Uang Rp850 Juta Mengalir di Lapangan Golf, Ini Detik-detik OTT KPK di Depok
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026. Transaksi mencurigakan yang berujung OTT KPK terhadap sejumlah pihak itu berlangsung di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok, dengan nilai uang mencapai Rp850 juta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengusutan kasus ini bermula dari informasi awal yang diterima KPK pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Informasi tersebut mengindikasikan akan terjadi penyerahan uang terkait pengurusan perkara sengketa lahan di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok.
“Tim sudah bersiap sejak dini hari, tetapi sampai pagi hari belum terjadi penyerahan uang,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.
Pemantauan intensif baru menunjukkan perkembangan signifikan pada siang hari. Sekitar pukul 13.39 WIB, tim KPK memantau seorang pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF mengambil uang tunai sebesar Rp850 juta dari salah satu bank di wilayah Cibinong, Jawa Barat. Pada saat yang sama, pergerakan Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman (TRI), juga mulai terpantau.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.36 WIB, dua kendaraan yang terkait dengan Karabha Digdaya mulai bergerak. Mobil pertama berisi pegawai berinisial AND bersama uang Rp850 juta. Mobil kedua membawa pegawai berinisial GUN dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, Berliana Tri Kusuma (BER).
Sementara itu, dari arah Pengadilan Negeri Depok, tim KPK juga memantau satu kendaraan yang ditumpangi Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH). Ketiga mobil tersebut kemudian terpantau berada di satu titik yang sama, yakni di kawasan Emeralda Golf, Tapos, Depok.
“Jadi, ada tiga mobil yang kemudian dipantau oleh tim, dan ketiganya berada di lokasi yang sama,” kata Budi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, transaksi penyerahan uang akhirnya terjadi. Pihak Karabha Digdaya menyerahkan uang tunai Rp850 juta kepada pihak PN Depok yang diwakili Yohansyah. Tak lama setelah transaksi berlangsung, tim KPK langsung bergerak untuk melakukan penindakan.
Load more