Terungkap! KPK Sebut Anak Usaha Kemenkeu Diduga Suap Hakim Demi Lahan Tapos
- Antara
Kelima tersangka diduga terlibat dalam penerimaan atau pemberian janji terkait pengurusan perkara sengketa lahan di PN Depok. KPK menilai, praktik tersebut dilakukan untuk mempercepat proses eksekusi lahan agar segera dapat dimanfaatkan sesuai rencana bisnis perusahaan.
KPK menegaskan, pihaknya masih mendalami alur komunikasi dan aliran dana antara para tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pendalaman juga dilakukan untuk memastikan apakah keputusan menyuap merupakan kebijakan institusional atau inisiatif individu di internal perusahaan.
Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK. Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan, khususnya dalam aspek pengawasan etik terhadap aparat peradilan.
Kasus OTT PN Depok ini kembali menjadi sorotan publik karena melibatkan anak usaha Kementerian Keuangan serta pimpinan pengadilan. KPK menilai praktik semacam ini tidak hanya merusak integritas peradilan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
KPK memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lembaga antirasuah juga mengingatkan seluruh pihak, baik dari sektor swasta maupun lembaga negara, agar tidak mencoba mempengaruhi proses hukum melalui cara-cara melawan hukum, termasuk dengan suap atau gratifikasi. (nsp)
Load more