GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Polisi Buka Suara

Polda Metro Jaya membenarkan soal penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan atau penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang.
Senin, 2 Februari 2026 - 15:18 WIB
Sosok Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan soal penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait pengeroyokan atau penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan AB bin S alias HB bin bin S sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan," katanya, Senin (2/2/2026).

Selanjutnya Bahar bin Smith rencananya akan dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota pada hari Rabu mendatang.

"Penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pendakwah kondang Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dan pendalaman laporan yang masuk sejak September 2025 lalu.

Kepastian penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.

Ia menjelaskan bahwa proses hukum dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diajukan oleh istri korban berinisial FY.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dan diterima oleh pihak kepolisian pada 22 September 2025, dibuat sehari setelah peristiwa dugaan penganiayaan terjadi.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Awaludin menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara ini, Habib Bahar bin Smith disangkakan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 Tahun di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Unggah Chat Bernada Makian dari Ibu

Bocah 12 tahun di Demak tewas gantung diri, sempat unggah chat bernada makian dari ibu di WhatsApp. Polisi ungkap kronologi dan hasil forensik.
Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

Undang-Undang Penyiaran Perlu Segera Diperbarui, DPR Tegaskan Regulasi Harus Adaptif di Era Digital

se Seiring dengan pesatnya perkembangan sektor penyiaran, KPI dituntut untuk terus menggencarkan edukasi publik melalui berbagai kegiatan dan forum dialog.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

BNPP RI Genjot Ekspor Perbatasan, PLBN Entikong Sumbang Devisa Rp93,6 Miliar Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, aktivitas ekspor melalui PLBN Entikong berhasil menyumbang devisa negara sebesar Rp93,6 miliar dari berbagai komoditas
Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT