GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendapat Reza Indragiri soal Suami Jadi Tersangka usai Bela Istri dari Jambret yang Berujung Tewas di Sleman

Reza Indragiri bicara kasus suami membela istri ditetapkan tersangka oleh polisi akibat 2 pelaku jambret meninggal dunia di Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Senin, 26 Januari 2026 - 03:54 WIB
Ilustrasi AI suami tolong istri dari pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • AI tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikolog Forensik UI, Reza Indragiri memberikan pendapat kasus suami menjadi tersangka, Hogi Minaya (43) setelah menolong istri, Arsita (39), dengan mengejar dua pelaku jambret di Sleman, DI Yogyakarta.

"Saya belum membaca berkas hukum kasus ini dan juga belum masuk ke dalam sebuah pembahasan yang sifatnya substantif dalam komunikasi dengan istri tersangka," ujar Reza Indragiri melalui saluran Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lihat Dua Perspektif dari Tersangka dan Pelaku Jambret di Sleman

Reza Indragiri
Reza Indragiri
Sumber :
  • YouTube

Reza Indragiri tidak ingin berpihak. Ia mengambil dua perspektif dari kedua belah pihak baik antara keluarga tersangka dan pelaku jambret yang meninggal dunia di lokasi.

Menurut Reza, keduanya sama-sama memiliki kepentingan. Kedua belah pihak coba membela masing-masing.

"Dari pihak tersangka, tentu ingin meyakinkan kita dan otoritas hukum bahwa dia adalah korban yang sempurna. Ada korban yang primer yaitu istrinya dan ada korban sekunder yaitu dirinya sendiri. Sementara, pihak penjambret tak lain adalah pelaku, maka harus dihukum," jelasnya.

Ahli Psikolog Forensik itu memahami korban ingin ada pemulihan hukum terhadap suaminya. Namun begitu, ia coba melihat dari pendapat kuat pihak Kepolisian.

Polisi melalui Satlantas Polresta Sleman mempunyai alasan Hogi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, saksi ahli, serta gelar perkara dilakukan oleh penyidik.

Melalui pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya kasus pidana. Dalam hal ini, proses hukum harus tetap berlanjut.

"Kepolisian tampaknya juga punya kepentingan untuk memastikan bahwa jangan sampai muncul sebuah preseden atas nama pembelaan diri, masyarakat kemudian mengambil langkah penegakan hukum sendiri yang diistilahkan sebagai vigilante (tindakan main hakim sendiri)," terangnya.

Reza mengatakan, publik hanya menunggu keputusan dari kejaksaan. Namun ia melihat Hogi dan Arsita berada di posisi korban.

"Tetapi untuk memastikan apakah klaim tersebut akan diterima atau tidak oleh hakim, maka peranan psikologi sangat krusial. Tidak hanya membaca perilaku dari tersangka dan para penjambret tersebut, tapi lebih jauh lagi memahami proses mental atau proses berpikir dari pihak sendiri," bebernya.

Kupas Tujuan Tersangka Kejar Pelaku Jambret

Ia coba mengupas tujuan dilakukan tersangka. Ia ingin melihat target dari Hogi yang coba berupaya mengejar para pelaku.

"Apakah ingin menyelamatkan nyawa? Realitasnya istri dalam kondisi selamat. Narasi ini tampaknya tidak begitu relevan. Narasi yang kedua, kemungkinan menyelamatkan harta dan itu masuk akal," imbuhnya.

Ia lebih melihat dari tujuan Hogi apabila bukan masuk kategori menyelamatkan nyawa dan harta istri. Contoh kecilnya sebagai aksi balas dendam.

"Entah apa memunculkan cedera atau mengakibatkan kehilangan nyawa. Ini pandangan dari saya. Intinya, tiga kemungkinan tersebut akan memiliki implikasi hukum yang juga berbeda satu sama lain, mana yang akan diterima oleh hakim? Itulah yang menentukan siapa sesungguhnya bisa diposisikan sebagai pelaku dan korban," katanya.

Kronologi Suami Jadi Tersangka setelah Pepet Jambret Demi Tolong Istri

Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Sebelumnya, kabar Hogi Minaya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi viral di media sosial melalui unggahan X @merapi_uncover. Pasalnya, peristiwa tersangka menolong istri terjadi di Jalan Solo, sekitar timur Transmart Maguwoharjo, Sleman, Sabtu, 26 April 2025.

Peristiwa ini bermula saat Hogi yang mengendarai mobil dan Arsita menggunakan motor saling bertemu di sekitar jembatan layang Janti. Saat itu sang istri baru saja dari Pasar Pathuk untuk menuju salah satu hotel di Maguwoharjo.

Keduanya pun saling beriringan untuk menuju hotel. Di tengah perjalanan sebelum area Transmart Maguwoharjo, tas Arsita mendadak dijambret oleh dua pelaku asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, RDA dan RS yang sedang berboncengan dengan sepeda motor.

"Di sekitar jembatan Transmart itu, saya dijambret dipepet dari sebelah kiri. Kemudian, tas saya dikater, dibawa sama jambretnya. Spontan saya berteriak 'jambret'," ungkap Arsita lewat saluran Program Kabar Petang tvOne, Minggu.

Warga sekitar tidak mendengar teriak minta tolong dari Arsita. Hogi yang sedang bersamanya pun spontan mengejar para pelaku menggunakan mobil Xpander.

Hingga pada akhirnya, aksi kejar-kejaran terjadi dengan kecepatan tinggi. Ironisnya, dua pelaku jambret hilang kendali saat naik ke trotoar sehingga terpental menabrak tembok dan meninggal dunia.

"Dipepet sama suami saya agar berhenti. Tapi karena tidak mau berhenti, jambretnya memacu kecepatan lebih tinggi lagi, kemudian menabrak tembok," terang Arsita.

Suami Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus dugaan penjambretan tersebut sempat dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun Satreskrim Polres Sleman tetap melanjutkan proses hukum kecelakaan lalu lintas sehingga Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah 2-3 bulan peristiwa tersebut.

"Tentu saja kami syok, kaget kenapa ditetapkan menjadi tersangka," heran Arsita.

Polresta Sleman Buka Suara

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto buka suara mengenai penetapan Hogi sebagai tersangka. Ia mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan polisi menetapkan suami Arsita sebagai tersangka atas hasil keterangan dari saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Kata Edy, polisi telah menemukan cukup bukti.

"Dalam perkara ini kami juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Edy.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyampaikan kasus ini melalui proses laporan Model A, laporan dari anggota Kepolisian pasca mendapatkan informasi peristiwa pidana.

Mulyanto menegaskan, alasan pihaknya melakukan hal tersebut untuk memastikan hukum mengenai tindak pidana.

"Jadi, kalau kami hanya mengikuti perasaan, misalnya 'oh kasihan', 'korban jambret kok jadi tersangka', itu tidak bisa," tegas Mulyanto.

Mulyanto menjamin polisi bersikap netral. Pihaknya tidak memihak kedua belah pihak karena hanya mengikuti kepastian hukum.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Sanksi Malaysia, AFC Bersiap Putuskan Nasib Persib Imbas Ricuh ACL Two Setelah Hukum Uilliam Barros?

Setelah Sanksi Malaysia, AFC Bersiap Putuskan Nasib Persib Imbas Ricuh ACL Two Setelah Hukum Uilliam Barros?

AFC bahkan tak ragu untuk memberikan sanksi WO pada Malaysia atas dua pertandingan melawan Laos dan Vietnam.
Menuju 70 Tahun , Begini Filosofi Bisnis untuk Bertahan Dari Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro

Menuju 70 Tahun , Begini Filosofi Bisnis untuk Bertahan Dari Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro

Presiden Direktur Astra, Djony Bunarto Tjondro menegaskan nilai-nilai Catur Dharma tidak hanya menjadi prinsip tertulis, tetapi juga menjadi pedoman nyata dalam setiap keputusan dan langkah bisnis Astra.
Talent Scouting UI Bikin Geger Sebut Peserta "Lulus" Tapi Berubah Jadi Tidak Lulus, Kampus Minta Maaf

Talent Scouting UI Bikin Geger Sebut Peserta "Lulus" Tapi Berubah Jadi Tidak Lulus, Kampus Minta Maaf

Universitas Indonesia (UI) meminta maaf atas kesalahan informasi soal keterangan lulus dan tidak lulus dari seleksi Talent Scouting. Hal ini membuat kebingungan
AFC Resmi Beri Sanksi Persib Bandung Imbas Tersingkir di ACL Two

AFC Resmi Beri Sanksi Persib Bandung Imbas Tersingkir di ACL Two

Persib Bandung dipastikan bersalah atas kejadian di pertandingan laga leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025-2026. 
Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses agar Lebaran Lebih Tenang

Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses agar Lebaran Lebih Tenang

Nasabah tetap dapat melakukan transfer antarbank, pembayaran tagihan, top up dompet digital, pembelian pulsa, hingga pengecekan saldo secara praktis langsung dari ponsel.
Fakta Baru Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Puspom: Prajurit TNI Pelaku Penyerangan dari BAIS

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Puspom: Prajurit TNI Pelaku Penyerangan dari BAIS

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akhirnya buka suara soal identitas terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT