News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gebrakan Ibu Habib Bahar bin Smith usai Anaknya Tersangka, Laporkan Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan

Ibu kandung Habib Bahar bin Smith (HBS), Isnawati Hasan membuat Laporan Polisi kepada istri anggota Banser GP Ansor Kota Tangerang, setelah anaknya tersangka.
Senin, 2 Februari 2026 - 22:31 WIB
Sosok Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV

Bogor, tvOnenews.com - Kekisruhan hukum kasus dugaan penganiayaan antara Habib Bahar bin Smith dan anggota Banser Kota Tangerang, R kian memanas. Hal itu terjadi setelah sang pendakwah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkini, ibu kandung Habib Bahar bin Smith, Isnawati Hasan membuat gebrakan baru. Ia menggunakan langkah hukum melayangkan laporan polisi kepada F, istri anggota Banser yang menjadi korban kasus dugaan penganiayaan di Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isnawati tidak terima adanya tuduhan dari F yang menyasar kepada Habib Bahar bin Smith. Ia melaporkan istri korban ke Polres Bogor pada Senin, 2 Februari 2026.

Kuasa hukum Isnawati Hasan, Ichwan Tuankotta mengatakan, F dilaporkan kliennya atas dugaan berita bohong. Ibu HBS itu melihat adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dari pernyataan F yang dimuat di sebuah media online.

"Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan Saudari Fitri. Fitri adalah istri dari Saudara Rida, dia adalah korban peristiwa di Tangerang," ungkap Ichwan kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (2/2/2026).

Ichwan menambahkan, Laporan Polisi dari Isnawati telah masuk ke Polres Bogor. Hanya saja belum utuh secara sempurna.

Alasan Ibu Habib Bahar bin Smith Polisikan Istri Anggota Banser

Sosok Habib Bahar bin Smith
Sosok Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Istimewa

Ichwan juga selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menjelaskan alasan Isnawati membuat Laporan Polisi. Motifnya berangkat dari F mengklaim tentang kesaksian dugaan penganiayaan tersebut.

Dalam pemberitaan di muatan tersebut, F mengaku dirinya melihat sang suami, R dianiaya oleh anak buah Habib Bahar. Sebab, mereka sedang menjalani tugas sebagai pengawal sang pendakwah.

"Di sini ada penjelasan yang kita laporkan, dia ber-statement tentang pemukulan dilakukan oleh Habib Bahar," katanya.

Ichwan berpendapat, klaim tersebut diduga mengandung adanya tuduhan tanpa mendasar. Ia juga menegaskan, kesaksian itu tidak mungkin terjadi pada F yang mengaku melihat peristiwa tersebut.

"Saat kejadiannya itu, jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan saja dipisah. Jadi, mana mungkin istrinya melihat secara langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu. Itu prinsipnya," jelasnya.

Kenapa Harus Ibu Habib Bahar Laporkan Istri Korban?

Isnawati melaporkan F lantaran ibu kandung Habib Bahar itu juga berada di lokasi. Kebetulan kliennya menjadi jemaah wanita sekaligus orang tua menyaksikan ceramah anaknya. 

Sontak, ibu kandung Habib Bahar itu sangat meyakini jemaah wanita tidak bisa melihat dugaan penganiayaan. Hal itu menjadi motif kuat melaporkan F ke polisi.

"Keterangan beliau tadi menguatkan antara jemaah laki-laki dan perempuan tidak bisa dicampur. Itu keterangan disampaikan beliau saat pelaporan sekarang," ucapnya.

Sekuriti Jadi Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan

Ichwan menyampaikan, motif laporan tersebut semakin diperkuat dengan kesaksian seorang sekuriti, Pak Haji Asep. Sekuriti itu kebetulan yang menjadi petugas pengamanan acara.

"Sehingga berita yang menyatakan dia melihat langsung suaminya dipukul itu adalah berita bohong intinya," tegasnya.

