News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Polisi Buka Suara

Polda Metro Jaya membenarkan soal penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan atau penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang.
Senin, 2 Februari 2026 - 15:18 WIB
Sosok Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan soal penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka terkait pengeroyokan atau penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan AB bin S alias HB bin bin S sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan," katanya, Senin (2/2/2026).

Selanjutnya Bahar bin Smith rencananya akan dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota pada hari Rabu mendatang.

"Penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pendakwah kondang Habib Bahar bin Smith kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan dan pendalaman laporan yang masuk sejak September 2025 lalu.

Kepastian penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.

Ia menjelaskan bahwa proses hukum dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang diajukan oleh istri korban berinisial FY.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dan diterima oleh pihak kepolisian pada 22 September 2025, dibuat sehari setelah peristiwa dugaan penganiayaan terjadi.

“Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Awaludin menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkara ini, Habib Bahar bin Smith disangkakan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (aha/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Percepat Transformasi Government Technology, Mendagri Dukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Percepat Transformasi Government Technology, Mendagri Dukung Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan dukungan penuh terhadap langkah percepatan transformasi teknologi pemerintahan atau Government Technology (GovTech). 
Media Korea Ketar-ketir dengan Nasib Shin Ho-jin Cs Usai Dicukur Habis Timnas Voli Indonesia pada Final AVC Men's Cup 2026

Media Korea Ketar-ketir dengan Nasib Shin Ho-jin Cs Usai Dicukur Habis Timnas Voli Indonesia pada Final AVC Men's Cup 2026

Kekalahan Tim Nasional Voli Putra Korea Selatan dari Timnas Voli Indonesia di final AVC Men's Cup 2026 memunculkan kekhawatiran pada skuad negeri ginseng itu.
Perkuat Kapasitas Kepala Desa, Wamendagri Bima Arya Dorong Kolaborasi Desa dan Kampus

Perkuat Kapasitas Kepala Desa, Wamendagri Bima Arya Dorong Kolaborasi Desa dan Kampus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menekankan bahwa kemitraan antara pemerintah desa dengan institusi pendidikan tinggi merupakan langkah krusial. 
Merasa Dikriminalisasi, Nadiem Makarim Ajukan Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara: Demi Kebenaran!

Merasa Dikriminalisasi, Nadiem Makarim Ajukan Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara: Demi Kebenaran!

Nadiem Makarim akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Kosmetik Polandia: Mengedepankan Inovasi untuk Bersaing di Pasar Global

Kosmetik Polandia: Mengedepankan Inovasi untuk Bersaing di Pasar Global

Industri kosmetik Polandia telah berkembang sangat dinamis dan mendapatkan pengakuan yang semakin meningkat di pasar Eropa dan global. Penyebabnya ialah kombinasi antara alam, teknologi modern, dan respons cepat terhadap tren
Hakim Beberkan Hal Memberatkan dan Meringankan dalam Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim

Hakim Beberkan Hal Memberatkan dan Meringankan dalam Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memaparkan sejumlah poin krusial yang menjadi dasar pertimbangan hukum sebelum menjatuhkan vonis kepada mantan Mendikbud, Nadiem Makarim, dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral