News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pendapat Reza Indragiri soal Suami Jadi Tersangka usai Bela Istri dari Jambret yang Berujung Tewas di Sleman

Reza Indragiri bicara kasus suami membela istri ditetapkan tersangka oleh polisi akibat 2 pelaku jambret meninggal dunia di Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Senin, 26 Januari 2026 - 03:54 WIB
Ilustrasi AI suami tolong istri dari pelaku jambret di Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • AI tvOneNews

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikolog Forensik UI, Reza Indragiri memberikan pendapat kasus suami menjadi tersangka, Hogi Minaya (43) setelah menolong istri, Arsita (39), dengan mengejar dua pelaku jambret di Sleman, DI Yogyakarta.

"Saya belum membaca berkas hukum kasus ini dan juga belum masuk ke dalam sebuah pembahasan yang sifatnya substantif dalam komunikasi dengan istri tersangka," ujar Reza Indragiri melalui saluran Program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lihat Dua Perspektif dari Tersangka dan Pelaku Jambret di Sleman

Reza Indragiri
Reza Indragiri
Sumber :
  • YouTube

Reza Indragiri tidak ingin berpihak. Ia mengambil dua perspektif dari kedua belah pihak baik antara keluarga tersangka dan pelaku jambret yang meninggal dunia di lokasi.

Menurut Reza, keduanya sama-sama memiliki kepentingan. Kedua belah pihak coba membela masing-masing.

"Dari pihak tersangka, tentu ingin meyakinkan kita dan otoritas hukum bahwa dia adalah korban yang sempurna. Ada korban yang primer yaitu istrinya dan ada korban sekunder yaitu dirinya sendiri. Sementara, pihak penjambret tak lain adalah pelaku, maka harus dihukum," jelasnya.

Ahli Psikolog Forensik itu memahami korban ingin ada pemulihan hukum terhadap suaminya. Namun begitu, ia coba melihat dari pendapat kuat pihak Kepolisian.

Polisi melalui Satlantas Polresta Sleman mempunyai alasan Hogi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, saksi ahli, serta gelar perkara dilakukan oleh penyidik.

Melalui pemeriksaan tersebut, polisi menemukan adanya kasus pidana. Dalam hal ini, proses hukum harus tetap berlanjut.

"Kepolisian tampaknya juga punya kepentingan untuk memastikan bahwa jangan sampai muncul sebuah preseden atas nama pembelaan diri, masyarakat kemudian mengambil langkah penegakan hukum sendiri yang diistilahkan sebagai vigilante (tindakan main hakim sendiri)," terangnya.

Reza mengatakan, publik hanya menunggu keputusan dari kejaksaan. Namun ia melihat Hogi dan Arsita berada di posisi korban.

"Tetapi untuk memastikan apakah klaim tersebut akan diterima atau tidak oleh hakim, maka peranan psikologi sangat krusial. Tidak hanya membaca perilaku dari tersangka dan para penjambret tersebut, tapi lebih jauh lagi memahami proses mental atau proses berpikir dari pihak sendiri," bebernya.

Kupas Tujuan Tersangka Kejar Pelaku Jambret

Ia coba mengupas tujuan dilakukan tersangka. Ia ingin melihat target dari Hogi yang coba berupaya mengejar para pelaku.

"Apakah ingin menyelamatkan nyawa? Realitasnya istri dalam kondisi selamat. Narasi ini tampaknya tidak begitu relevan. Narasi yang kedua, kemungkinan menyelamatkan harta dan itu masuk akal," imbuhnya.

Ia lebih melihat dari tujuan Hogi apabila bukan masuk kategori menyelamatkan nyawa dan harta istri. Contoh kecilnya sebagai aksi balas dendam.

"Entah apa memunculkan cedera atau mengakibatkan kehilangan nyawa. Ini pandangan dari saya. Intinya, tiga kemungkinan tersebut akan memiliki implikasi hukum yang juga berbeda satu sama lain, mana yang akan diterima oleh hakim? Itulah yang menentukan siapa sesungguhnya bisa diposisikan sebagai pelaku dan korban," katanya.

Kronologi Suami Jadi Tersangka setelah Pepet Jambret Demi Tolong Istri

Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Arsita Minaya, istri yang suaminya jadi tersangka karena mengusir penjambret
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Sebelumnya, kabar Hogi Minaya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi viral di media sosial melalui unggahan X @merapi_uncover. Pasalnya, peristiwa tersangka menolong istri terjadi di Jalan Solo, sekitar timur Transmart Maguwoharjo, Sleman, Sabtu, 26 April 2025.

Peristiwa ini bermula saat Hogi yang mengendarai mobil dan Arsita menggunakan motor saling bertemu di sekitar jembatan layang Janti. Saat itu sang istri baru saja dari Pasar Pathuk untuk menuju salah satu hotel di Maguwoharjo.

Keduanya pun saling beriringan untuk menuju hotel. Di tengah perjalanan sebelum area Transmart Maguwoharjo, tas Arsita mendadak dijambret oleh dua pelaku asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, RDA dan RS yang sedang berboncengan dengan sepeda motor.

"Di sekitar jembatan Transmart itu, saya dijambret dipepet dari sebelah kiri. Kemudian, tas saya dikater, dibawa sama jambretnya. Spontan saya berteriak 'jambret'," ungkap Arsita lewat saluran Program Kabar Petang tvOne, Minggu.

Warga sekitar tidak mendengar teriak minta tolong dari Arsita. Hogi yang sedang bersamanya pun spontan mengejar para pelaku menggunakan mobil Xpander.

Hingga pada akhirnya, aksi kejar-kejaran terjadi dengan kecepatan tinggi. Ironisnya, dua pelaku jambret hilang kendali saat naik ke trotoar sehingga terpental menabrak tembok dan meninggal dunia.

"Dipepet sama suami saya agar berhenti. Tapi karena tidak mau berhenti, jambretnya memacu kecepatan lebih tinggi lagi, kemudian menabrak tembok," terang Arsita.

Suami Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus dugaan penjambretan tersebut sempat dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun Satreskrim Polres Sleman tetap melanjutkan proses hukum kecelakaan lalu lintas sehingga Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah 2-3 bulan peristiwa tersebut.

"Tentu saja kami syok, kaget kenapa ditetapkan menjadi tersangka," heran Arsita.

Polresta Sleman Buka Suara

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto buka suara mengenai penetapan Hogi sebagai tersangka. Ia mengatakan, kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan polisi menetapkan suami Arsita sebagai tersangka atas hasil keterangan dari saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Kata Edy, polisi telah menemukan cukup bukti.

"Dalam perkara ini kami juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Edy.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menyampaikan kasus ini melalui proses laporan Model A, laporan dari anggota Kepolisian pasca mendapatkan informasi peristiwa pidana.

Mulyanto menegaskan, alasan pihaknya melakukan hal tersebut untuk memastikan hukum mengenai tindak pidana.

"Jadi, kalau kami hanya mengikuti perasaan, misalnya 'oh kasihan', 'korban jambret kok jadi tersangka', itu tidak bisa," tegas Mulyanto.

Mulyanto menjamin polisi bersikap netral. Pihaknya tidak memihak kedua belah pihak karena hanya mengikuti kepastian hukum.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selengkapnya

Viral