Publik Disebut Tolak Wacana Polri di Bawah Kementeriaan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wacana institusi Polri berada di bawah kementeriaan ataupun lembaga masih menjadi perbincangan hangat di pbulik.
Merespons perbincangan hangat di publik, Haidar Alwi Institute (HAI) turut merilis hasil survei terkait wacana Polri kembali di bawah kementeriaan atau lembaga.
Direktur HAI, Haidar Alwi mengatakan hasil survei pihaknya mendapati sebanyak 71,9 persen responden menyatakan tidak setuju dengan wacana tersebut.
Sedangkan, 20,8 persen responden menolak dan 7,3 persen lainnya tidak menjawab atau menyatakan tidak tahu.

- Istimewa
“Hasil uji statistik menunjukkan penolakan publik berada jauh di atas 50 persen. Ini bukan kebetulan, melainkan sikap masyarakat yang relatif stabil,” kata Haidar saat merilis survei HAI bertajuk 'Apakah Polri di Bawah Kementerian atau Tetap di Bawah Presiden?', Jakarata, Rabu (27/1/2026).
Di sisi lain, Direktur Eksekutif HAI, Sandri Rumanama menuturkan hasil survei pihaknya memperlihatkan adanya penolakan dari seluruh kelompok masyarakat terkait wacana tersebut.
Bahkan, kata Sandri, masyarakat perkotaan serta kelompok usia muda secara mayoritas menolak wacanan tersebut.
“Penolakan tidak terkonsentrasi pada satu segmen. Baik berdasarkan usia, wilayah, tingkat pendidikan, maupun jenis kelamin, kecenderungannya sama. Tidak ada satu pun kelompok sosial yang menunjukkan dukungan mayoritas,” katanya.
Sandri mengaku pihaknya juga mendapati adanya dugaan politisassi terkait wacana Polri yang kembali di bawah Kementeriaan/Lembaga.
Menurutnya masyarakat lebih mengkritik tajam mengenai independensi institusi Polri yang berisiko melemahkan Korps Bhayangkara tersebut.
"Yang dikhawatirkan publik adalah potensi intervensi politik jika Polri berada di bawah kementerian. Ini soal menjaga netralitas dan independensi penegakan hukum," ungkap Sandri.
“Baik responden yang puas maupun tidak puas terhadap pemerintah sama-sama menunjukkan penolakan. Artinya, ini bukan ekspresi oposisi politik, tetapi respons terhadap isu kelembagaan,” sambungnya.
Tak hanya itu, survei HAI wacana penempatan Polri di bawah kementerian atau lembaga belum memiliki legitimasi sosial yang kuat.
Pihaknya pun merekomendasikan pemerintah untuk dapat meninjau kembali wacana tersebut dan lebih melakukan mekanisme pengawasan dan akuntabilitas kelembagaan Polri.
“Publik menghendaki Polri yang tetap independen dan netral. Setiap kebijakan terkait reposisi Polri harus dirumuskan secara hati-hati dan berbasis data,” pungkasnya.(raa)
Load more