News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Bos Mecimapro Fansisca Dwi Melani, Saksi Ahli Sampaikan Keterangan dalam Sidang di PN Jakarta Selatan

Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026)
Rabu, 28 Januari 2026 - 12:03 WIB
Fransiska Dwi Melani, Direktur Utama Mecimapro
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026). Sidang tersebut dengan nomor perkara 722/Pid.B/2025/PN JKT.SEL.

Diketahui, Melani tersandung kasus penipuan dan penggelapan pembiayaan konser TWICE Rp10 miliar oleh PT MIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli. Sidang tersebut merupakan bagian dari agenda pembuktian dalam perkara yang masih diperiksa oleh majelis hakim.

Ada dua saksi ahli hukum yang dihadirkan yaitu Dr. Hendri Jayadi dan Prof. Suparji Ahmad.

Hendri Jayadi menyampaikan keterangan mengenai hubungan hukum yang diawali dengan perjanjian. 

"Pelaksanaan kewajiban dalam perjanjian, termasuk kerja sama dan laporan kegiatan, dinilai dalam kerangka hukum perdata sebagaimana tertuang dalam kesepakatan para

pihak," katanya.

Menurut Hendri, penilaian terhadap pelaksanaan perjanjian dilakukan dengan melihat

ketentuan yang disepakati sejak awal, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak

dalam hubungan kerja sama tersebut.

Sementara itu, saksi ahli hukum pidana Suparji Ahmad menjelaskan bahwa dalam perkara pidana diperlukan pembuktian unsur perbuatan dan unsur kesalahan.

 "Penilaian itu dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperiksa di persidangan," ucapnya.

Suparji juga menyinggung pentingnya kejelasan waktu dan tempat kejadian dalam perkara pidana karena berkaitan dengan proses pembuktian serta kewenangan pengadilan dalam memeriksa dan mengadili perkara.

Selanjutnya, persidangan akan dilanjutjan pada Kamis (29/1/2026) dengan nagenda pembacaan pledoi.

“Kita lanjutkan Kamis dengan agenda pembelaan dari penasihat hukum dan terdakwa secara pribadi,” kata hakim sidang.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Melani sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana investasi kerja sama penyelenggaraan konser K-Pop TWICE antara PT MIB dan Mecimapro.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald menjelaskan, kasus ini bermula dari kesepakatan kerja sama pembiayaan konser pada 17 Oktober 2023.

“Terlapor menjanjikan keuntungan 23 persen sehingga pihak pelapor tertarik dan menyerahkan dana sebesar Rp10 miliar. Namun hingga dilaporkan, baik keuntungan maupun modal tidak dikembalikan,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

Atas peristiwa itu, PT MIB melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025.

Sebagai bukti, pelapor menyerahkan sejumlah dokumen, antara lain surat perjanjian kerja sama, bukti pembayaran, surat pemutusan kontrak, serta tiga lembar somasi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo-Anutin Sepakati Kemitraan Strategis Baru Mulai dari Pangan hingga Ekonomi Digital

Prabowo-Anutin Sepakati Kemitraan Strategis Baru Mulai dari Pangan hingga Ekonomi Digital

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul menyepakati, penguatan kerja sama strategis di berbagai sektor, mulai dari ketahanan pangan, energi, ekonomi digital, industri halal, hingga konektivitas, melalui adopsi Roadmap Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand 2026–2030.
Pencarian Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Masih Berlangsung, Diduga Masih Ada 28 Penumpang Hilang

Pencarian Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Masih Berlangsung, Diduga Masih Ada 28 Penumpang Hilang

Korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 dievakuasi menggunakan kapal tunda TB Hasnur 26 sebelum selanjutnya diserahkan kepada petugas KUPP Kelas III Masalembu.
Rupiah Melemah ke Rp18.013 per Dolar AS Usai Rilis soal Ekspansi PMI Manufaktur dan Deflasi Juli 2026

Rupiah Melemah ke Rp18.013 per Dolar AS Usai Rilis soal Ekspansi PMI Manufaktur dan Deflasi Juli 2026

Rupiah melemah ke Rp18.013 per dolar AS usai rilis soal ekspansi PMI Manufaktur dan deflasi Juli 2026. 
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 5 Agustus 2026: Virgo Bersinar di Kantor, Scorpio Siap Panen Peluang

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Besok 5 Agustus 2026: Virgo Bersinar di Kantor, Scorpio Siap Panen Peluang

Ramalan karier besok 5 Agustus 2026 memprediksi lima zodiak ini paling hoki di dunia kerja. Simak siapa saja yang berpeluang.
Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia setelah Dilibas Vietnam

Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia setelah Dilibas Vietnam

Bagaimana kondisi ruang ganti Timnas Indonesia setelah kalah 0-3 dari Vietnam pada laga fase grup Piala AFF 2026?
Prabowo dan PM Thailand Kompak Desak ASEAN Akhiri Krisis Myanmar Lewat Konsensus 5 Poin

Prabowo dan PM Thailand Kompak Desak ASEAN Akhiri Krisis Myanmar Lewat Konsensus 5 Poin

Presiden Prabowo Subianto dan PM Thailand Anutin Charnvirakul sepakat memperkuat peran ASEAN dalam mendorong penyelesaian krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar.

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri di Kamar Mandi Pakai Senjata Eks Suami

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (2/8/2026) sore di kawasan perumahan di Kecamatan Medan Helvetia. 
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

Timnas Indonesia Kalah 0-3 dari Vietnam di Piala AFF 2026, Erick Thohir: Bukan Berarti Kita Mengalah! 

‎Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Vietnam dengan skor 0-3. Pertandingan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2026) malam WIB.
Selengkapnya

Viral