GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Minggu, 15 Februari 2026 - 11:45 WIB
Anggota DPR RI Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com — Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/2/2026).

Melalui UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, negara mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, transfer teknologi, serta skema offset dalam setiap pengadaan luar negeri. Selain itu, pemerintah menciptakan captive market melalui belanja TNI, sehingga industri nasional memiliki kepastian permintaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Amelia, pemerintah memegang peran sentral sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pembeli utama produk pertahanan nasional. Peran tersebut menjadi krusial dalam menjaga kesinambungan produksi industri dalam negeri.

“Program modernisasi kekuatan melalui skema Minimum Essential Forces (MEF) yang kini bertransisi menuju Optimum Essential Forces (OEF) harus menjadi instrumen strategis untuk memastikan keberlanjutan industri pertahanan domestik,” ujarnya.

Meski demikian, penguatan industri pertahanan nasional menghadapi sejumlah tantangan struktural, terutama dalam aspek pembiayaan. Industri ini kerap dipersepsikan berisiko tinggi karena bersifat padat modal, memiliki siklus produksi dan pembayaran yang panjang, serta bergantung pada alokasi APBN.

Selain itu, karakteristik aset industri pertahanan yang sangat spesifik membuatnya tidak selalu memenuhi kriteria bankable sebagai agunan kredit. Kondisi ini menyebabkan dukungan perbankan, termasuk dari bank-bank BUMN, masih relatif terbatas.

Sejumlah bank BUMN memang telah mulai masuk melalui skema kredit modal kerja berbasis kontrak pemerintah (contract-based financing) dan pembiayaan proyek tertentu seperti galangan kapal. Namun, skalanya dinilai belum signifikan untuk mendorong akselerasi industri secara menyeluruh.

Secara regulatif, industri pertahanan memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Regulasi tersebut mewajibkan prioritas penggunaan produk dalam negeri, skema offset, serta alih teknologi dalam setiap pengadaan dari luar negeri.

Di sisi lain, belanja pertahanan TNI menciptakan captive market yang memberikan kepastian permintaan bagi industri nasional. Kepastian pasar ini menjadi elemen penting dalam membangun keberlanjutan investasi jangka panjang.

Amelia menegaskan bahwa tantangan utama industri pertahanan nasional saat ini bukan semata pada kapasitas produksi, melainkan pada konsistensi kebijakan jangka panjang, keberanian investasi teknologi, serta integrasi BUMN dan BUMS dalam satu rantai pasok nasional yang solid.

“Jika konsistensi kebijakan, dukungan pembiayaan, dan integrasi ekosistem industri dapat dijaga, maka kemandirian industri pertahanan bukan hanya realistis, tetapi juga strategis dalam memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keamanan kawasan,” ujarnya.

Sejumlah BUMN strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, mulai dari kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212 dengan tingkat kandungan lokal yang terus meningkat.

Selain BUMN, peran industri pertahanan swasta dalam negeri semakin menonjol. Investigasi terhadap rantai pasok menunjukkan bahwa sejumlah perusahaan swasta kini tidak lagi sekadar pemasok komponen, tetapi telah masuk ke tahap manufaktur presisi dan integrasi sistem.

Salah satu contoh adalah PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia (NKRI) yang berbasis di Bandung. Perusahaan ini merupakan entitas swasta murni yang telah mengantongi lisensi resmi dari Kementerian Pertahanan untuk memproduksi komponen pertahanan tertentu.

Berdasarkan data yang dihimpun, NKRI memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi yang digunakan dalam sistem persenjataan, platform kendaraan taktis, kapal, hingga komponen struktural tertentu. Selain itu, perusahaan tersebut memiliki kemampuan machining presisi, metal forming, dan pengolahan material yang memenuhi standar industri pertahanan.

Lebih lanjut, NKRI disebut telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Pertahanan untuk pengembangan kapasitas menuju produksi sistem senjata utuh, dengan tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan negara. Langkah ini menempatkan perusahaan swasta sebagai bagian integral dari strategi substitusi impor dan peningkatan kandungan lokal.

Kehadiran NKRI dinilai signifikan dalam mengurangi ketergantungan terhadap pemasok luar negeri, terutama untuk komponen kritis yang sebelumnya masih diimpor. Dengan demikian, persentase belanja pertahanan yang berputar di dalam negeri dapat meningkat.

Perusahaan swasta lain seperti PT Republik Defensindo juga menunjukkan ekspansi kapasitas. Perusahaan ini memproduksi kendaraan militer khusus, termasuk rantis 4x4, truk angkut personel, hingga prototipe kendaraan amfibi berantai. Pada 2020, perusahaan tersebut berkolaborasi dengan BUMN pertahanan untuk membangun fasilitas produksi amunisi kaliber 9×19 mm secara terpadu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kolaborasi antara BUMN sebagai prime contractor dan system integrator dengan BUMS sebagai pemasok sub-sistem, material komposit, elektronik militer, hingga teknologi nirawak dan siber, membentuk ekosistem industri pertahanan nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Dengan dinamika geopolitik yang semakin kompleks, arah kebijakan yang konsisten dan dukungan pembiayaan yang memadai menjadi prasyarat mutlak agar industri pertahanan nasional mampu bertransformasi dari sekadar pemenuhan kebutuhan domestik menuju pemain regional yang kompetitif.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Big Match Tercipta di Piala FA! Manchester City Dipaksa Bertandang ke Markas Newcastle

Hasil undian putaran kelima FA Cup 2025/26 menghadirkan duel panas antara Manchester City dan Newcastle United.
Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Keluhan Nelayan soal Dampak Mengerikan Cemaran Sungai Cisadane: Jadi Memilih Tidak Melaut

Para nelayan di Kawasan Sungai Cisadane, Perairan Utara Kabupaten Tangerang, Banten mengeluh terkait dampak mengerikan pencemaran kimia.
H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Puasa tapi Tidak Shalat, Apakah Sah?

H-2 Ramadhan 2026: Orang yang mengerjakan puasa Ramadhan tapi tidak shalat wajib, apakah sah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT