator, Sigit Ari Widodo mengakui kehebatan Jakarta LavAni yang baru saja meraih juara di putaran pertama Proliga 2026.
AC Milan OTW Dapat Cuan Fantastis, Jurnalis Italia Sebut Klub Liga Inggris Siap Permanenkan Permata Rossoneri di Bursa Transfer

AC Milan OTW Dapat Cuan Fantastis, Jurnalis Italia Sebut Klub Liga Inggris Siap Permanenkan Permata Rossoneri di Bursa Transfer

Masa depan Alex Jimenez di AC Milan kian menemui kejelasan setelah performanya bersama Bournemouth curi perhatian publik Premier League jelang bursa transfer.
4 Fakta Kemenangan Persib Bandung atas PSBS Biak, Maung Bandung Cetak Rekor Impresif

4 Fakta Kemenangan Persib Bandung atas PSBS Biak, Maung Bandung Cetak Rekor Impresif

Persib Bandung meraih kemenangan krusial atas PSBS Biak pada laga pekan ke-18 Super League 2025/2026. Gol telat Berguinho memastikan tiga poin bagi tuan rumah.
Kemlu Ungkap Ada 2.277 WNI Laporan ke KBRI Minta Dipulangkan dari Kamboja

Kemlu Ungkap Ada 2.277 WNI Laporan ke KBRI Minta Dipulangkan dari Kamboja

Lonjakan signifikan permintaan kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) terjadi di Kamboja menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan online.
Kata-Kata Wilda Siti Nurfadilah Usai Jakarta Livin Mandiri Permalukan Popsivo di Proliga 2026, Incar Tiket ke Final Four

Kata-Kata Wilda Siti Nurfadilah Usai Jakarta Livin Mandiri Permalukan Popsivo di Proliga 2026, Incar Tiket ke Final Four

Asisten pelatih Jakarta Livin Mandiri, Wilda Siti Nurfadilah mengatakan bahwa strategi timnya berjalan sesuai rencana usai mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026.
Kisah Nyata WNI Eks Pekerja Scam di Laos, Tidur Sekamar dengan Anjing, Sulit Menenggak Air Putih hingga Rela Bayar Ratusan Juta Rupiah Demi Nyawa

Kisah Nyata WNI Eks Pekerja Scam di Laos, Tidur Sekamar dengan Anjing, Sulit Menenggak Air Putih hingga Rela Bayar Ratusan Juta Rupiah Demi Nyawa

Inilah kisah Nanda WNI eks pekerja scam di Laos. Dia tak menyangka akhirnya bisa kembali menikmati Teh Botol dan nasi uduk di bawah terik matahari di Indonesia.

Trending

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Garut Diamuk Angin Kencang, 29 Rumah Rusak dan Satu Nyawa Melayang Akibat Pohon Tumbang

Garut Diamuk Angin Kencang, 29 Rumah Rusak dan Satu Nyawa Melayang Akibat Pohon Tumbang

Cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (24/1). 
Detik-Detik Pria Tewas Tertimpa Pohon di Depan Sang Istri Saat Angin Kencang Terjang Jember

Detik-Detik Pria Tewas Tertimpa Pohon di Depan Sang Istri Saat Angin Kencang Terjang Jember

Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memakan korban jiwa. 
Profil Lucky Element, Musisi yang Mengukir Jejak di Musik Indonesia hingga Tutup Usia

Profil Lucky Element, Musisi yang Mengukir Jejak di Musik Indonesia hingga Tutup Usia

Profil Lucky Element, pendiri dan vokalis Element yang wafat di usia 49 tahun, kiprah musik, karier, dan perjuangannya melawan penyakit.
Reaksi Keanu Angelo soal Chat Lula Lahfah Takut dengan Kondisinya Heboh, Sebut Khawatir saat Dioperasi

Reaksi Keanu Angelo soal Chat Lula Lahfah Takut dengan Kondisinya Heboh, Sebut Khawatir saat Dioperasi

Keanu Angelo (Keanu Agl) merespons soal unggahan terkait chat terakhir selebgram Lula Lahfah takut dan mengeluhkan kondisinya sebelum meninggal dunia viral.
Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Longsor di Kab. Bandung Barat, Wagub Jabar Ancam Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik alih fungsi lahan di wilayah hutan Perhutani, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Nasib Malang Suami Arista Jadi Tersangka Usai Membela Istri Saat Dijambret, Begini Kondisinya Sekarang

Nasib Malang Suami Arista Jadi Tersangka Usai Membela Istri Saat Dijambret, Begini Kondisinya Sekarang

Polresta Sleman tetapkan Hogi Minaya jadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan pelaku jambret yang mengambil tas milik istrinya. Begini konisinya sekarang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT