News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Bos Mecimapro Fansisca Dwi Melani, Saksi Ahli Sampaikan Keterangan dalam Sidang di PN Jakarta Selatan

Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026)
Rabu, 28 Januari 2026 - 12:03 WIB
Fransiska Dwi Melani, Direktur Utama Mecimapro
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026). Sidang tersebut dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.SEL.

Diketahui, Melani tersandung kasus penipuan dan penggelapan pembiayaan konser TWICE Rp10 miliar oleh PT MIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli. Sidang tersebut merupakan bagian dari agenda pembuktian dalam perkara yang masih diperiksa oleh majelis hakim.

Ada dua saksi ahli hukum yang dihadirkan yaitu Dr. Hendri Jayadi dan Prof. Suparji Ahmad.

Hendri Jayadi menyampaikan keterangan mengenai hubungan hukum yang diawali dengan perjanjian. 

"Pelaksanaan kewajiban dalam perjanjian, termasuk kerja sama dan laporan kegiatan, dinilai dalam kerangka hukum perdata sebagaimana tertuang dalam kesepakatan para

pihak," katanya.

Menurut Hendri, penilaian terhadap pelaksanaan perjanjian dilakukan dengan melihat

ketentuan yang disepakati sejak awal, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak

dalam hubungan kerja sama tersebut.

Sementara itu, saksi ahli hukum pidana Suparji Ahmad menjelaskan bahwa dalam perkara pidana diperlukan pembuktian unsur perbuatan dan unsur kesalahan.

 "Penilaian itu dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperiksa di persidangan," ucapnya.

Suparji juga menyinggung pentingnya kejelasan waktu dan tempat kejadian dalam perkara pidana karena berkaitan dengan proses pembuktian serta kewenangan pengadilan dalam memeriksa dan mengadili perkara.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutjan pada Kamis (29/1/2026) dengan nagenda pembacaan pledoi.

“Kita lanjutkan Kamis dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum dan terdakwa secara pribadi,” kata hakim sidang.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Melani sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana investasi kerja sama penyelenggaraan konser K-Pop TWICE antara PT MIB dan Mecimapro.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald menjelaskan, kasus ini bermula dari kesepakatan kerja sama pembiayaan konser pada 17 Oktober 2023.

“Terlapor menjanjikan keuntungan 23 persen sehingga pihak pelapor tertarik dan menyerahkan dana sebesar Rp10 miliar. Namun hingga dilaporkan, baik keuntungan maupun modal tidak dikembalikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

Atas peristiwa itu, PT MIB melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025.

Sebagai bukti, pelapor menyerahkan sejumlah dokumen, antara lain surat perjanjian kerja sama, bukti pembayaran, surat pemutusan kontrak, serta tiga lembar somasi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.
Terbongkar dari Ponsel Tersangka, Polisi Temukan 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi di Kontrakan Bekasi

Terbongkar dari Ponsel Tersangka, Polisi Temukan 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi di Kontrakan Bekasi

Polisi mengungkap jaringan narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2026. Dari ponsel satu tersangka, ditemukan 18,4 kg sabu dan 10.508 butir ekstasi.
Lemak Tubuh Rontok Alami Tanpa Sedot Lemak, dr Zaidul Akbar Sebut Kunci Keberhasilannya

Lemak Tubuh Rontok Alami Tanpa Sedot Lemak, dr Zaidul Akbar Sebut Kunci Keberhasilannya

Menurunkan berat badan dan mengecilkan perut buncit sering kali menjadi tantangan besar. dr Zaidul Akbar, membagikan tips jitu lunturkan lemak dalam tubuh.
Warkop di Cengkareng Digerebek, Polisi Temukan 2.164 Obat Keras Ilegal dan Uang Rp725 Ribu

Warkop di Cengkareng Digerebek, Polisi Temukan 2.164 Obat Keras Ilegal dan Uang Rp725 Ribu

Polisi menggerebek warkop di Cengkareng yang diduga menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal. Ribuan pil Hexymer, Tramadol, dan Alprazolam diamankan.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Pekan Depan, 21-27 September 2026: Gemini Ada Gebrakan Menarik

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Pekan Depan, 21-27 September 2026: Gemini Ada Gebrakan Menarik

Berikut 5 zodiak yang paling beruntung dalam karier pekan depan, 21-27 September 2026: Gemini siap-siap ada gebrakan menarik.
Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI 2026–2031, Soroti Sistem Multibar dan Etika Advokat

Tjandra Sridjaja Terpilih Aklamasi Pimpin AAI 2026–2031, Soroti Sistem Multibar dan Etika Advokat

Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) periode 2026–2031 dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) AAI di Surabaya

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Selengkapnya

Viral