Isnawati melayangkan Laporan Polisi kepada F bentuk memproses adanya dugaan berita bohong. Khususnya mengenai kesaksian istri korban melihat suaminya diduga mendapat penganiayaan.

"Jadi, disini ada penyampaian (pernyataan dalam berita media massa), bahwa dia melihat langsung kejadian pemukulannya dan dia trauma. Inilah yang membuat kita melaporkan di Pasal 28 ITE dan UU KUHP baru Pasal 263 dan Pasal 264, di KUHP baru mengenai berita bohong," ucapnya.

Laporan dari Isnawati kepada F telah diterima dan terdaftar di Polres Bogor. LP yang keluar dengan nomor STTLP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

Duduk Perkara Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengabarkan Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap R, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser GP Ansor) Kota Tangerang.

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Penetapan Habib Bahar sebagai tersangka termaktub dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026.

Habib Bahar menjadi tersangka setelah polisi mendapat aduan terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan Polisi yang masuk berasal dari istri korban, FY.

Sementara, LP dari FY telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya sejak tanggal 22 September 2025.

Duduk perkara Habib Bahar menjadi tersangka berawal dari korban selaku anggota Banser Kota Tangerang, R menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara tersebut berlangsung di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 21 September 2025.

Korban hadir di acara peringatan tersebut memiliki niat sebagai jemaah biasa. Seusai acara beres, korban mendekati panggung untuk mengajak salaman kepada Habib Bahar bin Smith.

Beberapa orang yang menjadi anak buah Habib Bahar diduga menyalahartikan tindakan dari korban. Pada akhirnya, adanya dugaan insiden penganiayaan membuat korban babak belur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dugaan penganiayaan tersebut, Habib Bahar potensi terjerat pasal berlapis, yakni pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Pasal 55 KUHP terkait peran serta dalam tindak pidana.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri

Geram Prabowo Dikritik Dino Patti Djalal, Gerindra: Di Negara Maju Mantan Pejabat Membatasi Diri

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi kritik yang disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait kunjungan luar negeri Presiden RI, Prabowo Subianto.
Granat Ditemukan Saat Memburu DPO, Penyidik: Kami Dalami Asal Usulnya

Granat Ditemukan Saat Memburu DPO, Penyidik: Kami Dalami Asal Usulnya

 Penemuan granat terjadi ketika petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik DPO yang sedang diburu di Kabupaten Pesawaran. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang mendalami asal usul granat yang ditemukan tersebut saat petugas memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus street crime.
Siswa Korban Kebakaran Kebon Kosong Bakal Ikut Ujian Susulan

Siswa Korban Kebakaran Kebon Kosong Bakal Ikut Ujian Susulan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyoroti kondisi anak-anak yang menjadi korban kebakaran di permukiman Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Disiapkan Matang, Begini Kronologis Pembunuhan Berencana WNA Korsel di Bekasi

Disiapkan Matang, Begini Kronologis Pembunuhan Berencana WNA Korsel di Bekasi

Kronologis disertai fakta-fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Warga Negara Asing asal Korea Selatan Byong Chan Sang (66) di kediamannya, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Jadi Korban Kebakaran, Rano Karno Rayu Warga Kebon Kosong Tinggal di Rusun

Jadi Korban Kebakaran, Rano Karno Rayu Warga Kebon Kosong Tinggal di Rusun

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menemui warga terdampak korban kebakaran di kawasan belakang Pasar Jiung, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Sufmi Dasco Akui Ada Masukan dari DPR ke Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon terkait pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Dituding Mandek Kirim Nafkah Anak, Ruben Onsu Beberkan Pengeluaran Fantastis Ratusan Juta per Bulan

Dituding Mandek Kirim Nafkah Anak, Ruben Onsu Beberkan Pengeluaran Fantastis Ratusan Juta per Bulan

Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Kini, persoalan anak jadi babak baru yang panaskan hubungan mantan tersebut.
Selengkapnya

Viral